Dua Wi Uma, Nuka Wi Sa’o: Filosofi Pulang Orang Bajawa
Ada sebuah ungkapan leluhur masyarakat Bajawa-Ngada yang sangat sederhana, tetapi menyimpan kedalaman makna antropologis, sosiologis, dan filosofis yang luar biasa. Ungkapan itu berbunyi, “Dua wi uma, nuka wi sa’o.” Secara sederhana ungkapan ini berarti pergi ke kebun dan kembali ke rumah. Dalam sejumlah literatur tentang nilai budaya Bajawa-Ngada, ungkapan tersebut ditempatkan sebagai ajaran tentang bekerja dengan tekun, mengusahakan kehidupan, lalu kembali ke rumah untuk beristirahat dan berkumpul bersama keluarga.
Tetapi bagi masyarakat Bajawa-Ngada, uma (kebun) dan sa’o (rumah) bukanlah dua ruang yang berdiri sendiri. Keduanya merupakan bagian dari satu lingkaran kehidupan. Uma adalah ruang kerja, ruang perjuangan, ruang tempat manusia berhadapan dengan tanah dan alam untuk memperoleh kehidupan. Sementara itu, sa’o adalah ruang kembali, ruang keluarga, ruang kekerabatan, ruang identitas. Dan dalam konteks adat, sa'o adalah ruang yang menghubungkan manusia yang hidup dengan leluhur serta warisan yang diteruskan antar generasi. Oleh karena itu, “dua wi uma, nuka wi sa’o” sesungguhnya merupakan satu kesatuan adat, yakni bekerja untuk kehidupan (uma) dan pulang kepada asal kehidupan (sa'o).
Uma dan Sa’o sebagai Kesatuan Adat
Dalam pandangan antropologis masyarakat Bajawa-Ngada, tanah tidak semata-mata dapat dipahami sebagai benda ekonomi. Hubungan manusia dengan tanah mempunyai dimensi sosial, genealogis, dan adat. Dalam struktur tradisional masyarakat Bajawa-Ngada, hubungan suatu kelompok kekerabatan (woe) dengan tanah berkaitan erat dengan rumah adat (sa’o). Bahkan sejumlah kajian mengenai masyarakat Bajawa-Ngada menunjukkan bahwa akses terhadap tanah woe ditentukan melalui hubungan dengan sa’o, sementara hak atas sumber daya juga berkaitan dengan struktur kekerabatan dan sejarah kelompok.
Oleh karena itu, uma tidak sekadar sebidang tanah yang menjadi tempat seseorang menanam jagung, padi, kopi, atau tanaman lainnya. Uma adalah ruang di mana kerja menghasilkan kehidupan. Di dalamnya terdapat keringat, ingatan, batas-batas adat, sejarah keluarga, dan tanggung jawab terhadap generasi berikutnya, sehingga tidak mengherankan apabila dalam berbagai nasihat leluhur, kerja di kebun ditempatkan sebagai bagian penting dari pembentukan manusia.
Ungkapan “dua wi uma, nuka wi sa’o” bahkan ditempatkan berdampingan dengan nasihat tentang kerja keras seperti bugu kungu nee uri logo, yakni ketekunan bekerja sampai kuku menjadi tumpul dan punggung terkena panas matahari. Pesannya jelas bahwa manusia harus bekerja, mengusahakan hidupnya, dan menikmati hasil dari kerja yang dilakukannya sendiri.
Namun demikian, kerja tidak mempunyai makna jika manusia kehilangan tempat untuk pulang. Di sinilah sa’o menjadi penting. Sa’o bukan hanya bangunan. Ia adalah simbol keberadaan suatu keluarga dan kelompok kekerabatan. Ia menjadi tempat berkumpul, tempat mengingat leluhur, tempat merawat hubungan, dan tempat berbagai kewajiban adat menemukan maknanya. Dalam tradisi Reba, misalnya, rumah adat menjadi salah satu ruang penting bagi berkumpulnya keluarga dan masyarakat untuk menghidupkan kembali nilai-nilai yang diwariskan leluhur. Dengannya uma dan sa’o membentuk sebuah siklus kehidupan bahwa manusia pergi untuk mengusahakan kehidupan dan kembali untuk merawat kehidupan. Ia bekerja di tanah, tetapi hasil kerjanya tidak berhenti pada dirinya. Ia kembali kepada keluarga. Itulah filosofi dasarnya.
