Proyek Gagal Pendidikan: Ketika Anak Tertinggal dan Terluka!
Pendidikan selalu ditempatkan sebagai jalan utama menuju masa depan bangsa. Pendidikan adalah investasi manusia, fondasi kemajuan, sekaligus jalan menuju Indonesia yang lebih maju dan berdaya saing. Negara mengalokasikan anggaran yang besar, sekolah dibangun, kurikulum diperbarui, teknologi masuk ke ruang kelas, guru diberikan berbagai program peningkatan kompetensi, dan berbagai kebijakan terus dirancang untuk memperbaiki mutu pendidikan.
Namun di balik semuanya itu, ada kenyataan yang tidak boleh kita abaikan begitu saja. Masih terdapat anak yang telah melewati jenjang sekolah dasar tetapi kemampuan membaca, menulis, dan berhitungnya belum memadai. Pada saat yang sama, kita juga berulang kali menyaksikan anak-anak usia sekolah yang terlibat dalam perundungan, tawuran, kekerasan, kejahatan jalanan, penyalahgunaan teknologi, bahkan berbagai tindak pidana.
Kita kiranya tidak perlu mencari siapa yang harus disalahkan. Anak tidak lahir untuk menjadi pelaku kekerasan. Guru tidak datang ke sekolah untuk gagal mendidik. Orang tua pada umumnya juga menginginkan anak-anaknya tumbuh baik. Negara pun terus mengeluarkan kebijakan dan anggaran untuk pendidikan. Karena itu, persoalannya mungkin jauh lebih kompleks daripada sekadar menunjuk kesalahan seseorang.
Barangkali yang perlu kita renungkan adalah sistem pendidikan secara keseluruhan yang berhasil memastikan setiap anak belajar, bertumbuh, merasa aman, dan memperoleh kesempatan untuk menjadi manusia yang utuh. Ada sesuatu yang sangat mengusik ketika seorang anak dinyatakan naik kelas atau bahkan menyelesaikan sekolah dasar, tetapi masih mengalami kesulitan membaca teks sederhana, menulis dengan baik, atau melakukan perhitungan dasar. Kelulusan administratif seharusnya tidak identik dengan keberhasilan pendidikan.
Seorang anak dapat memiliki rapor dan ijazah, tetapi pertanyaan yang lebih mendasar adalah apakah ia sungguh memiliki kemampuan yang seharusnya menjadi fondasi kehidupannya. Membaca bukan sekadar kemampuan mengenali huruf. Membaca berarti membuka pintu pengetahuan. Menulis bukan sekadar merangkai kata. Menulis adalah kemampuan menyampaikan pikiran. Berhitung bukan sekadar menghafal angka. Dan, berhitung merupakan kemampuan memahami dunia yang penuh dengan ukuran, jumlah, perbandingan, dan keputusan. Ketika kemampuan dasar tersebut tidak dikuasai, persoalannya bukan hanya persoalan nilai akademik. Anak tersebut berpotensi menghadapi kesulitan dalam hampir seluruh perjalanan pendidikannya.
Oleh karena itu, ketika ada anak yang tamat sekolah dasar tetapi belum mampu membaca, menulis, atau berhitung secara memadai, kita tidak semestinya langsung bertanya, “Mengapa anak ini tidak belajar?” Pertanyaan yang lebih manusiawi adalah mengapa sistem pendidikan kita belum berhasil memastikan anak benar-benar belajar?
Pendidikan mempunyai tujuan yang jauh lebih dalam dan luas daripada sekadar memindahkan seorang anak dari kelas satu ke kelas dua, dari sekolah dasar ke sekolah menengah, dan kemudian ke jenjang berikutnya. Sekolah seharusnya menjadi tempat anak bertumbuh. Tetapi, pertumbuhan tidak selalu berarti naik kelas. Pertumbuhan berarti kemampuan yang semakin berkembang, cara berpikir yang semakin matang, karakter yang semakin baik, rasa percaya diri yang semakin kuat, dan kemampuan untuk hidup bersama orang lain yang semakin dewasa.
Jika seorang anak naik kelas tetapi kesulitan membaca, mungkin kita perlu berhenti sejenak dan bertanya apakah sistem kenaikan kelas telah benar-benar mampu membaca kebutuhan anak. Setiap anak belajar dengan kecepatan yang berbeda. Ada yang cepat memahami pelajaran. Ada yang membutuhkan waktu lebih lama. Ada yang mengalami kesulitan karena kondisi keluarga. Ada yang kehilangan motivasi. Ada yang tidak memiliki akses terhadap buku dan lingkungan belajar yang memadai. Ada yang mengalami persoalan psikologis. Dan, ada pula yang mungkin sebenarnya cerdas, tetapi tidak cocok dengan pola pembelajaran yang diterimanya.
