ADVERTISEMENT
Pendidikan

Mahasiswa Ekstern: Kesempatan Belajar, Bukan Bukti Kehebatan

Andreas Neke. 04 September 2026 85 kali dibaca
Mahasiswa Ekstern: Kesempatan Belajar, Bukan Bukti Kehebatan

Dalam pendidikan calon imam Katolik, ada proses panjang yang tidak hanya menyangkut kehidupan akademik, tetapi juga perihal pembentukan manusia secara utuh. Seorang calon imam tidak hanya dituntut untuk mampu mengikuti perkuliahan, menguasai filsafat dan teologi, menjalani kehidupan komunitas, serta memenuhi tuntutan pastoral, tetapi juga menunjukkan kematangan manusiawi, spiritual, emosional, dan intelektual.


Oleh karena itu, lembaga pendidikan calon imam seperti Seminari Tinggi atau perguruan tinggi filsafat dan teologi memiliki standar tertentu yang harus dipenuhi oleh setiap calon imamnya. Salah satunya adalah standar akademik. Ada mahasiswa yang dalam perjalanan formasinya tidak mampu memenuhi standar Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang telah ditetapkan, sehingga ia tidak dapat melanjutkan proses pembinaan sebagai calon imam, baik dalam tarekat atau biara maupun dalam jalur imam diosesan.


Namun, dalam situasi tertentu, keputusan untuk mengakhiri perjalanan sebagai calon imam tidak selalu berarti mahasiswa tersebut harus langsung berhenti dari perguruan tinggi. Atas pertimbangan kemanusiaan, pendidikan, dan masa depan pribadi yang bersangkutan, ia dapat diberikan kesempatan untuk tetap menyelesaikan pendidikan S1 sebagai mahasiswa ekstern.


Di sini sebuah persoalan penting muncul. Kesempatan untuk tetap kuliah bukan berarti seseorang dinyatakan berhasil dalam formasi calon imam. Lebih jauh lagi, kesempatan menyelesaikan pendidikan bukanlah bukti bahwa seseorang memiliki kemampuan intelektual yang lebih tinggi daripada mereka yang masih berada dalam proses formasi. Inilah batas yang harus dipahami dengan jernih.



Mahasiswa Ekstern dan Makna Sebuah Kesempatan


Istilah “mahasiswa ekstern” dalam konteks ini perlu dipahami secara tepat. Ia bukan sekadar status administratif. Dalam situasi tertentu, status tersebut merupakan konsekuensi dari perubahan jalan hidup seorang mahasiswa dalam proses pendidikan calon imam. Seseorang dapat keluar dari biara atau keluar dari program calon imam diosesan karena tidak memenuhi tuntutan akademik. Namun, pihak lembaga dapat memberikan kesempatan agar ia tetap menyelesaikan pendidikan formal yang sedang ditempuh. Keputusan semacam ini justru menunjukkan adanya dimensi kemanusiaan dalam proses pendidikan.


Seseorang yang tidak lagi memenuhi persyaratan untuk melanjutkan formasi calon imam tidak serta-merta harus kehilangan kesempatan untuk menyelesaikan pendidikan yang telah dijalani selama bertahun-tahun. Ada investasi waktu, tenaga, biaya, proses pembentukan, dan ada pula masa depan pribadi yang harus dipikirkan. Oleh karena itu, memberikan kesempatan menyelesaikan studi dapat menjadi bentuk tanggung jawab dan belas kasih pendidikan.


Namun perlu dipahami bahwa kesempatan bukanlah penghargaan atas keberhasilan. Kesempatan bukan pula pengakuan bahwa semua standar telah terpenuhi. Dan yang paling penting, kesempatan tidak boleh disalahartikan sebagai bukti keunggulan intelektual.


Ada persoalan psikologis yang kadang muncul setelah seseorang keluar dari biara atau dari formasi calon imam. Ketika seseorang meninggalkan lingkungan formasi, ia memasuki dunia sosial yang lebih luas. Ia kembali berhadapan dengan keluarga, masyarakat, dunia kerja, organisasi, dan lingkungan pergaulan. Pada titik tertentu, seseorang mungkin merasa bahwa keluar dari lembaga formasi berarti telah menjadi lebih bebas. Kebebasan tersebut tentu merupakan sesuatu yang nyata. Namun, kebebasan tidak otomatis berarti keunggulan.


Lebih berbahaya lagi apabila seseorang kemudian membangun narasi seolah-olah dirinya keluar karena lebih pintar, lebih kritis, lebih maju, atau lebih mampu berpikir daripada mereka yang tetap berada dalam formasi. Padahal, jika alasan utama seseorang keluar adalah karena tidak mampu memenuhi standar akademik atau standar formasi tertentu, maka kenyataan tersebut harus diterima secara lebih dewasa.


