Su'a, Sa'o, dan Tanah: Trilogi Identitas Adat Bajawa-Ngada
Ada ungkapan-ungkapan dalam kehidupan masyarakat Bajawa–Ngada yang mungkin terdengar sederhana, tetapi sesungguhnya menyimpan luka yang sangat dalam. Ana s’o bha’i, ana sa’o mona gesa, dan ana busa bu adalah beberapa di antaranya. Ana s’o bha’i berarti tidak memiliki rumah adat, ana sa’o mona gesa berarti rumah adatnya tidak jelas, sedangkan ana busa bu menggambarkan seseorang yang tidak jelas asal-usulnya.
Bagi masyarakat modern, ungkapan tersebut mungkin sekadar menunjuk pada keadaan seseorang. Namun dalam kebudayaan Bajawa–Ngada, maknanya jauh lebih dalam. Ia menyentuh sesuatu yang sangat mendasar dalam diri manusia: siapa saya, dari mana saya berasal, kepada siapa saya terhubung, dan ke mana saya akan kembali? Di situlah sa’o atau rumah adat menemukan maknanya.
Sa’o bukan sekadar sebuah bangunan tempat manusia berkumpul. Ia adalah ruang tempat identitas dirawat, sejarah keluarga dikenang, hubungan kekerabatan diteguhkan, dan kehadiran para leluhur terus dihayati. Karena itu, kehilangan hubungan dengan sa’o bukan hanya kehilangan sebuah rumah secara fisik. Dalam kesadaran adat, ia dapat berarti kehilangan salah satu penanda penting tentang siapa diri seseorang.
Seorang manusia membutuhkan tempat untuk kembali. Ia membutuhkan sebuah ruang yang mengatakan: “Di sinilah asalmu. Di sinilah keluargamu. Di sinilah orang-orang sebelum kamu pernah hidup, berdoa, bekerja, dan mewariskan kehidupan kepadamu.”
Bagi orang Bajawa–Ngada, salah satu ruang itu adalah sa’o. Di sana masa lalu, masa kini, dan masa depan seolah-olah bertemu. Mereka yang masih hidup datang untuk berkumpul dan menjalankan berbagai kewajiban adat. Mereka yang telah meninggal tetap dikenang dan dihormati sebagai bagian dari perjalanan keluarga. Sementara generasi yang belum lahir menjadi alasan mengapa warisan itu harus tetap dijaga. Oleh karena itu, sa’o dapat dipandang sebagai salah satu “jantung” bagi identitas masyarakat Bajawa–Ngada.
Namun demikian, sa’o tidak berdiri sendiri. Ia terhubung erat dengan su’a dan tanah. Ketiganya membentuk sebuah hubungan yang tidak mudah dipisahkan. Memahami salah satunya tanpa memahami yang lain akan membuat kita kehilangan gambaran utuh tentang struktur identitas masyarakat Bajawa–Ngada.
Su’a berkaitan erat dengan struktur kekerabatan dan persatuan sosial dalam masyarakat Bajawa–Ngada. Ia menjadi penanda keanggotaan dan hubungan seseorang dengan sebuah kelompok kekerabatan yang memiliki keterikatan dengan sa’o dan tanah. Dalam pengertian tertentu, su’a dapat dilihat sebagai semacam “sertifikat tradisional” yang menandai hubungan sebuah kelompok dengan rumah adatnya. Ia tidak sekadar menunjukkan siapa yang berada di dalam sebuah kelompok, tetapi juga membantu menjelaskan hak, kewajiban, hubungan kekerabatan, dan tanggung jawab adat yang melekat di dalamnya. Oleh karena itu, su’a dan sa’o tidak dapat dipisahkan begitu saja. Ada su’a, ada sa’o. Dan keberadaan sa’o menunjukkan bahwa terdapat sebuah pertalian kekerabatan yang hidup di dalamnya.
Namun hubungan tersebut tidak berhenti pada rumah adat. Ia berakar lebih jauh pada tanah. Sa’o adalah ruang fisik tempat sebuah hubungan kekerabatan menemukan bentuknya, tetapi ia sekaligus merupakan ruang simbolik yang menyimpan ingatan. Di dalam sa’o, manusia tidak hanya melihat kayu, batu, atap, dinding, dan ruang. Ia melihat jejak orang-orang yang telah lebih dahulu menjalani kehidupan. Ia melihat kisah leluhur, hubungan saudara, ritual, perkawinan, kematian, kelahiran, dan berbagai pengalaman yang membentuk sebuah keluarga. Oleh karena itu, sa’o memiliki nilai yang jauh melampaui fungsi sebagai tempat tinggal. Ia menjadi tempat pulang.
