Social Norm Theory dan Wajah Indonesia Kekinian
Ada banyak perilaku dalam kehidupan sehari-hari yang sebenarnya tidak tertulis dalam undang-undang, tetapi hampir semua orang mengikutinya. Contohnya, kita ikut mengantre karena orang lain mengantre. Kita mengecilkan suara di tempat tertentu karena lingkungan menganggapnya harus demikian.
Ini artinya bahwa kita mengikuti kebiasaan dalam masyarakat karena tidak ingin dianggap berbeda dari orang lain. Bahkan, dalam situasi tertentu, seseorang dapat melakukan sesuatu yang sebenarnya tidak ia setujui hanya karena merasa bahwa semua orang juga melakukan hal yang sama.
Fenomena tersebut dapat dijelaskan melalui Social Norm Theory atau teori norma sosial. Secara sederhana, teori ini menjelaskan bahwa perilaku manusia tidak hanya dibentuk oleh keyakinan pribadi atau aturan formal semata, tetapi juga oleh persepsi tentang apa yang dilakukan orang lain dan apa yang dianggap dapat diterima oleh lingkungan sosial tertentu.
Di sinilah persoalannya menjadi menarik. Norma sosial dapat menjadi kekuatan untuk menjaga keteraturan sosial, tetapi pada saat yang sama dapat pula mempertahankan kebiasaan yang keliru atau bahkan salah sekalipun. Yang artinya bahwa sesuatu yang dilakukan berulang-ulang akhirnya dianggap normal. Sesuatu yang dianggap normal kemudian sulit dipertanyakan. Dan pada titik tertentu, masyarakat bukan lagi mempersoalkan kebenarannya, melainkan mempertanyakan karena semua orang juga melakukan hal yang sama.
Teori norma sosial membedakan antara apa yang sebenarnya dilakukan dan apa yang kita pikirkan untuk dilakukan atau diharapkan oleh orang lain. Persepsi ini sangat kuat dalam membentuk perilaku individu dalam ruang lingkup pergaulan sehari-hari.
Beberapa hal dapat kita lihat dalam kehidupan sehari-hari di Indonesia. Membuang sampah sembarangan sebenarnya tidak selalu merupakan pilihan pribadi yang diinginkan seseorang. Namun, ketika seseorang melihat banyak orang melakukan hal yang sama dan tidak ada konsekuensi sosial yang berarti, kemudian perilaku tersebut perlahan dianggap biasa.
Hal serupa dapat terjadi dalam budaya antre, penggunaan jalan, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, praktik pemberian “uang terima kasih", budaya titip-menitip, hingga kebiasaan menyebarkan informasi sebelum mengecek kebenarannya.
Masalahnya bukan semata-mata karena masyarakat tidak mengetahui mana yang benar atau salah. Masalahnya adalah lingkungan sosial sering kali memberikan pesan yang lebih kuat daripada pengetahuan pribadi.
Seseorang bisa mengetahui bahwa berita bohong itu berbahaya, tetapi tetap membagikannya karena orang-orang di lingkungan sosialnya melakukan hal yang sama. Seseorang bisa memahami pentingnya integritas, tetapi tergoda mengikuti praktik yang dianggap “sudah biasa”. Seorang siswa bisa mengetahui bahwa menyontek adalah tindakan yang tidak jujur, tetapi merasa tidak nyaman apabila justru dirinya adalah satu-satunya orang yang tidak melakukannya.
Norma sosial bekerja secara halus. Ia tidak selalu memerintah. Kadang ia hanya membuat seseorang merasa bahwa dirinya harus ikut arus, karena kebanyakan orang melakukannya.
Dalam konteks masyarakat Indonesia, pembahasan norma sosial menjadi semakin menarik karena kehidupan masyarakat kita sangat dipengaruhi oleh relasi sosial, keluarga, komunitas, budaya, dan lingkungan.
Kita mengenal ungkapan seperti “jangan bikin malu keluarga”, “ikuti saja kebiasaan yang ada”, atau “nanti apa kata orang?”.