Kiranya disadari bahwa gagal memenuhi standar bukan aib, tetapi mengubah kegagalan menjadi kesombongan adalah masalah lain. Tidak memenuhi standar IPK bukan berarti seseorang tidak berguna. Tidak melanjutkan jalan imamat bukan berarti hidupnya gagal. Dan, keluar dari biara juga bukan berarti masa depannya telah berakhir.


Tetapi, seseorang juga tidak perlu memalsukan kenyataan untuk membangun harga dirinya. Ia tidak harus mengatakan bahwa dirinya keluar karena terlalu pintar untuk berada di sana jika kenyataannya berbeda. Ia tidak harus merendahkan lembaga karena dirinya tidak berhasil memenuhi standar lembaga. Dan, ia tidak harus menganggap mereka yang masih berada dalam formasi sebagai manusia yang kurang bebas atau kurang cerdas. Sikap semacam itu justru menunjukkan bahwa seseorang belum selesai berdamai dengan pengalaman masa lalunya.


Persoalan ini juga berkaitan dengan makna pendidikan tinggi. Seseorang dapat menyelesaikan S1 setelah keluar dari formasi, kemudian memperoleh ijazah, dan memperoleh gelar akademik. Secara formal, pencapaian tersebut patut dihargai. Namun ijazah tidak boleh dijadikan alat untuk menghapus sejarah akademik seseorang.


Gelar menunjukkan bahwa seseorang telah menyelesaikan suatu program pendidikan sesuai persyaratan yang berlaku. Tetapi gelar tidak otomatis membuktikan bahwa seseorang lebih cerdas, lebih bijaksana, lebih matang, atau lebih benar daripada orang lain. Apalagi jika sebelumnya seseorang memperoleh kesempatan menyelesaikan studi karena pertimbangan kemanusiaan setelah tidak memenuhi standar tertentu dalam formasi. Oleh karena itu, ada perbedaan antara menyelesaikan pendidikan dan memenuhi seluruh tuntutan suatu proses pembentukan dalam formasi pendidikan.


Seorang mahasiswa ekstern dapat berhasil menyelesaikan program S1. Itu merupakan pencapaian yang patut diapresiasi. Tetapi pencapaian tersebut tidak boleh digunakan untuk menciptakan kesan bahwa ia sebenarnya lebih unggul secara intelektual daripada orang-orang yang berada dalam proses formasi. Di sinilah kerendahan hati menjadi penting.


Ada orang yang ketika diberi kesempatan justru menjadikan kesempatan tersebut sebagai senjata untuk menyerang pihak yang telah memberinya kesempatan. Ini merupakan paradoks moral. Sebuah lembaga memberikan ruang agar seseorang tetap menyelesaikan pendidikan, tetapi setelah keluar, orang tersebut justru membangun narasi bahwa lembaga tersebut tidak mampu melihat kehebatan dirinya.


Padahal mungkin sebaliknya. Lembaga telah menunjukkan bahwa meskipun seseorang tidak dapat melanjutkan formasi sebagai calon imam, ia tetap dipandang sebagai manusia yang layak diberi kesempatan untuk menyelesaikan pendidikan. Itu adalah bentuk penghormatan terhadap martabat manusia. Oleh karena itu, respons yang paling pantas bukanlah arogansi, melainkan rasa syukur dan tanggung jawab.


Perlu ditegaskan bahwa tidak memenuhi standar akademik tidak berarti seseorang tidak memiliki nilai sebagai manusia. Manusia jauh lebih besar daripada IPK. Seseorang dapat saja lemah dalam bidang akademik, tetapi unggul dalam keterampilan praktis, relasi sosial, kepemimpinan, seni, pelayanan, kewirausahaan, atau bidang lainnya.


Demikian pula, seseorang yang berhasil secara akademik belum tentu berhasil dalam kehidupan. Oleh karena itu, kritik terhadap mahasiswa ekstern tidak boleh berubah menjadi penghinaan terhadap pribadi. Justru yang harus dikritik adalah sikap ketika seseorang menggunakan status, gelar, atau pengalaman masa lalu untuk membangun superioritas atas orang lain.


Keluar dari formasi calon imam bukan alasan untuk malu. Tidak memenuhi standar tertentu juga bukan alasan untuk merasa hina, tetapi tidak boleh ada alasan untuk menjadi arogan setelah diberi kesempatan.


Persoalan ini semakin relevan dalam budaya digital dewasa ini. Media sosial memungkinkan seseorang membangun citra dirinya sendiri. Orang dapat menampilkan pencapaian, gelar, pengalaman, jabatan, dan keberhasilan tanpa harus memperlihatkan proses panjang yang berada di belakangnya. Akibatnya, identitas seseorang mudah dibentuk berdasarkan apa yang ingin ditampilkan.