Prinsip dhua wi uma, nuka wi sa’o—ada rumah, ada kebun—memperlihatkan eratnya hubungan antara rumah dan sumber kehidupan. Rumah tidak berdiri sendiri. Ia membutuhkan tanah, kebun, dan ruang hidup yang memungkinkan sebuah keluarga bertahan dan berkembang. Tanpa keterhubungan tersebut, manusia dapat kehilangan pijakan sosialnya. Ia seperti moe wae tolo tale, seperti air yang berada di atas daun talas: ada, tetapi mudah mengalir ke mana-mana tanpa memiliki tempat untuk menetap.
Jika su’a merupakan penanda pertalian dan sa’o merupakan perwujudan rumah adat, maka tanah menjadi salah satu fondasi yang memungkinkan keduanya tetap hidup. Tanah bagi masyarakat Bajawa–Ngada bukan semata-mata benda ekonomi. Tanah merupakan ruang kehidupan. Di atas tanah manusia bekerja, menanam, membangun rumah, membesarkan anak, dan melanjutkan kehidupan. Lebih dari itu, tanah merupakan bagian dari warisan leluhur.
Kita menerima tanah bukan semata-mata sebagai sesuatu yang kita miliki untuk kepentingan pribadi, tetapi sebagai bagian dari sesuatu yang lebih panjang daripada usia kita sendiri. Sebelum kita lahir, tanah itu sudah ada. Setelah kita meninggal, tanah itu tetap ada. Karena itu, manusia pada dasarnya hanya menjadi salah satu mata rantai dalam perjalanan panjang sebuah generasi.
Kesadaran seperti ini mengajarkan kerendahan hati. Kita bukan pemilik mutlak kehidupan. Kita adalah penerima warisan sekaligus penjaga bagi mereka yang akan datang. Dalam konteks masyarakat adat, hubungan dengan tanah karena itu berkaitan erat dengan garis keturunan dan keanggotaan dalam su’a. Tanah menjadi bagian dari keberlangsungan keluarga dan kelompok kekerabatan.
Di sinilah muncul pemahaman bahwa tanah yang terikat dengan su’a dan sa’o bukan sekadar persoalan ekonomi individual. Ia mempunyai dimensi sosial, genealogis, dan kultural yang lebih luas. Oleh karena itu, persoalan tanah dalam masyarakat Bajawa–Ngada sering kali tidak dapat dipahami hanya dengan logika ekonomi modern.
Bagi seseorang, sebidang tanah mungkin dapat dipandang sebagai aset. Ia dapat dihitung berdasarkan luas, harga, dan nilai ekonominya. Tetapi bagi sebuah woe atau kelompok kekerabatan, tanah dapat mengandung sesuatu yang tidak dapat dihitung dengan uang: sejarah, identitas, hubungan darah, dan ingatan leluhur. Oleh arena itu, ketika tanah yang memiliki keterikatan adat dengan su’a dan sa’o dialihkan tanpa pemahaman dan persetujuan yang memadai dari pihak-pihak yang memiliki hubungan kekerabatan, persoalannya dapat menjadi jauh lebih besar daripada sekadar transaksi ekonomi.
Yang dipertaruhkan bukan hanya sebidang tanah. Yang ikut dipertaruhkan adalah hubungan antar anggota keluarga, hak generasi berikutnya, keberlanjutan rumah adat, dan rasa memiliki terhadap identitas bersama. Dalam perspektif inilah ungkapan bahwa “menjual tanah berarti menjual identitas” dapat dipahami. Ungkapan tersebut bukan semata-mata berarti bahwa setiap tanah tidak boleh dialihkan dalam keadaan apa pun. Tanah pribadi dan tanah yang memiliki kedudukan adat tentu perlu dibedakan.
Yang hendak ditekankan adalah bahwa tanah yang merupakan bagian dari kesatuan su’a dan sa’o tidak semestinya diperlakukan seperti milik pribadi yang dapat diputuskan secara sepihak. Ada kepentingan generasi yang lebih luas di dalamnya. Ada suara leluhur. Ada hak keluarga. Ada masa depan anak cucu. Dan, ada tanggung jawab moral untuk tidak mengambil keputusan yang dapat membuat generasi berikutnya kehilangan pijakan.
Jika kita menarik benang merahnya, su’a, sa’o, dan tanah merupakan tiga unsur yang saling menjelaskan. Su’a memberi penanda tentang pertalian kekerabatan. Sa’o menjadi ruang tempat pertalian itu menemukan bentuk dan identitasnya. Sementara tanah menjadi ruang kehidupan dan warisan yang menopang keberlangsungan keduanya. Oleh karena itu, ketiganya bukan sekadar benda atau istilah adat yang berdiri sendiri. Ketiganya membentuk sebuah kesatuan eksistensial. Ada su’a, ada sa’o. Ada su’a dan sa’o, ada tanah yang menjadi bagian dari keberlangsungan kehidupan kelompok tersebut.