Pendidikan yang manusiawi harus mampu melihat perbedaan tersebut. Tidak semua anak dapat diperlakukan dengan ukuran yang sama persis. Keadilan dalam pendidikan bukan berarti memberikan sesuatu yang sama kepada semua anak. Keadilan berarti memastikan setiap anak memperoleh dukungan yang dibutuhkan agar dapat berkembang.
Kiranya kita menyadari bahwa persoalan pendidikan tidak berhenti pada kemampuan membaca, menulis, dan berhitung. Kita juga berhadapan dengan kenyataan lain yang semakin mengkhawatirkan yakni kekerasan yang melibatkan anak usia sekolah. KPAI dalam laporan mengenai kekerasan pada satuan pendidikan menyebut bahwa pada 2024, dari 114 kasus kekerasan yang dipantau, 35 persen terjadi di lingkungan satuan pendidikan. KPAI juga mencatat 46 kasus anak mengakhiri hidup, dengan 48 persen di antaranya terjadi di satuan pendidikan atau korban masih mengenakan seragam sekolah.
Dalam laporan tahunan pada tahun 2024, KPAI menerima 2.057 pengaduan. Di antara klaster yang cukup besar terdapat 241 kasus terkait pemenuhan pendidikan, pemanfaatan waktu luang, budaya, dan agama. 240 kasus anak korban kekerasan fisik dan psikis. 40 kasus anak korban pornografi dan kejahatan siber. KPAI juga mencatat bahwa lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif menjadi kelompok kasus terbesar dengan 1.097 pengaduan.
Angka-angka tersebut tidak boleh dibaca semata-mata sebagai statistik kejahatan anak. Di balik satu kasus tersebut terdapat seorang anak. Ada anak yang mungkin pernah merasa takut. Ada yang pernah mengalami penolakan. Ada yang tumbuh dalam keluarga yang penuh konflik. Ada yang mencari penerimaan dari kelompok sebaya. Ada yang terpapar kekerasan melalui lingkungan atau dunia digital. Dan, ada pula yang mungkin tidak memiliki ruang yang cukup aman untuk bercerita. Ketika seorang anak terlibat dalam kekerasan, mungkin kita sedang melihat bukan hanya sebuah tindakan, tetapi juga sebuah cerita panjang yang belum selesai.
Ini mungkin bagian yang paling sulit diterima. Ketika seorang anak melakukan kekerasan, masyarakat secara spontan ingin memberikan hukuman. Reaksi tersebut dapat dipahami, terutama ketika tindakan yang dilakukan menimbulkan korban dan penderitaan. Namun demikian, pendidikan meminta kita melihat sesuatu yang lebih jauh bahwa anak yang melakukan kesalahan tetap seorang anak. Ia tetap manusia yang sedang bertumbuh dan masih memiliki kemungkinan untuk berubah.
Ini tidak bermaksud membenarkan kekerasan. Korban tetap harus dilindungi. Kesalahan tetap perlu dipertanggungjawabkan. Aturan tetap harus ditegakkan. Tetapi, pertanggungjawaban tidak harus menghilangkan kesempatan seorang anak untuk diperbaiki. Di sinilah pendekatan pendidikan berbeda dari sekadar pendekatan legal-iuridis. Hukuman dapat menghentikan sebuah tindakan, tetapi pendidikan berusaha memahami mengapa tindakan itu terjadi dan bagaimana mencegahnya berulang.
Jika seorang anak belajar bahwa kekerasan adalah cara menyelesaikan masalah, maka kita perlu mengajarkan cara lain. Jika ia belajar bahwa kekuatan berarti menguasai orang lain, maka pendidikan perlu memperkenalkan makna kekuatan yang berbeda, yakni kemampuan mengendalikan diri, menghormati orang lain, dan bertanggung jawab.
Kita sering berharap sekolah menyelesaikan hampir semua persoalan anak. Ketika anak tidak disiplin, sekolah diminta memperbaikinya. Ketika anak kurang tahu membaca, sekolah diminta meningkatkan literasi. Ketika anak terlibat kekerasan, sekolah diminta mencegahnya. Ketika anak kecanduan gawai, sekolah kembali diminta mengatasinya. Padahal seorang anak hanya berada di sekolah dalam sebagian kecil dari keseluruhan waktunya. Ia hidup lebih lama di rumah dan lingkungan sosial. Oleh karena itu, pendidikan anak merupakan tanggung jawab yang bersifat ekologis, yang mencakup keluarga, sekolah, masyarakat, media, lingkungan digital, dan negara.