Gelar dapat menjadi alat pencitraan. Pengalaman dapat menjadi alat legitimasi. Kegagalan dapat disembunyikan. Dan kritik terhadap diri sendiri dapat digantikan dengan narasi bahwa “saya sebenarnya terlalu hebat untuk lingkungan itu.” Di sini ada bahaya self-narrative yang tidak jujur. Seseorang dapat terus-menerus menceritakan dirinya sebagai korban, pemberontak, pemikir bebas, atau orang yang disalahpahami, padahal ada fakta objektif yang perlu diterima.


Kedewasaan bukan kemampuan menciptakan cerita yang paling menguntungkan tentang diri sendiri, melainkan kemampuan menerima kenyataan tentang diri sendiri tanpa kehilangan harga diri. Ini artinya bahwa jika dahulu seseorang tidak memenuhi standar akademik, akuilah; jika pernah gagal, terimalah; jika pernah memperoleh kesempatan karena belas kasih lembaga, syukurilah; dan jika akhirnya berhasil menyelesaikan S1, hargailah pencapaian itu. Tetapi jangan mengubah kesempatan menjadi alasan untuk merasa lebih tinggi daripada orang lain.


Ada paradoks yang sangat menarik dalam kehidupan pendidikan bahwa seseorang dapat gagal dalam satu proses tertentu tetapi tetap berhasil dalam proses yang lain. Seorang calon imam dapat gagal melanjutkan formasi, tetapi berhasil menyelesaikan pendidikan S1. Itu bukan kontradiksi. Keduanya berada dalam konteks yang berbeda. Oleh karena itu, seseorang tidak perlu menganggap dirinya gagal total hanya karena tidak menjadi imam. Hidup memiliki banyak jalan.


Namun, pada saat yang sama, ia tidak perlu membangun kesombongan dengan mengatakan bahwa keluarnya dirinya membuktikan bahwa ia lebih cerdas daripada mereka yang tetap tinggal. Justru orang yang benar-benar matang secara intelektual biasanya memiliki kemampuan untuk melihat keterbatasan dirinya sendiri, sebab orang yang benar-benar memiliki nalar tidak membutuhkan kesombongan untuk membuktikan kecerdasannya.


Pada akhirnya, status mahasiswa ekstern hendaknya dipahami dalam perspektif yang manusiawi dan proporsional. Ia adalah sebuah kesempatan untuk menyelesaikan pendidikan, membangun masa depan, belajar dari pengalaman, dan mungkin juga kesempatan untuk memahami bahwa kehidupan tidak selalu berjalan sesuai dengan rencana, tetapi kesempatan itu membawa tanggung jawab.


Jika seseorang telah diberi kesempatan untuk menyelesaikan pendidikan setelah tidak memenuhi standar tertentu dalam proses formasi, maka sikap yang paling pantas adalah menggunakan kesempatan tersebut untuk bertumbuh, bukan untuk membangun kesombongan. Gelar boleh bertambah, tetapi kerendahan hati juga harus bertumbuh. Pengetahuan boleh meningkat, tetapi kesadaran akan keterbatasan diri juga harus semakin kuat. Kebebasan boleh diperoleh, tetapi harus disertai tanggung jawab. Dan yang paling penting, keluar dari sebuah lembaga tidak berarti seseorang telah menjadi lebih tinggi daripada lembaga yang ditinggalkannya.


Yang lebih penting di atas segalanya bahwa nilai seseorang terlihat dari bagaimana ia menggunakan kesempatan, memperlakukan orang lain setelah mengalami kegagalan, dan terutama tetap rendah hati ketika memperoleh kesempatan kedua.


Lulus kuliah adalah sebuah pencapaian, tetapi mampu menerima kenyataan tentang diri sendiri dengan jujur adalah pencapaian yang jauh lebih besar. Pendidikan sejati bukan hanya membuat seseorang memperoleh gelar, melainkan membuat seseorang semakin mampu berpikir, semakin jujur terhadap dirinya sendiri, semakin menghargai orang lain, dan semakin rendah hati di hadapan kebenaran.



ADVERTISEMENT
Andreas Neke

Tentang Penulis

Andreas Neke, S.Ag., B.Th.

Pendidik dan penulis asal Flores, Nusa Tenggara Timur.

→ Lihat Profil Penulis

Menyukai tulisan tentang makna hidup dan pergulatan manusia?

Temukan gagasan lebih mendalam dalam buku Remaja dan Pergumulan Jati Dirinya.

Lihat Buku →
Remaja dan Pergumulan Jati Dirinya