Guru Mengajarkan Dirinya: Ketika Karakter Menjadi Kurikulum
Tulisan ini menegaskan bahwa guru bukan sekadar pengajar pengetahuan, melainkan teladan hidup yang melalui karakter, integritas, perkataan, dan tindakannya turut membentuk karakter serta peradaban peserta didik.
Pendidikan sering kali dibicarakan dalam bahasa dan konteks yang sangat luas, yang mencakup kurikulum, asesmen, literasi, numerasi, teknologi, kompetensi, akreditasi, dan transformasi pembelajaran. Semua itu penting demi meningkatkan mutu pendidikan dan kemajuan peradaban manusia. Namun demikian, ada sesuatu yang jauh lebih sederhana dan sekaligus lebih menentukan kemajuan peradaban manusia yakni manusia yang berdiri di depan kelas, yaitu sosok GURU.
Seorang guru tidak hanya membawa buku pelajaran ke dalam ruang kelas, tetapi lebih dari itu adalah membawa dirinya sendiri. Ia membawa cara berbicara, cara marah, cara menghargai orang lain, cara memperlakukan yang lemah, cara menggunakan waktu, cara menyikapi kesalahan, cara meminta maaf, cara berkata jujur, dan bahkan cara memperlakukan murid yang tidak disukainya.
Oleh karena itu, pendidikan sesungguhnya tidak hanya berlangsung melalui apa yang dikatakan oleh seorang guru, tetapi juga melalui siapa guru itu ketika ia mengatakan sesuatu. Di sinilah gagasan John Senior menjadi sangat penting. Dalam karya yang tidak diterbitkan secara resmi, The Restoration of Innocence: An Idea of a School, Senior menulis, “Every teacher teaches himself. And every student studies himself.”
Ungkapan tersebut muncul dalam konteks pemikiran Senior mengenai pendidikan dan kepribadian seorang guru. Ia bahkan mengatakan bahwa ketika seorang guru mengajar, guru itu sendiri tidak dapat dipisahkan dari apa yang diajarkannya.
Hal mendasar dari gagasan ini bukan hanya “apa yang diajarkan guru”, tetapi lebih dari itu adalah “manusia macam mana yang sedang diajarkan oleh guru melalui dirinya sendiri”. Guru adalah kurikulum yang berjalan. Seorang guru dapat mengajarkan kejujuran melalui buku teks, tetapi murid akan memperoleh pelajaran yang berbeda jika guru itu sendiri sering memanipulasi kebenaran.
Pada saat yang bersamaan, guru dapat berbicara tentang disiplin selama berjam-jam, tetapi jika ia sendiri sering datang terlambat tanpa alasan yang jelas, murid mendapatkan pelajaran bahwa disiplin adalah sesuatu yang cukup diucapkan semata. Guru dapat mengajarkan perihal sopan santun, tetapi apabila ia mempermalukan murid di depan teman-temannya, murid belajar bahwa kekuasaan membolehkan seseorang merendahkan orang lain. Dan, guru dapat mengajarkan toleransi, tetapi jika ia mudah menghina orang yang berbeda pandangan, murid belajar bahwa toleransi hanya berlaku bagi orang yang sepakat dengannya saja.
Di sini karakter guru menjadi kurikulum tersembunyi. Kurikulum tertulis mungkin mengatakan A, tetapi perilaku guru dapat mengajarkan B. Dan dalam banyak keadaan, murid justru lebih mudah mengingat B, karena B dialami secara langsung. Ini adalah makna mendalam dari gagasan Senior yang mengatakan bahwa guru mengajarkan dirinya sendiri.
Masalahnya Bukan Sekadar Teori
Persoalan ini bukan sekedar refleksi filosofis yang berdiri di ruang kosong. Pendidikan Indonesia masih menghadapi persoalan nyata mengenai keamanan, kekerasan, perundungan, dan kualitas lingkungan belajar. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), misalnya, pada Maret 2024 menyampaikan bahwa dari 114 kasus kekerasan terhadap anak yang dipantau, 35% terjadi di lingkungan satuan pendidikan.
KPAI juga mencatat 46 kasus anak mengakhiri hidup, dan 48% di antaranya terjadi di satuan pendidikan atau korban masih mengenakan seragam sekolah. KPAI menegaskan bahwa sekolah bukan hanya tempat pembelajaran, tetapi juga memiliki fungsi perlindungan anak.
Dalam pernyataan KPAI pada Mei 2024, lembaga tersebut menyebut telah menerima 3.877 pengaduan, dengan 329 kasus berkaitan dengan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan. Jenis pengaduan mencakup perundungan, kekerasan seksual, kekerasan fisik/psikis, kebijakan sekolah, serta persoalan pemenuhan hak atas fasilitas pendidikan. Hingga Maret 2024, KPAI juga menyebut 34% dari 383 pengaduan pelanggaran perlindungan anak terjadi di lingkungan satuan pendidikan.