Masalah muncul manakala tanah yang dahulu dipahami sebagai bagian dari kesinambungan keluarga mulai sepenuhnya diperlakukan sebagai komoditas. Tanah dijual, dipindahtangankan, dan menjadi sumber keuntungan. Dalam situasi tertentu, bahkan tanah yang memiliki hubungan historis dengan keluarga atau kelompok adat dapat menjadi objek perebutan ketika kepentingan ekonomi, klaim individual, dan klaim adat bertemu. Di sini kita perlu berhenti sejenak dan bertanya: apa yang sebenarnya sedang dijual ketika tanah dijual?
Secara hukum dan ekonomi, yang berpindah mungkin adalah hak atas sebidang tanah sesuai dengan aturan yang berlaku. Tetapi secara antropologis, persoalannya jauh lebih rumit, karena tanah membawa nama leluhur, menyimpan sejarah keluarga, menjadi sumber kehidupan beberapa generasi, dan menjadi bagian dari identitas suatu woe. Dalam kajian mengenai masyarakat Bajawa-Ngada, bhoka dan su'a juga dicatat sebagai simbol yang berkaitan dengan penandaan atau kepemilikan tanah dalam kehidupan adat. Oleh karena itu, ketika tanah dijual tanpa kesadaran terhadap dimensi sosial dan adatnya, yang hilang tidak selalu hanya sebidang tanah. Yang hilang adalah ruang untuk pulang.
Lebih ironis lagi ketika setelah tanah tidak lagi dimiliki bersama, justru rumah adat menjadi tempat perebutan. Orang-orang mulai bertanya siapa yang paling berhak, siapa yang paling tua, siapa yang mempunyai garis keturunan tertentu, siapa yang paling berjasa, siapa yang boleh menentukan, dan siapa yang harus mengikuti keputusan. Rumah yang seharusnya menjadi tempat orang-orang kembali akhirnya menjadi tempat orang-orang saling berhadapan. Sa’o masih berdiri, tetapi hati orang-orang yang berada di dalamnya tidak lagi berdiri bersama. Inilah tragedi yang jauh lebih besar daripada kerusakan sebuah bangunan.
Rumah Bisa Berdiri, tetapi Keluarga Bisa Runtuh
Antropologi mengajarkan bahwa rumah dalam masyarakat tradisional tidak hanya memiliki fungsi fisik. Rumah dapat menjadi simbol identitas, struktur kekerabatan, memori kolektif, dan hubungan sosial. Dalam konteks masyarakat Bajawa-Ngada, hubungan antara sa’o, woe, dan tanah memperlihatkan bahwa ruang hidup tidak dapat dipisahkan begitu saja dari hubungan sosial yang membentuknya. Oleh karena itu, sebuah sa’o dapat tetap berdiri secara fisik, tetapi secara sosial sesungguhnya sedang mengalami kehancuran apabila orang-orang di dalamnya kehilangan rasa persaudaraan.
Rumah adat yang besar akan kehilangan maknanya, jika setiap kali orang berkumpul, tetapi membawa kecurigaan. Tanah bisa saja luas, tetapi kehilangan maknanya manakala saudara dan saudari sendiri dianggap sebagai pesaing. Boleh saja berbicara tentang leluhur, tetapi apalah artinya jika anak-cucu justru saling bermusuhan karena warisan. Dan, sa’o tidak lagi memiliki arti "pulang", jika tidak ada lagi hati yang bersedia menerima kepulangan.
Secara sosiologis, “dua wi uma, nuka wi sa’o” dapat dipahami sebagai pola kehidupan yang menghubungkan kerja individual dengan tanggung jawab komunal. Seseorang bekerja bukan hanya untuk dirinya sendiri, tetapi juga untuk keluarga, untuk keberlangsungan rumah, dan untuk masa depan keturunannya.
Ini dapat berarti bahwa kebun menghasilkan makanan, tetapi rumah menyatukan manusia; kebun memberikan hasil, tetapi rumah memberikan identitas; dan kebun menjadi tempat manusia mengusahakan kehidupan, tetapi rumah menjadi tempat manusia memahami untuk siapa kehidupan itu diusahakan. Dengan demikian, uma dan sa’o merupakan dua sisi dari kehidupan sosial. Keduanya menjadi bermakna ketika hubungan sosial di antara manusia tetap hidup.
