Sarjana Hanya Gelar: Ketika Nalar Kalah oleh Sikap Meniru
Ada paradoks dalam kehidupan modern dalam mana pendidikan tinggi semakin mudah diakses, jumlah sarjana semakin banyak, dan gelar akademik semakin beragam, tetapi kemampuan untuk berpikir secara mandiri tidak selalu ikut bertumbuh. Seseorang dapat menyelesaikan pendidikan tinggi, memperoleh ijazah, mengenakan toga, bahkan menyandang gelar di belakang namanya, tetapi tetap tidak mampu memiliki pendapat pribadi.
Ini menjadi penting karena pendidikan sejatinya bukan hanya proses memperoleh gelar melainkan proses membentuk manusia yang mampu berpikir, menilai, mempertimbangkan, mempertanyakan, dan mengambil keputusan secara bertanggung jawab. Oleh karena itu, kritik terhadap fenomena “sarjana hanya gelar, bukan nalar” bukanlah kritik terhadap gelar akademik. Gelar tetap penting sebagai tanda bahwa seseorang telah menyelesaikan proses pendidikan tertentu.
Persoalannya adalah ketika gelar berhenti menjadi tanda kompetensi dan berubah menjadi sekadar simbol sosial, sementara kemampuan berpikir justru tetap bergantung pada pendapat orang lain. Di sini muncul sosok yang secara akademik disebut sarjana, tetapi secara intelektual masih hidup sebagai pengikut. Ia membaca apa yang dibaca kelompoknya, mempercayai apa yang dipercayai tokohnya, membela apa yang dibela lingkungannya, membenci apa yang dibenci kelompoknya, bahkan mengulang pendapat orang lain tanpa pernah benar-benar memeriksa apakah pendapat tersebut benar atau salah.
Ini berarti bahwa seseorang boleh saja mempunyai ijazah, tetapi tidak memiliki keberanian intelektual; memiliki gelar, tetapi tidak memiliki pendapat sendiri; dan lulus kuliah, tetapi gagal belajar berpikir mandiri.
Kita tahu bahwa tujuan pendidikan tinggi tidak semata-mata menghasilkan manusia yang mampu menghafal teori. Pendidikan seharusnya membentuk kemampuan bernalar melalui kemampuan untuk menghubungkan fakta, menguji argumen, memahami konteks, mengenali bias, membedakan opini dari fakta, serta mengambil kesimpulan berdasarkan pertimbangan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Orang terdidik bukan orang yang selalu mempunyai jawaban. Orang yang terdidik adalah orang yang tahu bagaimana mencari jawaban. Ia tidak mudah percaya hanya karena sebuah pernyataan yang disampaikan oleh orang terkenal, tidak otomatis menganggap benar sesuatu hanya karena disampaikan oleh mayoritas, tidak mengubah pendapat hanya karena tekanan kelompok, dan tidak mempertahankan pendapat hanya karena pendapat tersebut sudah terlanjur menjadi bagian dari identitas dirinya.
Kemandirian berpikir tidak berarti menolak semua pendapat orang lain. Justru sebaliknya, orang yang mampu berpikir mandiri bersedia mendengarkan banyak pandangan, membaca berbagai sumber, mempertimbangkan kritik, dan mengubah pendapat apabila menemukan alasan yang lebih kuat. Perbedaannya terletak pada satu hal, yakni ia tidak menyerahkan keputusan berpikirnya kepada orang lain. Ia menggunakan pendapat orang lain sebagai bahan pertimbangan, bukan sebagai pengganti pikirannya sendiri.
Inilah yang sering hilang dalam kehidupan sosial kita. Ada orang yang sebenarnya tidak memiliki pendapat. Ia hanya memiliki tokoh. Ketika tokohnya mengatakan sesuatu, ia mengulanginya. Ketika tokohnya mengkritik seseorang, ia ikut mengkritik. Ketika tokohnya memuji seseorang, ia ikut memuji. Dan, ketika tokohnya menyatakan suatu pandangan sebagai benar, ia menerimanya tanpa proses pemeriksaan. Seolah-olah otaknya telah dialihdayakan kepada orang lain.
Fenomena seperti ini dapat terjadi dalam dunia politik, organisasi, agama, pendidikan, bahkan dalam kehidupan keluarga. Seseorang tidak lagi mampu mempertanyakan kebenaran, tetapi orang yang mengatakannya. Jika yang mengatakan adalah orang yang ia kagumi, maka pernyataan tersebut dianggap benar. Dan jika yang mengatakan adalah orang yang tidak ia sukai, pernyataan yang sama dianggap salah.