Angka-angka ini tentu tidak boleh dibaca sebagai bukti bahwa guru secara umum adalah pelaku kekerasan. Itu akan menjadi kesimpulan yang tidak didukung data, karena kekerasan di sekolah melibatkan banyak faktor dan pelaku, termasuk sesama peserta didik, orang dewasa, kebijakan, budaya sekolah, keluarga, dan lingkungan sosial.
Namun demikian, fakta tersebut memberikan dimensi yang tidak boleh dihindari bahwa jika sekolah seharusnya menjadi tempat pembentukan manusia, mengapa kekerasan masih dapat tumbuh di dalamnya? Ini membawa kita kembali kepada kualitas pribadi seluruh komunitas pendidikan, termasuk guru.
Rapor Pendidikan Indonesia memperlihatkan bahwa persoalan pendidikan tidak berhenti pada hasil akademik. Data Rapor Pendidikan yang diterbitkan pemerintah menunjukkan sejumlah indikator mengenai iklim keamanan, perundungan, hukuman fisik, dan kesejahteraan psikologis.
Dalam data yang digunakan untuk Rapor Pendidikan 2025, misalnya, proporsi sekolah dengan kategori baik pada indikator kesejahteraan psikologis guru turun dari 61,0% pada 2022 menjadi 23,7% pada 2024. Pada indikator pemahaman dan sikap terhadap perundungan, angkanya juga berubah dari 79,0% pada 2022 menjadi 45,1% pada 2024.
Data tersebut perlu dibaca secara hati-hati karena indikator Rapor Pendidikan adalah ukuran sistem pendidikan, bukan penilaian moral terhadap individu guru. Tetapi, ada satu pesan penting yang dapat ditarik bahwa guru juga adalah manusia yang membutuhkan ekosistem pendidikan yang sehat.
Kita tidak dapat terus-menerus menuntut guru menjadi teladan sempurna tanpa memperhatikan beban kerja, kesejahteraan psikologis, dukungan profesional, budaya sekolah, kepemimpinan kepala sekolah, dan lingkungan sosial tempat guru bekerja. Oleh karena itu, pembicaraan tentang karakter guru harus berjalan bersamaan dengan pembicaraan tentang sistem yang memungkinkan karakter baik dapat bertumbuh dan terpelihara.
Shakespeare: Kata Harus Bertemu dengan Perbuatan
Gagasan Shakespeare menemukan resonansi menarik dalam Hamlet karya William Shakespeare. Dalam Act 3, Scene 2, Hamlet memberikan nasihat kepada para pemain, “Suit the action to the word, the word to the action.” Artinya secara sederhana adalah sesuaikan tindakan dengan kata-kata dan kata-kata dengan tindakan. Shakespeare melanjutkannya dengan gagasan bahwa seni harus menjadi semacam cermin bagi alam dan kehidupan manusia.
Dalam konteks pendidikan, prinsip tersebut menjadi sangat kuat. Guru tidak boleh menjadi manusia yang mengatakan satu hal tetapi melakukan hal yang berlawanan. Jika guru mengatakan agar jangan berbohong, tetapi ia sendiri berbohong, maka murid melihat kontradiksi. Jika guru mengatakan untuk menghormati orang lain, tetapi ia sendiri mempermalukan murid, maka murid melihat ketidakselarasan. Jika guru mengatakan agar belajar dengan sungguh-sungguh, tetapi ia sendiri tidak mempersiapkan pembelajaran, maka murid melihat kepalsuan di sana.
Ini berarti bahwa murid bukan hanya mendengar kalimat yang diucapkan guru, tetapi juga membaca kehidupan seorang guru. Soekarno bahkan lebih tajam dalam gagasannya tentang seorang guru. Dalam pemikiran pendidikannya, Soekarno menempatkan guru sebagai teladan. Ia menggunakan metafora yang sangat kuat, “Guru yang sifat hakikatnya hijau akan ‘beranak’ hijau, guru yang sifat hakikatnya hitam akan ‘beranak’ hitam, guru merah akan ‘beranak’ merah.”
Kutipan ini ditemukan dalam pembahasan akademik mengenai gagasan pendidikan Soekarno dan dirujukkan kepada Di Bawah Bendera Revolusi. Maksud metafora ini bukan bahwa murid secara biologis menjadi salinan gurunya. Yang dimaksud bahwa watak guru memiliki daya pembentukan terhadap watak murid.
