Pendidikan Indonesia: Proyek Politik atau Proyek Peradaban?
Pendidikan merupakan fondasi masa depan bangsa. Dalam setiap pidato kenegaraan, pergantian pemerintahan, maupun perdebatan publik, pendidikan selalu ditempatkan sebagai jalan menuju Indonesia maju yang berdaya saing, berkarakter, dan berkeadilan. Dan negara telah mengalokasikan anggaran yang besar untuk menyusun kurikulum, mengubah sistem evaluasi, membangun sekolah, meningkatkan kesejahteraan guru, memperluas beasiswa, dan menghadirkan berbagai program pendidikan yang modern dan berdaya saing.
Kita menyadari bahwa semua itu penting. Namun demikian, ada satu pertanyaan yang patut kita renungkan bahwasannya pendidikan Indonesia sedang diarahkan terutama sebagai proyek politik atau sebagai proyek peradaban. Ini bukan tuduhan karena politik dan pendidikan memang tidak mungkin dipisahkan sepenuhnya. Negara memiliki kewenangan untuk menentukan arah pendidikan karena pendidikan berkaitan langsung dengan masa depan warga negara.
Yang perlu direnungkan bukanlah apakah pendidikan boleh menjadi bagian dari proyek politik, melainkan sejauh mana kepentingan politik jangka pendek mampu berdamai dengan kebutuhan peradaban yang jauh lebih panjang, sebab sebuah pemerintahan hanya berlangsung lima atau sepuluh tahun, sementara pendidikan membutuhkan waktu puluhan tahun untuk memperlihatkan hasilnya.
Pendidikan pada dasarnya selalu memiliki dimensi politik, karena negara yang menentukan apa yang diajarkan di sekolah, bagaimana sejarah ditulis, nilai apa yang dianggap penting, keterampilan apa yang diprioritaskan, bahkan bagaimana guru didistribusikan. Dan, semunya menunjukkan bahwa negara sedang menentukan wajah masyarakatnya di masa depan.
Oleh karena itu, perubahan kebijakan pendidikan setiap pergantian pemerintahan bukan sesuatu yang sepenuhnya aneh, karena setiap pemerintahan memiliki visi pembangunannya sendiri. Penekannya pun selalu berubah dan berbeda-beda; ada yang menekankan karakter, kompetensi, digitalisasi, vokasi, serta literasi dan numerasi sebagai prioritas.
Masalahnya muncul manakala pendidikan terlalu mudah mengikuti ritme politik. Kurikulum berubah, nomenklatur berganti, program baru diluncurkan, istilah baru diperkenalkan, sementara guru dan sekolah harus kembali menyesuaikan diri. Di atas kertas, setiap perubahan mungkin memiliki argumentasi yang masuk akal. Namun demikian, perspektif guru, orang tua, dan peserta didik, perubahan yang terlalu sering dapat menciptakan kelelahan kebijakan.
Negara patut menyadari bahwa pendidikan membutuhkan inovasi, tetapi juga kesinambungan. Seorang anak yang masuk sekolah dasar hari ini tidak hidup dalam periode politik lima tahunan. Ia sedang memulai perjalanan hidup yang mungkin berlangsung selama tujuh, delapan, bahkan sembilan dekade. Oleh karena itu, sistem pendidikan seharusnya tidak hanya berfokus pada pemerintah dalam lima tahun, tetapi juga pada manusia seperti apa yang ingin dilahirkan dalam lima puluh tahun ke depan.
Di sinilah pendidikan mulai bergerak dari proyek politik menuju proyek peradaban. Indonesia secara konstitusional menempatkan pendidikan sebagai prioritas. Dalam APBN 2026, anggaran pendidikan dialokasikan sekitar Rp.769,1 triliun atau 20 persen dari belanja negara. Anggaran tersebut mencakup berbagai kebutuhan, mulai dari peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana-prasarana, hingga berbagai program pendidikan dan dukungan pembangunan sumber daya manusia.
Besarnya anggaran menunjukkan bahwa pendidikan bukan sektor pinggiran dalam pembangunan nasional. Namun demikian, besarnya anggaran tidak otomatis menghasilkan kualitas pendidikan yang tinggi. Pada titik ini kita perlu membedakan antara input pembangunan pendidikan dan hasil peradaban pendidikan. Sekolah dapat dibangun. Komputer dapat dibagikan. Internet dapat diperluas. Beasiswa dapat diperbanyak. Guru dapat memperoleh berbagai program peningkatan kompetensi.
Semua itu baru menjadi bagian dari proyek peradaban apabila akhirnya melahirkan manusia yang mampu membaca realitas, berpikir kritis, bekerja dengan jujur, menghargai perbedaan, memiliki empati, mampu memecahkan persoalan, dan sanggup hidup bersama orang lain secara bermartabat.