Pada kenyataannya, masyarakat modern membawa perubahan besar. Tanah semakin mudah dipahami berdasarkan nilai ekonomi. Rumah semakin mudah dipahami berdasarkan kepemilikan fisik. Individualisme semakin kuat. Hubungan kekerabatan dapat melemah. Dan, orang yang dahulu berbicara tentang “milik kita” mulai berbicara tentang “milik saya”.
Perubahan ini tidak selalu buruk. Hak individual, kepastian kepemilikan, kebutuhan ekonomi, dan kebebasan menentukan kehidupan sendiri adalah bagian dari masyarakat modern. Namun persoalannya muncul ketika logika kepemilikan individual menghancurkan seluruh tanggung jawab sosial yang dahulu menyertai kepemilikan tersebut. Tanah menjadi milik saya, tetapi tidak lagi menjadi tanggung jawab kita; rumah menjadi milik keluarga saya, tetapi tidak lagi menjadi ruang persaudaraan; dan warisan menjadi hak saya, tetapi tidak lagi menjadi amanah bagi generasi berikutnya.
Pada titik ini gagasan "dua wi uma, nuka wi sa’o" kehilangan rohnya, sebab ungkapan tersebut tidak pernah sekadar mengatakan tentang pergi ke kebun dan pulang ke rumah. Tetapi lebih dari itu ia berbicara tentang siklus kehidupan manusia dalam komunitas yakni pergi bekerja, memperoleh kehidupan, kemudian kembali kepada keluarga. Yang artinya bahwa jika manusia pergi ke kebun tetapi tidak lagi mempunyai rasa tanggung jawab terhadap rumah, maka siklus itu terputus; dan jika manusia pulang ke rumah tetapi datang membawa keserakahan, kebencian, dan ambisi pribadi, maka sa’o kehilangan fungsi sosialnya.
Secara filosofis, "dua wi uma, nuka wi sa’o" berbicara tentang hakikat manusia sebagai makhluk yang selalu berada dalam perjalanan menuju suatu tempat kembali. Manusia pergi, mencari ilmu, mencari pekerjaan, merantau, membangun kehidupan, memperoleh harta, dan mengejar keberhasilan. Tetapi pada saat yang sama, manusia membutuhkan tempat untuk kembali.
Dalam konteks masyarakat Bajawa-Ngada, “pulang” bukan hanya perpindahan geografis dari kebun menuju rumah. Lebih dari itu, "pulang" adalah kembali kepada identitas, hubungan, dan tanggung jawab. Oleh karena itu, seseorang dapat tinggal sangat dekat dengan sa’o, tetapi belum tentu benar-benar pulang. Ia bisa duduk di dalam rumah adat, tetapi hatinya berada di tempat lain. Ia bisa memiliki tanah yang luas, tetapi tidak memiliki kedamaian dengan saudara-saudarinya. Sebaliknya, seseorang yang jauh di tanah rantau dapat tetap “pulang” secara batin karena ia masih menjaga hubungan dengan keluarga, menghormati leluhur, mengingat tanah asal, dan mempertahankan tanggung jawab terhadap sa’o.
Dengan demikian, "pulang" adalah kategori moral, bukan sekadar kategori geografis. Pulang berarti mengingat dari mana kita berasal, mengetahui kepada siapa kita bertanggung jawab, menyadari bahwa keberhasilan pribadi tidak boleh memutus hubungan dengan komunitas yang membentuk kita, dan pulang berarti mengerti bahwa apa yang diwariskan leluhur bukan semata-mata benda yang dapat dibagi, dijual, atau diperebutkan, tetapi juga nilai yang harus dijaga.
Dalam hubungannya dengan itu, persoalan tanah yang telah dijual harus dibicarakan dengan kejujuran. Kita tidak dapat begitu saja menghakimi setiap penjualan tanah sebagai kesalahan. Ada kebutuhan ekonomi, kebutuhan pendidikan, kebutuhan kesehatan, kemiskinan, perubahan kehidupan, serta pertimbangan hukum yang harus dihormati. Tetapi masyarakat perlu bertanya lebih dalam bahwa setelah tanah dijual, apa yang tersisa untuk generasi berikutnya...?
Jika semua tanah dijual, anak-anak mungkin masih memiliki nama keluarga, tetapi tidak lagi memiliki ruang untuk menghidupkan sejarah keluarganya; jika tanah adat tercerai-berai, rumah adat mungkin masih berdiri, tetapi hubungan antara rumah dan wilayah kehidupan yang menopangnya menjadi semakin lemah; dan jika rumah adat kemudian hanya menjadi objek perebutan hak, sementara orang-orang di dalamnya kehilangan persaudaraan, maka kita menghadapi sebuah ironi kebudayaan rumahnya masih ada, tetapi rumah itu tidak lagi menjadi tempat pulang.