Guru yang memiliki semangat pencerahan, berpotensi menyalurkan semangat itu. Guru yang memiliki kecintaan terhadap ilmu dapat menumbuhkan kecintaan terhadap ilmu. Dan, guru yang menghargai manusia dapat membantu murid untuk belajar menghargai manusia. Sebaliknya, perilaku buruk yang terus-menerus dipertontonkan oleh figur otoritatif, dalam diri seorang guru, dapat dinormalisasi oleh anak. Di sinilah pendidikan menjadi persoalan moral.
Dari Karakter Guru kepada Karakter Murid
Dalam kerangka pemikiran di atas, kita dapat memahami beberapa hubungan antara karakter guru dan karakter murid. Guru yang berkepribadian baik akan membantu melahirkan manusia yang berkepribadian baik. Ini bukan karena murid otomatis meniru seluruh perilaku guru, tetapi karena guru menyediakan model konkret tentang bagaimana manusia seharusnya bertindak.
Guru yang tidak berkepribadian kuat berisiko melahirkan manusia yang kerdil secara karakter, karena murid dapat kehilangan figur yang menunjukkan bagaimana keberanian, tanggung jawab, kejujuran, dan penghormatan terhadap orang lain diwujudkan. Guru yang kurang tertib berisiko melahirkan manusia yang tidak menghargai waktu, sebab waktu tidak hanya diajarkan melalui jadwal, tetapi juga melalui kebiasaan.
Guru yang kasar berisiko melahirkan manusia yang terbiasa dengan kekerasan verbal, karena anak yang terus-menerus melihat penghinaan sebagai cara menyelesaikan persoalan dapat menganggap penghinaan sebagai sesuatu yang wajar. Guru yang suka berbohong berisiko mengaburkan makna kejujuran, karena anak belajar bahwa nilai bukan terutama dari definisi yang terdapat dalam buku, tetapi dari apa yang dilakukan orang dewasa yang memiliki otoritas di hadapannya. Dan, guru yang membiasakan bahasa kotor berisiko menurunkan kualitas ruang berpikir anak.
Ini berarti bahwa bahasa bukan sekadar alat komunikasi. Bahasa juga membentuk cara manusia melihat dunia. Yang dengannya berarti bahwa ruang pendidikan membutuhkan bahasa yang memungkinkan argumentasi, ketelitian, penghormatan, dan pencarian kebenaran.
Namun demikian, semua hubungan ini harus dipahami sebagai pengaruh pendidikan, bukan hubungan sebab-akibat yang otomatis. Seorang guru yang buruk tidak selalu menghasilkan murid yang buruk; seorang guru baik juga tidak selalu menghasilkan murid baik, karena karakter anak dibentuk oleh banyak faktor seperti keluarga, teman sebaya, media digital, komunitas, budaya, pengalaman hidup, dan sekolah.
Kiranya menyadari bahwa guru merupakan salah satu figur penting dalam kehidupan anak, sehingga karakter guru tidak dapat dianggap sebagai perkara pribadi semata. Guru tidak boleh bermain “peran”. Ada sebuah bahaya besar dalam pendidikan bila guru hanya memainkan peran sebagai orang baik. Di depan murid ia berbicara tentang kejujuran, tetapi di luar kelas ia melakukan kebohongan; di depan murid ia berbicara tentang disiplin, tetapi dirinya sendiri tidak tertib; dan di depan murid ia berbicara tentang penghormatan, tetapi ia gemar merendahkan orang lain.
Ini persis yang membuat gagasan Soekarno menjadi penting, bahwa guru tidak dapat sekadar “bermain komedi” di depan murid. Pemikiran Soekarno menekankan bahwa guru harus menjadi teladan dalam sikap dan tindakan, tetapi bukan hanya menyampaikan pengajaran secara formal semata.
Murid memiliki kemampuan luar biasa untuk membaca kepalsuan. Mereka mungkin belum mampu menjelaskan secara filosofis apa itu integritas, tetapi mereka dapat merasakan ketika seseorang mengatakan tentang kejujuran sementara kehidupannya sendiri tidak jujur. Oleh karena itu, pendidikan karakter tidak pertama-tama membutuhkan slogan. Pendidikan karakter membutuhkan manusia yang berkarakter.
Guru Zaman Ini: Tantangannya Jauh Lebih Berat
Guru Indonesia hari ini mengajar generasi yang hidup dalam dunia yang berbeda. Pada masa lampau, guru merupakan salah satu sumber utama informasi. Sekarang, murid dapat memperoleh informasi dari Google, YouTube, TikTok, media sosial, kecerdasan buatan, podcast, dan berbagai platform digital lainnya. Akibatnya, otoritas guru tidak lagi terutama terletak pada berapa banyak informasi yang ia miliki, tetapi bergeser kepada siapa dirinya, bagaimana ia berpikir, dan bagaimana ia memperlakukan manusia.