KPAI sendiri dalam kajiannya mengenai kekerasan terhadap anak menyebut berbagai faktor yang dapat berkaitan dengan kerentanan anak, antara lain pengaruh negatif teknologi, lingkungan sosial-budaya, kualitas pengasuhan yang lemah, kemiskinan, dan penyalahgunaan kekuasaan. Ini berarti bahwa ketika kita berbicara mengenai anak yang melakukan kekerasan, kita sedang berbicara tentang ekosistem kehidupan anak, karena anak tidak tumbuh sendirian. Ia tumbuh dari apa yang dilihat, didengar, dialami, dan diteladani.
Kita perlu mengapresiasi kenyataan ini bahwa Indonesia tidak kekurangan program pendidikan. Kita memiliki kurikulum, assesmen, digitalisasi, berbagai program peningkatan kompetensi guru, bantuan pendidikan, beasiswa, pembangunan infrastruktur, dan berbagai kebijakan lainnya. Semua itu penting. Namun demikian, banyaknya program tidak selalu identik dengan dalamnya proses pendidikan, karena Ada perbedaan antara aktivitas pendidikan dan hasil pendidikan.
Sekolah dapat sibuk mengisi berbagai dokumen, mengikuti pelatihan, melaksanakan kegiatan, mengunggah laporan, dan menyelesaikan berbagai tuntutan administratif. Persoalan mendasarnya adalah apakah anak-anak benar-benar sudah belajar: anak yang belum lancar membaca mendapatkan pendampingan, yang mengalami kesulitan berhitung diketahui sejak awal, yang menjadi korban perundungan mempunyai tempat aman untuk bercerita, anak yang menunjukkan perilaku agresif dibantu memahami emosinya, dan guru memiliki waktu dan dukungan untuk mengenali setiap anak secara lebih dekat?
Pendidikan memang membutuhkan anggaran besar, tetapi pendidikan bukan sekadar proyek pembangunan gedung, pengadaan perangkat, atau pelaksanaan program. Pendidikan adalah proyek manusia. Keberhasilannya tidak selalu terlihat pada saat anggaran selesai dibelanjakan. Hasil pendidikan mungkin baru terlihat puluhan tahun kemudian, ketika seorang anak yang dahulu duduk di bangku sekolah menjadi orang tua, guru, dokter, petani, teknisi, pengusaha, birokrat, pemimpin, atau warga biasa.
Oleh karena itu, investasi pendidikan seharusnya diukur bukan hanya dari apa yang dibangun, tetapi juga dari apa yang tumbuh. Sekolah yang megah tetapi anak-anaknya tidak mampu membaca adalah persoalan. Sekolah memiliki teknologi canggih, tetapi anak-anaknya tidak merasa aman juga merupakan persoalan. Sekolah yang menghasilkan nilai akademik tinggi, tetapi gagal membangun penghormatan terhadap sesama juga perlu melakukan refleksi. Pendidikan bukan hanya menghasilkan manusia yang mampu mengetahui, tetapi manusia yang mampu menjalani kehidupan dengan baik.
Menyebut pendidikan sebagai “proyek gagal” tentu merupakan ungkapan yang keras. Namun demikian, istilah ini perlu dipahami sebagai sebuah provokasi reflektif, tetapi bukan vonis, karena pendidikan Indonesia tidak sepenuhnya gagal. Ada jutaan guru yang bekerja dengan ketulusan. Ada sekolah yang berjuang dalam keterbatasan. Ada anak-anak yang berhasil menembus berbagai hambatan. Ada inovasi pendidikan yang patut diapresiasi. Dan, ada keluarga yang dengan segala keterbatasannya tetap berusaha memberikan pendidikan terbaik bagi anak.
Namun demikian, keberhasilan-keberhasilan tersebut tidak boleh membuat kita menutup mata terhadap mereka yang tertinggal. Satu anak yang tidak mampu membaca tetap penting. Satu anak yang mengalami kekerasan tetap penting. Dan, satu anak yang kehilangan masa depan tetap penting. Peradaban tidak boleh hanya menghitung keberhasilan mayoritas sambil melupakan mereka yang berada di pinggir, tetapi kualitas sebuah sistem pendidikan dapat dilihat dari bagaimana ia memperlakukan anak yang paling membutuhkan perhatian.