Sebaliknya, ketika salah satu unsur kehilangan keterhubungannya, keseimbangan identitas pun dapat terganggu. Inilah sebabnya mengapa ungkapan seperti ana s’o bha’i, ana sa’o mona gesa, dan ana busa bu terasa begitu kuat bagi masyarakat Bajawa–Ngada. Ungkapan tersebut menyentuh bukan hanya keberadaan sebuah rumah, tetapi juga keberadaan seseorang dalam jaringan kekerabatan dan sejarah keluarganya.
Di zaman sekarang, manusia sering memahami identitas melalui nama, dokumen, pendidikan, pekerjaan, jabatan, atau tempat tinggal. Semua itu memang penting. Namun masyarakat adat mengajarkan bahwa identitas juga memiliki dimensi yang lebih dalam. Identitas adalah tentang akar; tentang siapa yang melahirkan kita, tentang keluarga yang membesarkan kita, tentang leluhur yang mewariskan kehidupan, tentang rumah tempat kita pulang, tentang tanah tempat keluarga kita pernah bekerja dan bertahan hidup, dan tentang tanggung jawab untuk memastikan bahwa apa yang kita terima hari ini tidak berhenti di tangan kita.
Oleh karena itu, menjaga su’a, sa’o, dan tanah bukan hanya menjaga peninggalan masa lalu. Ia adalah bentuk tanggung jawab terhadap masa depan. Kita tidak boleh menjadi generasi yang menerima begitu banyak dari leluhur, tetapi meninggalkan terlalu sedikit bagi anak cucu.
Pada akhirnya, inilah pesan terdalam dari hubungan antara su’a, sa’o, dan tanah dalam masyarakat Bajawa–Ngada. Kita sedang berbicara tentang cara sebuah masyarakat menjaga ingatan. Tanah mengingat siapa yang pernah bekerja di atasnya. Sa’o mengingat siapa yang pernah tinggal dan berkumpul di dalamnya. Su’a mengingat kepada siapa kita terhubung. Ketiganya mengajarkan bahwa manusia tidak pernah benar-benar hidup sendirian. Di belakang dirinya ada leluhur, di sampingnya ada keluarga, dan di depannya ada generasi yang belum lahir.
Warisan tidak semestinya hanya dipandang sebagai sesuatu yang boleh dinikmati. Warisan juga merupakan amanah. Mungkin kita tidak dapat mempertahankan semuanya persis seperti dahulu. Zaman berubah, kebutuhan berubah, dan kehidupan manusia pun bergerak. Tetapi perubahan tidak harus berarti kehilangan akar. Yang perlu kita jaga adalah makna, bahwa sa’o bukan sekadar rumah, ahwa su’a bukan sekadar istilah adat, dan bahwa tanah bukan sekadar komoditas.
Ketiganya adalah bagian dari cara masyarakat Bajawa–Ngada mengatakan kepada generasinya: “Inilah asalmu. Inilah keluargamu. Inilah tempatmu berpijak. Dan suatu hari nanti, semua yang kamu terima harus dapat kamu pertanggungjawabkan kepada mereka yang datang sesudahmu.” Sebab manusia mungkin dapat kehilangan banyak hal dalam hidupnya. Harta dapat habis, rumah dapat runtuh, zaman dapat berubah. Tetapi ketika seseorang kehilangan hubungan dengan akar, ia dapat kehilangan sesuatu yang jauh lebih dalam, yakni rasa memiliki terhadap dirinya sendiri.
Dengannya, menjaga su’a, sa’o, dan tanah pada akhirnya bukan hanya menjaga adat. Ia adalah cara menjaga jati diri, martabat, persaudaraan, dan kesinambungan kehidupan. Dan selama ketiganya masih dijaga dalam kesadaran bersama, selama itu pula rumah adat tidak hanya berdiri sebagai bangunan, tetapi tetap hidup sebagai jantung yang menghubungkan leluhur, generasi hari ini, dan generasi yang akan datang.
Baca Juga:
Tentang Penulis
Andreas Neke, S.Ag., B.Th.
Pendidik dan penulis asal Flores, Nusa Tenggara Timur.
→ Lihat Profil PenulisMenyukai tulisan tentang makna hidup dan pergulatan manusia?
Temukan gagasan lebih mendalam dalam buku Remaja dan Pergumulan Jati Dirinya.
Lihat Buku →