Ungkapan-ungkapan tersebut menunjukkan betapa kuatnya tekanan sosial dalam kehidupan sehari-hari. Tekanan sosial tidak selalu buruk. Ia dapat menjadi mekanisme pengendalian sosial yang positif. Misalnya, anak belajar menghormati orang tua, warga menjaga ketertiban lingkungan, masyarakat bergotong royong ketika ada tetangga mengalami kesulitan, dan orang merasa bertanggung jawab terhadap kehidupan bersama.
Namun demikian, norma sosial juga mempunyai sisi gelap ketika sesuatu yang salah memperoleh pembenaran karena sudah terlalu lama dilakukan. Korupsi, nepotisme, intoleransi, perundungan, diskriminasi, kekerasan verbal, budaya pamer, dan penyebaran informasi yang belum terverifikasi dapat berkembang apabila lingkungan sosial memberikan toleransi terhadapnya.
Ketika pelanggaran dilakukan oleh satu orang, kita mungkin menyebutnya penyimpangan. Tetapi ketika dilakukan oleh banyak orang dan dibiarkan secara terus-menerus, ia dapat berubah menjadi kebiasaan. Dan ketika kebiasaan itu diterima masyarakat, ia dapat memperoleh legitimasi sosial.
Di sinilah bahaya terbesar norma sosial. Yang sering dilakukan belum tentu benar, dan yang dianggap biasa belum tentu baik.
Dewasa ini, perubahan teknologi membuat mekanisme norma sosial bekerja jauh lebih cepat. Media sosial menciptakan lingkungan sosial virtual yang memungkinkan seseorang melihat perilaku, pendapat, gaya hidup, dan pilihan ribuan orang setiap hari. Jumlah like, komentar, share, dan view sering menjadi indikator sosial mengenai apa yang dianggap menarik, populer, atau dapat diterima.
Akibatnya, sesuatu yang sebenarnya hanya dilakukan oleh sebagian kecil masyarakat saja dapat terlihat seperti perilaku mayoritas.
Misalnya, ketika seseorang yang secara terus-menerus melihat konten yang menampilkan kemewahan sebagai simbol keberhasilan, ia dapat mulai menganggap bahwa hidup ideal memang harus terlihat mewah.
Ketika konten provokatif mendapatkan perhatian besar, muncul kesan bahwa masyarakat menyukai konflik. Ketika seseorang melihat banyak orang menggunakan bahasa kasar dalam perdebatan digital, bahasa tersebut perlahan dapat dianggap sebagai sesuatu yang normal.
Padahal, algoritma media sosial tidak selalu menggambarkan realitas masyarakat secara keseluruhan. Apa yang sering muncul di layar kita belum tentu merupakan apa yang paling banyak dilakukan masyarakat. Dengan kata lain, persepsi terhadap norma dapat berbeda dari norma yang sebenarnya.
Persoalan norma sosial juga penting dalam dunia pendidikan. Sekolah sering kali memiliki berbagai aturan seperti larangan menyontek, larangan melakukan perundungan, kewajiban menjaga kebersihan, kedisiplinan, penghormatan terhadap guru, dan penggunaan teknologi secara bertanggung jawab. Namun keberhasilan aturan tidak hanya bergantung pada seberapa tegas aturan tersebut ditulis.
Jika siswa melihat bahwa sebagian besar temannya menyontek dan tidak mendapatkan konsekuensi, maka pesan sosial yang diterima bukan lagi “menyontek itu salah”, melainkan “menyontek adalah hal yang biasa selama itu tidak ketahuan". Jika siswa diminta menjaga kebersihan, tetapi melihat orang dewasa membuang sampah sembarangan, maka terdapat pesan norma yang saling bertentangan.
Oleh karena itu, pendidikan karakter tidak dapat berhenti pada nasihat. Karakter tumbuh melalui keteladanan dan lingkungan sosial yang konsisten. Anak-anak tidak hanya belajar dari apa yang dikatakan guru atau orang tua. Mereka belajar dari apa yang dilakukan orang dewasa di hadapan mereka.
Social Norm Theory juga membantu kita membaca kehidupan politik dan kebijakan publik. Masyarakat dapat memiliki aturan formal yang sangat baik, tetapi efektivitasnya bergantung pada norma yang hidup di tengah masyarakat.
Kita ambil contoh soal transparansi yang dapat menjadi prinsip resmi, tetapi apabila lingkungan politik menganggap keterbukaan sebagai sesuatu yang tidak penting, transparansi sulit menjadi budaya.