Guru yang hanya menjadi “mesin informasi” akan mudah digantikan teknologi, tetapi guru yang mampu menjadi teladan intelektual dan moral tidak mudah digantikan. Guru zaman ini harus menunjukkan kepada murid bagaimana membedakan informasi dan pengetahuan, fakta dan opini, argumentasi dan propaganda, kritik dan penghinaan, serta kebebasan dan kebablasan.
Guru harus mengajarkan literasi digital bukan hanya dengan mengatakan supaya jangan percaya semua yang ada di internet, tetapi ia sendiri harus menunjukkan bagaimana memeriksa sumber, mengakui kesalahan, mengoreksi informasi, dan tidak menyebarkan sesuatu yang belum diverifikasi. Guru yang demikian bukan hanya mengajarkan literasi. Ia menjadi literasi itu sendiri.
Pada akhirnya, persoalan guru bukan sekadar apakah ia menguasai materi pelajaran. Guru yang hebat memang harus memiliki kompetensi profesional, tetapi pendidikan manusia membutuhkan sesuatu yang jauh lebih dalam yakni perihal integritas antara pengetahuan, perkataan, dan perbuatan.
John Senior mengatakan, “Every teacher teaches himself.” Shakespeare, melalui suara Hamlet, mengingatkan, “Suit the action to the word, the word to the action.” Dan, Soekarno mengatakan, “Guru yang sifat hakikatnya hijau akan ‘beranak’ hijau…” Ketiganya dapat dibaca dalam satu garis pemikiran bahwa manusia (baca: guru) mendidik bukan hanya melalui apa yang dikatakannya, tetapi terutama melalui manusia macam apa yang hadir di balik perkataannya.
Kiranya menyadari bahwa guru meninggalkan dua hal kepada murid yakni apa yang pernah ia katakan dan siapa dirinya ketika mengatakan hal itu. Yang pertama mungkin dilupakan, tetapi yang kedua sering kali menetap jauh lebih lama. Dengannya, pendidikan yang ingin melahirkan manusia beradab tidak cukup hanya memperbaiki kurikulum, tetapi harus memperhatikan manusia yang menjalankan kurikulum itu.
Sekolah dapat memiliki gedung yang megah, laboratorium yang lengkap, jaringan internet yang cepat, perangkat digital yang canggih, dan kurikulum yang terus diperbarui. Tetapi jika manusia yang berdiri di depan anak-anak kehilangan integritas, ada sesuatu yang sangat mendasar yang sedang hilang dari dunia pendidikan.
Guru adalah manusia yang mengajarkan manusia. Dan, sebelum mengajarkan manusia lain menjadi baik, guru pertama-tama harus berani menjadikan dirinya sendiri sebagai pelajaran tentang kebaikan itu sendiri.
Daftar Pustaka
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. Rapor Pendidikan Indonesia 2025: Capaian dan Agenda Perbaikan. Jakarta: Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, 2025.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. Rapor Pendidikan Indonesia. Data dan Publikasi Nasional Pendidikan. Pembaruan data mutu layanan pendidikan 2025 diterbitkan pada 2026.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). “Kasus Kekerasan terhadap Anak pada Satuan Pendidikan Terus Terjadi: KPAI Lakukan FGD dengan Stakeholder dan Sepakati Beberapa Rekomendasi.” 8 Maret 2024.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). “Hardiknas: Bergerak Serentak Wujudkan Perlindungan Anak pada Satuan Pendidikan.” 2 Mei 2024.
Senior, John. The Restoration of Innocence: An Idea of a School. Karya tidak diterbitkan secara resmi; kutipan mengenai hakikat guru dan murid dikutip dalam kajian tentang pemikiran pendidikan John Senior.
Shakespeare, William. Hamlet, Act III, Scene 2. Folger Shakespeare Library. Bagian yang relevan: “Suit the action to the word, the word to the action…”
Soekarno. Di Bawah Bendera Revolusi, sebagaimana dikutip dan dibahas dalam kajian mengenai pemikiran Soekarno tentang pendidikan dan keteladanan guru.
Pusat Asesmen Pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Hasil Asesmen Nasional dan Rapor Pendidikan: Karakter Peserta Didik serta Iklim Keamanan Satuan Pendidikan. Data yang dipublikasikan menunjukkan bahwa perundungan dan potensi kekerasan seksual merupakan bagian dari persoalan iklim pendidikan yang perlu ditangani.
Baca Juga:
Tentang Penulis
Andreas Neke, S.Ag., B.Th.
Pendidik dan penulis asal Flores, Nusa Tenggara Timur.
→ Lihat Profil PenulisMenyukai tulisan tentang makna hidup dan pergulatan manusia?
Temukan gagasan lebih mendalam dalam buku Remaja dan Pergumulan Jati Dirinya.
Lihat Buku →