Pemaksaan kehendak merupakan salah satu persoalan mendasar dalam relasi manusia. Secara psikologis, pemaksaan kehendak terjadi ketika seseorang berusaha membuat orang lain mengikuti keinginan, keputusan, atau kepentingannya tanpa memberikan ruang yang memadai bagi kebebasan, perasaan, dan pertimbangan orang tersebut. Di dalam pemaksaan, kehendak pribadi ditempatkan lebih tinggi daripada kehendak orang lain. Orang lain tidak lagi dipandang sebagai pribadi yang memiliki kebebasan, melainkan sebagai objek yang harus mengikuti kemauan si pemaksa.
Secara psikologis, kebiasaan memaksakan kehendak dapat muncul dari kebutuhan untuk mengontrol, rasa superioritas, ketakutan kehilangan kekuasaan, ketidakmampuan menerima perbedaan, atau keyakinan bahwa hanya dirinya yang paling benar. Seseorang yang terbiasa memaksakan kehendak sering kali tidak benar-benar mendengarkan. Ia mungkin mendengar kata-kata orang lain, tetapi tidak membuka diri terhadap pertimbangan yang berbeda. Baginya, dialog bukan proses mencari kebenaran bersama, melainkan kesempatan untuk memenangkan keinginannya sendiri.
Dalam perspektif sosiologi, pemaksaan kehendak menjadi lebih kompleks karena berkaitan dengan kekuasaan dan struktur sosial. Dalam setiap masyarakat terdapat posisi, status, norma, dan otoritas. Ketika status sosial tertentu digunakan untuk memaksakan kehendak, hubungan yang semestinya dialogis berubah menjadi hubungan dominasi. Yang kuat menentukan, sedangkan yang lemah mengikuti. Yang memiliki jabatan berbicara, sementara yang berada di bawahnya hanya menerima.
Oleh karena itu, pemaksaan kehendak bukan sekadar persoalan perilaku pribadi. Ia dapat menjadi persoalan sosial ketika berlangsung terus-menerus dan dianggap sebagai sesuatu yang normal. Masyarakat kemudian dapat membentuk budaya yang mengajarkan bahwa orang tertentu berhak menentukan hidup orang lain hanya karena status, usia, jenis kelamin, kekayaan, jabatan, atau kedudukannya, sementara yang lain hanya boleh mengikuti saja.
Dalam konteks budaya masyarakat Bajawa-Ngada, persoalan ini menjadi menarik karena kebudayaan memiliki mekanisme sosial yang kuat untuk menjaga keseimbangan relasi. Kehidupan masyarakat tidak dibangun semata-mata atas kehendak individual, tetapi melalui relasi kekerabatan, musyawarah, penghormatan terhadap leluhur, serta kepentingan bersama. Keputusan yang menyangkut kehidupan bersama idealnya tidak lahir dari kehendak satu orang, tetapi melalui proses mendengarkan dan mempertimbangkan suara berbagai pihak.
Dalam kerangka inilah ungkapan “Beke Meze Kasa Kapa” dapat dibaca sebagai sebuah nasihat budaya agar jangan memaksakan kehendak kepada orang lain. Ungkapan tersebut mengandung peringatan agar seseorang tidak menggunakan kekuatan, kedudukan, atau pengaruhnya untuk membuat orang lain tunduk pada keinginannya sendiri.
Pemaksaan kehendak dapat menghancurkan keseimbangan hubungan. Dalam keluarga, ia dapat melahirkan ketakutan dan jarak. Dalam masyarakat, ia dapat menimbulkan konflik dan perpecahan. Bahkan dalam hubungan kekerabatan, sikap memaksakan kehendak dapat membuat orang kehilangan kepercayaan kepada seseorang yang seharusnya menjadi pelindung dan penjaga kehidupan bersama.
Persoalan ini dapat dilihat pula dalam cara sebuah masyarakat memandang status laki-laki dan perempuan. Dalam struktur sosial dan adat, laki-laki dapat memiliki peran penting sebagai pelindung, penjaga, pengambil tanggung jawab, atau pemegang otoritas dalam situasi tertentu. Namun, otoritas tidak sama dengan kesewenang-wenangan. Justru di sinilah letak ujian moral seorang laki-laki.
Seorang laki-laki yang memiliki otoritas tetapi menggunakan otoritas itu untuk menekan orang lain, sesungguhnya telah kehilangan makna dari otoritas tersebut. Ia mungkin memiliki kedudukan, tetapi tidak memiliki kebijaksanaan. Ia mungkin mampu membuat orang lain tunduk, tetapi belum tentu mampu membuat orang lain menghormatinya.