Ini bukan lagi proses berpikir, melainkan loyalitas yang menggantikan nalar. Masalahnya menjadi lebih serius ketika orang yang memiliki gelar akademik melakukan hal yang sama. Gelarnya membuat pendapatnya tampak lebih meyakinkan, padahal isi pikirannya mungkin hanya reproduksi dari pemikiran orang lain.
Di sini kita perlu membedakan antara otoritas akademik dan otoritas intelektual. Seseorang dapat memiliki gelar tinggi tanpa selalu menghasilkan pemikiran yang matang. Sebaliknya, seseorang tanpa gelar akademik yang tinggi dapat menunjukkan kemampuan berpikir yang tajam, kritis, dan bertanggung jawab. Kita kiranya paham bahwa gelar adalah pencapaian pendidikan, tetapi nalar adalah kemampuan menggunakan pikiran. Keduanya dapat berjalan bersama, tetapi tidak otomatis identik.
Bahaya mentalitas ikut-ikutan pada dasarnya bukan sekadar persoalan intelektual, tetapi juga memiliki dimensi psikologis dan sosial. Kita membutuhkan penerimaan, rasa aman, dan pengakuan dari kelompok. Oleh karena itu, mengikuti pendapat mayoritas sering kali terasa lebih aman daripada berdiri sendirian. Mengatakan persetujuan tidak membutuhkan keberanian sebesar mengatakan tidak setuju; mengikuti arus tidak membutuhkan energi sebesar melawan arus; dan membela pendapat kelompok tidak selalu membutuhkan penelitian, tetapi berpikir sendiri membutuhkan keberanian.
Sebenarnya bahwa seseorang harus siap mempertanyakan sesuatu yang selama ini dianggap benar. Ia harus siap menerima kemungkinan bahwa kelompoknya keliru. Ia harus siap mengakui bahwa tokoh yang dikaguminya juga bisa salah. Dan yang paling sulit, ia harus siap berdiri sendiri ketika hati nurani dan pertimbangan rasionalnya membawa dirinya ke arah yang berbeda dari mayoritas. Oleh karena itu, berpikir mandiri bukan hanya kemampuan intelektual, tetapi juga merupakan kualitas moral.
Dalam masyarakat yang semakin terhubung oleh media sosial, persoalan ini menjadi semakin kompleks. Hari ini seseorang dapat memperoleh ribuan pendapat hanya dalam beberapa menit. Algoritma media sosial mempertemukan manusia dengan informasi yang sesuai dengan kebiasaan, minat, dan kecenderungan sebelumnya. Akibatnya, seseorang dapat hidup dalam ruang informasi yang sebagian besar menguatkan keyakinannya sendiri.
Dalam kondisi seperti ini, kemampuan berpikir kritis menjadi semakin penting. Sarjana seharusnya tidak menjadi korban pertama dari banjir informasi. Justru orang yang telah memperoleh pendidikan tinggi seharusnya memiliki kemampuan untuk bertanya lebih jauh. Sayangnya, gelar akademik tidak otomatis membuat seseorang kebal terhadap propaganda, manipulasi, hoaks, fanatisme, atau tekanan kelompok.
Ada satu dimensi yang lebih dalam daripada sekadar berpikir kritis, yakni hati nurani. Tidak semua keputusan hidup dapat diselesaikan hanya dengan kecerdasan intelektual. Ada persoalan tentang benar dan salah, adil dan tidak adil, jujur dan tidak jujur, manusiawi dan tidak manusiawi.
Di sinilah hati nurani memainkan peranan penting. Seseorang mungkin tahu bahwa suatu tindakan salah, tetapi tetap membelanya karena pelakunya adalah teman. Ia mungkin mengetahui bahwa sebuah kebijakan tidak adil, tetapi tetap mendukungnya karena kelompoknya menghendaki demikian. Ia mungkin menyadari adanya penyalahgunaan kekuasaan, tetapi memilih diam karena takut kehilangan posisi.
Dalam situasi seperti ini, masalahnya bukan lagi kurangnya pendidikan. Masalahnya adalah keberanian moral. Orang tersebut mungkin memiliki cukup pengetahuan untuk mengetahui yang benar, tetapi tidak memiliki keberanian untuk berdiri dalam kebenaran. Dan inilah bentuk kegagalan intelektual yang lebih serius, sebab pengetahuan yang tidak menghasilkan keberanian moral akhirnya hanya menjadi alat pembenaran.