Demikian pula dengan pemberantasan korupsi. Hukum dapat memberikan hukuman, tetapi perubahan yang lebih mendasar terjadi ketika masyarakat mulai menganggap korupsi sebagai sesuatu yang memalukan, bukan sebagai kecerdikan.
Begitu pula dengan politik uang. Selama sebagian masyarakat menganggap menerima uang dalam momentum politik sebagai sesuatu yang wajar, praktik tersebut akan sulit diberantas hanya melalui aturan hukum.
Artinya, perubahan sosial membutuhkan perubahan norma, bukan hanya perubahan regulasi.
Kita patut menyadari bahwa bangsa Indonesia sedang mengalami perubahan sosial yang sangat cepat. Teknologi berkembang, generasi berganti, pola komunikasi berubah, dan batas antara ruang privat dan ruang publik semakin kabur.
Dalam situasi seperti ini, kita perlu memiliki keberanian untuk mengevaluasi norma-norma sosial yang selama ini kita anggap biasa.
Memang tidak semua tradisi harus ditinggalkan. Tidak semua kebiasaan harus dipertahankan. Dan, tidak semua yang populer harus diikuti.
Penyadaran utama atasnya adalah apakah norma tersebut membuat manusia menjadi lebih bermartabat, adil, jujur, dan peduli terhadap sesama atau malah sebaliknya.
Jika jawabannya ya, norma itu layak dipelihara. Tetapi jika tidak, kita perlu berani mengubahnya.
Perubahan sosial sering kali dimulai dari kelompok kecil yang berani melakukan sesuatu secara berbeda. Ketika perilaku positif itu dilakukan secara konsisten dan mendapatkan dukungan sosial, norma baru dapat terbentuk.
Orang yang pertama kali membuang sampah pada tempatnya mungkin terlihat biasa saja. Tetapi ketika semakin banyak orang melakukan hal yang sama, perilaku tersebut berubah menjadi kebiasaan. Dan ketika kebiasaan itu diterima bersama, ia menjadi norma. Begitu pula dengan kejujuran, kedisiplinan, toleransi, kepedulian, dan keberanian dalam menyampaikan kebenaran.
Salah satu tantangan terbesar masyarakat Indonesia hari ini adalah membebaskan diri dari dominasi “apa kata orang” dan menggantinya dengan yang lebih mendasar yakni“yang benar dan baik untuk kehidupan bersama".
Kita membutuhkan masyarakat yang tidak sekadar mengikuti mayoritas, tetapi masyarakat yang mampu menilai perilaku mayoritas itu layak dipertahankan atau tidak.Kehidupan bersama membutuhkan keberanian moral untuk mengatakan bahwa sesuatu tetap salah meskipun banyak orang melakukannya.
Social Norm Theory akhirnya mengingatkan kita pada sebuah kenyataan sederhana tetapi penting bahwa manusia adalah makhluk sosial. Kita dipengaruhi oleh lingkungan. Namun kita juga memiliki kemampuan untuk memengaruhi lingkungan.
Oleh karena itu, persoalannya bukan hanya“norma apa yang berlaku dalam masyarakat", tetapi yang jauh lebih penting adalah“norma seperti apa yang sedang kita bangun untuk diwariskan kepada generasi berikutnya".
Kita perlu sadar bahwa masyarakat masa depan tidak hanya dibentuk oleh undang-undang yang kita buat hari ini, tetapi juga oleh kebiasaan yang kita biarkan menjadi normal. Dan perubahan bangsa Indonesia tidak selalu harus dimulai dari sebuah perubahan besar. Kadang-kadang dimulai dari keberanian sederhana untuk tidak mengikuti sesuatu yang salah hanya karena “semua orang melakukan hal tersebut.”
Baca Juga:
Tentang Penulis
Andreas Neke, S.Ag., B.Th.
Pendidik dan penulis asal Flores, Nusa Tenggara Timur.
→ Lihat Profil PenulisMenyukai tulisan tentang makna hidup dan pergulatan manusia?
Temukan gagasan lebih mendalam dalam buku Remaja dan Pergumulan Jati Dirinya.
Lihat Buku →