Inilah yang paling menyakitkan; bukan ketika tanah menjadi semakin sedikit; bukan ketika rumah adat menjadi tua; dan bukan pula ketika generasi muda memilih hidup di kota. Yang paling menyakitkan adalah ketika tanah tidak lagi menyatukan dan rumah tidak lagi mendamaikan, sebab kebudayaan bukan hanya benda yang diwariskan, melainkan cara manusia memperlakukan sesamanya.
Sebuah sa'o tidak menjadi sakral hanya karena bentuk bangunannya. Ia menjadi bermakna karena di dalamnya manusia menjaga hubungan, menghormati leluhur, mengakui keberadaan sesama, menyelesaikan perselisihan, dan membangun kembali persaudaraan. Jika semua itu hilang, maka kita mungkin masih memiliki rumah adat, tetapi kehilangan roh rumah adat.
Pada akhirnya, “dua wi uma, nuka wi sa’o” adalah sebuah kritik terhadap manusia yang terlalu sibuk memiliki (to have) tetapi lupa untuk menjadi (to be). Dengannya pergilah ke uma untuk bekerja, berusaha, membangun kehidupan, dan nikmati hasil kerjanya. Tetapi, jangan lupa jalan pulang dengan membawa hati, rasa syukur, persaudaraan, tanggung jawab, dan kesediaan untuk berbagi.
Sa’o tidak membutuhkan manusia yang hanya datang membawa hak, tetapi manusia yang datang membawa hati; tanah boleh memiliki batas, tetapi persaudaraan tidak boleh dibatasi oleh patok; hak atas tanah boleh memiliki aturan, tetapi cinta kepada keluarga tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan pribadi; warisan boleh dibagi menurut ketentuan yang berlaku, tetapi ingatan tentang leluhur tidak boleh dibagi menjadi kebencian; dan jika suatu hari tanah memang harus dijual karena keadaan memaksa, jangan sampai tanah yang hilang sekaligus membuat hati juga ikut terjual.
Hal penting yang patut diingat bahwa tanah dapat dibeli kembali oleh orang lain, tetapi persaudaraan yang hancur tidak selalu mudah dipulihkan. Itulah sebabnya "dua wi uma, nuka wi sa’o" perlu dibaca kembali oleh generasi masyarakat Bajawa-Ngada hari ini. Ia bukan sekadar nasihat agar manusia rajin bekerja, tetapi adalah panggilan untuk memahami hubungan antara tanah, kerja, keluarga, rumah, leluhur, dan identitas.
Pergi ke kebun berarti mengusahakan kehidupan. Pulang ke sa’o berarti mengingat untuk siapa kehidupan itu diusahakan. Dan ketika suatu saat tanah telah banyak terjual, jangan biarkan sa’o menjadi bangunan yang hanya menyimpan nama-nama leluhur, sementara anak cucunya tidak lagi memiliki kesatuan hati. Rumah yang paling tragis bukan rumah yang roboh karena usia, tetapi rumah yang paling tragis adalah rumah yang masih berdiri, tetapi orang-orang di dalamnya tidak lagi merasa sebagai saudara dan saudari satu sama lain.
Tanah boleh kehilangan luasnya dan rumah boleh kehilangan kemegahannya. Tetapi selama hati masih menyatu, manusia masih memiliki tempat untuk pulang. Sebaliknya, ketika hati telah terpecah, tanah seluas apa pun tidak akan mampu membuat manusia merasa pulang. Itulah makna terdalam dari "dua wi uma, nuka wi sa’o", bahwa manusia boleh pergi sejauh-jauhnya untuk mencari kehidupan, tetapi jangan sampai perjalanan itu membuatnya kehilangan jalan pulang kepada persaudaraan sejati, dalam kesatuan hati yang tak tersakiti, dan identitas yang tak pernah luntur.
Baca Juga:
Tentang Penulis
Andreas Neke, S.Ag., B.Th.
Pendidik dan penulis asal Flores, Nusa Tenggara Timur.
→ Lihat Profil PenulisMenyukai tulisan tentang makna hidup dan pergulatan manusia?
Temukan gagasan lebih mendalam dalam buku Remaja dan Pergumulan Jati Dirinya.
Lihat Buku →