Dalam pandangan kebudayaan, otoritas semestinya selalu disertai tanggung jawab. Menjadi seseorang yang dituakan bukan berarti semua kehendaknya harus dituruti. Menjadi laki-laki dalam keluarga bukan berarti suara perempuan tidak penting. Menjadi kepala keluarga bukan berarti anggota keluarga kehilangan kebebasan untuk berbicara. Menjadi tokoh masyarakat bukan berarti pendapat orang lain harus disingkirkan. Otoritas yang sehat bukanlah kemampuan untuk memerintah, melainkan kemampuan untuk menjaga harmoni kehidupan bersama.
Oleh karena itu, Beke Meze Kasa Kapa dapat menjadi kritik terhadap laki-laki yang menggunakan statusnya sebagai alasan untuk bertindak sewenang-wenang. Ketika seorang laki-laki berkata, “Saya yang menentukan karena saya laki-laki,” maka ia sedang mengubah otoritas menjadi dominasi. Ketika ia tidak mau mendengar suara istri, anak, saudara, atau anggota masyarakat hanya karena merasa dirinya lebih tinggi, ia sedang merusak prinsip keseimbangan yang menjadi dasar kehidupan bersama.
Dalam kehidupan modern, persoalan ini menjadi semakin relevan. Banyak konflik keluarga bukan terjadi karena tidak ada kasih sayang, melainkan karena masing-masing ingin kehendaknya menjadi yang terdahulu. Suami ingin menang sendiri. Istri merasa tidak didengar. Orang tua memaksakan pilihan kepada anak. Pemimpin memaksakan keputusan kepada masyarakat. Bahkan dalam kehidupan sosial dan media digital, orang sering menganggap perbedaan pendapat sebagai ancaman terhadap dirinya.
Padahal, berbeda tidak berarti bermusuhan. Kebudayaan yang sehat bukan kebudayaan yang menghapus perbedaan, melainkan kebudayaan yang mengajarkan manusia bagaimana hidup bersama dalam perbedaan. Oleh karena itu, jalan keluar dari pemaksaan kehendak bukanlah membalikkan dominasi dengan dominasi baru. Solusinya adalah mendengarkan. Mendengar merupakan tindakan moral. Ketika seseorang mendengar, ia mengakui bahwa orang lain mempunyai pengalaman, perasaan, kebutuhan, dan pandangan yang layak dipertimbangkan. Mendengar juga merupakan bentuk kerendahan hati karena seseorang bersedia mengakui bahwa dirinya tidak selalu benar.
Lebih jauh, mendengar harus dilanjutkan dengan mengasihi dan memedulikan orang lain. Kasih bukan hanya perasaan, tetapi kesediaan untuk memperhitungkan kepentingan orang lain dalam mengambil keputusan. Kepedulian berarti seseorang tidak hanya mengutamkan keinginan personal, tetapi juga, dampak keinginannya bagi orang lain.
Dalam keluarga, keputusan seharusnya tidak hanya menguntungkan satu orang. Dalam masyarakat, kepentingan bersama harus ditempatkan di atas ambisi pribadi. Dalam relasi laki-laki dan perempuan, otoritas harus berjalan bersama penghormatan. Dalam kehidupan adat, status harus dipahami sebagai tanggung jawab, bukan lisensi untuk bertindak sesuka hati.
Pada akhirnya, Beke Meze Kasa Kapa bukan sekadar larangan untuk tidak memaksakan kehendak. Ia merupakan filsafat relasi manusia. Ia mengajarkan bahwa kehidupan bersama tidak dapat dibangun di atas ego, ancaman, atau dominasi. Kehidupan bersama hanya dapat tumbuh ketika manusia bersedia membuka telinga, menundukkan ego, mengasihi sesama, dan mempertimbangkan kepentingan bersama.
Orang yang benar-benar memiliki otoritas bukanlah orang yang mampu membuat semua orang tunduk kepadanya. Orang yang memiliki otoritas sejati adalah orang yang mampu membuat orang lain merasa dihargai, didengar, dilindungi, dan diperhatikan. Dengannya, Beke Meze Kasa Kapa menjadi pesan penting bagi keluarga dan masyarakat Bajawa-Ngada hari ini, agar jangan memaksakan kehendak hanya karena merasa lebih kuat, lebih tua, lebih tinggi, atau lebih berkuasa.
Lebih dari itu adalah Mendengarkan, mengasihi, dan peduli terhadap orang lain, sebab kebesaran seseorang tidak terletak pada kemampuannya memaksa orang lain mengikuti kehendaknya, melainkan pada kesanggupannya menjaga agar kehidupan bersama tetap harmonis dan bermartabat.
Baca Juga:
Tentang Penulis
Andreas Neke, S.Ag., B.Th.
Pendidik dan penulis asal Flores, Nusa Tenggara Timur.
→ Lihat Profil PenulisMenyukai tulisan tentang makna hidup dan pergulatan manusia?
Temukan gagasan lebih mendalam dalam buku Remaja dan Pergumulan Jati Dirinya.
Lihat Buku →