Mungkin sudah saatnya kita mengembalikan pusat pendidikan kepada anak; bukan kepada program, laporan, jargon; dan bukan pula kepada angka semata. Anak harus menjadi pusat. Ini dapat terjadi manakala seorang anak yang belum bisa membaca, sistem harus berhenti sejenak untuk membantunya; ketika seorang anak tertinggal dalam matematika, ia membutuhkan pendampingan, bukan sekadar label; ketika seorang anak melakukan kekerasan, ia membutuhkan pertanggungjawaban sekaligus proses pemulihan; ketika seorang anak menjadi korban kekerasan, ia membutuhkan perlindungan, pendampingan, dan rasa aman; dan ketika seorang anak kehilangan motivasi belajar, seseorang perlu bertanya apa yang sedang terjadi dalam hidupnya.
Pendidikan yang manusiawi dimulai dari kesediaan untuk bertanya: “Apa yang sedang dialami anak ini?”, tetapi bukan hanya: “Mengapa anak ini bermasalah?Perbedaan kedua pertanyaan itu sangat besar. Pertanyaan pertama membuka pintu empati, tetapi pertanyaan kedua mudah membawa kita kepada penghakiman.
Pada akhirnya, pendidikan bukan tentang berapa banyak anak yang lulus. Pendidikan adalah tentang berapa banyak anak yang sungguh-sungguh bertumbuh karena kita tidak sedang mendidik nilai rapor, tetapi sedang mendidik manusia. Kita tidak sedang membangun sekadar tenaga kerja masa depan, tetapi sedang membangun warga negara. Kita tidak sedang mencetak sekadar anak yang mampu membaca buku, tetapi sedang menumbuhkan manusia yang mampu membaca kehidupan.
Oleh karena itu, ketika masih ada anak yang tamat sekolah dasar tetapi belum mampu membaca, menulis, dan berhitung dengan baik, kita seharusnya tidak buru-buru mencari kambing hitam. Kita perlu melihatnya sebagai tanda bahwa ada bagian dari sistem yang membutuhkan perhatian lebih serius. Ketika anak-anak usia sekolah terlibat dalam kekerasan dan kejahatan, kita juga tidak cukup hanya bertanya bagaimana menghukum mereka, tetapi perlu bertanya apa yang tidak mereka dapatkan selama proses pertumbuhan mereka: apakah kurang mendapatkan perhatian, ruang aman, kehilangan teladan, cara yang sehat untuk mengelola kemarahan, lingkungan sosial dan digital memberikan contoh yang terlalu keras, atau mungkin kita semua terlalu sibuk menuntut anak menjadi baik tanpa cukup memberi mereka contoh bagaimana menjadi baik.
Pertanyaan-pertanyaan ini tidak memiliki jawaban sederhana, karena persoalannya tidak sederhana. Jawabannya juga tidak boleh disederhanakan, karena pendidikan membutuhkan kebijakan yang konsisten, guru yang didukung, keluarga yang hadir, lingkungan yang aman, masyarakat yang peduli, dan negara yang mampu memastikan tidak ada anak yang tertinggal terlalu jauh di belakang. Anak yang tidak bisa membaca bukan sekadar angka dalam laporan pendidikan, tetapi masa depan yang sedang menunggu untuk dibuka. Dan, anak yang terlibat dalam kekerasan bukan sekadar nama dalam berita kriminal, tetapi manusia muda yang masih memiliki kesempatan untuk berubah.
Mungkin di situlah ukuran keberhasilan pendidikan yang sesungguhnya. Bukan ketika semua anak sekadar lulus, melainkan ketika setiap anak benar-benar belajar, merasa aman, menemukan arah, dan memiliki kesempatan untuk tumbuh menjadi manusia yang utuh. Jika pendidikan adalah investasi peradaban, maka tidak boleh ada anak yang dianggap terlalu kecil untuk diperjuangkan, sebab sebuah bangsa mungkin mampu membangun gedung-gedung tinggi, menguasai teknologi, dan menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang besar. Namun demikian, ukuran terdalam dari kemajuan tetap sederhana, yakni bagaimana bangsa ini memperlakukan anak-anaknya. Di sanalah masa depan sesungguhnya sedang ditulis.
Baca Juga:
Tentang Penulis
Andreas Neke, S.Ag., B.Th.
Pendidik dan penulis asal Flores, Nusa Tenggara Timur.
→ Lihat Profil PenulisMenyukai tulisan tentang makna hidup dan pergulatan manusia?
Temukan gagasan lebih mendalam dalam buku Remaja dan Pergumulan Jati Dirinya.
Lihat Buku →