Seorang sarjana tidak harus selalu berbeda dari orang lain. Berpikir mandiri bukan berarti harus selalu mengambil posisi berlawanan. Kemandirian berpikir bukan kebiasaan untuk selalu berkata “tidak”, tetapi kemampuan untuk mengatakan “ya” atau “tidak” berdasarkan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Inilah perbedaan antara orang kritis dan orang yang sekadar suka membantah. Orang kritis mempertanyakan karena ingin menemukan kebenaran, sedangkan orang yang suka membantah menolak karena ingin menunjukkan dirinya berbeda. Keduanya tampak sama dari luar, tetapi berbeda secara intelektual. Oleh karena itu, seorang sarjana seharusnya tidak takut untuk mengatakan ketidaktahuannya. Itu bukan tanda kebodohan, sebaliknya tanda kedewasaan intelektual. Orang yang berpikir mandiri tahu batas pengetahuannya. Ia tidak malu mengatakan bahwa dirinya perlu membaca lebih banyak, mendengar lebih banyak, atau mempertimbangkan kembali pendapatnya.
Fenomena “sarjana hanya gelar, bukan nalar” menjadi semakin relevan ketika masyarakat menghadapi polarisasi yang kuat. Ini menunjukkan bahwa tantangan pendidikan modern bukan lagi sekadar bagaimana membuat manusia menjadi pintar, melainkan bagaimana membuat manusia berani berpikir.
Kita membutuhkan sarjana yang tidak hanya mampu membuat presentasi, tetapi mampu mempertanyakan kebijakan. Kita membutuhkan akademisi yang tidak hanya menghasilkan publikasi, tetapi juga memiliki integritas. Kita membutuhkan pemimpin yang tidak hanya pandai berbicara, tetapi mampu mengambil keputusan berdasarkan kebenaran dan kepentingan bersama. Dan, kita juga membutuhkan orang berpendidikan yang tidak mudah menjadi pengeras suara bagi kepentingan orang lain.
Masyarakat tidak membutuhkan lebih banyak manusia yang hanya mampu mengulang, melainkan manusia yang mampu menimbang. Masyarakat tidak membutuhkan individu yang sekadar menjadi pengikut, tetapi pribadi yang memiliki pendirian.
Pada akhirnya, persoalannya bukan apakah seseorang memiliki gelar sarjana atau tidak. Persoalannya adalah apa yang dilakukan seseorang dengan pengetahuan yang telah diperolehnya. Seorang sarjana seharusnya mampu berdiri di antara tekanan kepentingan dan suara kebenaran, sebab ukuran keberhasilan pendidikan bukan hanya berapa banyak gelar yang berhasil dikumpulkan, melainkan seberapa jauh pendidikan membuat seseorang mampu berpikir dengan jernih, memilih dengan sadar, dan berdiri dengan berani di hadapan kebenaran.
Dan, kita tidak kekurangan orang bergelar, tetapi kekurangan orang yang berani menggunakan pikirannya sendiri. Oleh karena itu, jangan bangga hanya karena telah lulus kuliah. Yang jauh lebih penting adalah kemampuan untuk benar-benar belajar berpikir setelah lulus kuliah, sebab seseorang dapat lulus dari universitas tetapi gagal menjadi manusia yang merdeka dalam berpikir.
Ia memperoleh ijazah, gelar, dan pengakuan sosial, tetapi ketika semua orang berbicara, ia hanya mengulang, mengikuti, membenarkan, dan ketika hati nuraninya berkata bahwa sesuatu itu salah, ia memilih diam. Inilah kenyataannya bahwa seseorang boleh saja lulus dari kampus, tetapi gagal berpikir; memiliki otak, tetapi menggunakannya atas nama orang lain. Gelar seharusnya menjadi bukti perjalanan intelektual, bukan pengganti nalar.
Baca Juga:
Tentang Penulis
Andreas Neke, S.Ag., B.Th.
Pendidik dan penulis asal Flores, Nusa Tenggara Timur.
→ Lihat Profil PenulisMenyukai tulisan tentang makna hidup dan pergulatan manusia?
Temukan gagasan lebih mendalam dalam buku Remaja dan Pergumulan Jati Dirinya.
Lihat Buku →