Data PISA 2022 memberi kita ruang untuk melakukan refleksi. Skor rata-rata siswa Indonesia berada di bawah rata-rata OECD dalam matematika, membaca, dan sains. Hanya sekitar 18 persen siswa Indonesia yang mencapai setidaknya berada pada Level 2 dalam matematika, dibandingkan 69 persen rata-rata OECD. Dalam membaca, sekitar 25 persen mencapai Level 2 atau lebih, sedangkan dalam sains sekitar 34 persen.
Angka-angka tersebut tidak seharusnya dipakai untuk mempermalukan guru, sekolah, orang tua, apalagi anak-anak. Sebaliknya, angka tersebut mestinya menjadi cermin. Di balik setiap persentase terdapat manusia. Ada anak yang sedang berjuang memahami bacaan. Ada guru yang mengajar dengan segala keterbatasan. Ada sekolah yang berusaha memberikan pelayanan terbaik meskipun fasilitas belum ideal. Dan, ada orang tua yang berharap pendidikan dapat menjadi jalan mobilitas sosial bagi anak-anaknya.
Oleh karena itu, statistik pendidikan harus dibaca dengan hati manusia. Salah satu wajah pendidikan Indonesia yang perlu direnungkan adalah posisi guru. Guru sering kali ditempatkan sebagai ujung tombak pendidikan. Sebutan itu indah, tetapi sekaligus mengandung tanggung jawab besar. Di tangan guru terdapat proses yang tidak sepenuhnya diukur melalui angka, karena guru yang membentuk kebiasaan, menumbuhkan rasa ingin tahu, mendampingi anak yang tertinggal, menguatkan anak yang kehilangan kepercayaan diri, dan mengajarkan bahwa pengetahuan harus berjalan bersama tanggung jawab moral.
Namun demikian, guru juga sering berhadapan dengan perubahan kebijakan, administrasi, tuntutan pelaporan, program sertifikasi, pelatihan, assesmen, serta berbagai mekanisme penilaian. Guru akhirnya dapat mengalami paradoks bahwa semakin banyak kebijakan yang dibuat untuk meningkatkan kualitas pendidikan, semakin banyak pula waktu yang terserap untuk mengurus administrasi pendidikan.
Ini tidak berarti bahwa administrasi tidak penting. Tata kelola yang baik diperlukan agar sistem berjalan secara akuntabel, tetapi pendidikan tidak boleh kehilangan pusat gravitasinya, yakni relasi manusia antara guru dan peserta didik. Tidak ada kebijakan yang dapat sepenuhnya menggantikan seorang guru yang mengenal muridnya, mengetahui ketika seorang anak sedang kehilangan semangat, dan mampu memotivasi peserta didik.
Kita juga perlu membebaskan pendidikan dari ukuran yang terlalu sempit. Anak yang memperoleh nilai tinggi belum tentu memiliki empati. Anak yang memenangkan banyak kompetisi belum tentu mampu bekerja sama. Dan, anak yang menguasai teknologi belum tentu memiliki kebijaksanaan dalam menggunakannya. Pendidikan yang hanya mengejar prestasi akademik dapat menghasilkan manusia yang cerdas secara intelektual tetapi miskin secara moral.
Sebaliknya, pendidikan yang hanya berbicara tentang moral tanpa membangun kemampuan berpikir juga tidak cukup. Peradaban membutuhkan manusia yang mampu menggabungkan pengetahuan, karakter, kreativitas, tanggung jawab, dan kemanusiaan.
Dalam konteks Indonesia yang sangat beragam, pendidikan memiliki tugas yang jauh lebih besar yakni mempertemukan perbedaan. Anak dari keluarga miskin dan kaya duduk dalam ruang yang sama. Anak dari berbagai suku, agama, bahasa, dan latar budaya belajar dalam satu sistem nasional. Di ruang kelas itulah Indonesia sesungguhnya sedang dibangun setiap hari. Dengan demikian, pendidikan bukan hanya proses memindahkan pengetahuan dari guru kepada murid. Pendidikan adalah latihan hidup bersama.
Kita sering membicarakan sekolah sebagai tempat belajar matematika, bahasa, sains, sejarah, dan berbagai mata pelajaran. Tetapi, sekolah sesungguhnya juga merupakan laboratorium kecil bagi kehidupan berbangsa. Di sekolah, anak belajar tentang perbedaan yang harus ditakuti atau dihargai, tentang kesalahan yang harus dihukum atau dijadikan kesempatan untuk memperbaiki diri, tentang orang lemah yang boleh ditinggalkan atau justru harus dibantu, dan perihal keberhasilan yang harus selalu berarti mengalahkan orang lain atau dapat berarti bertumbuh bersama.
Oleh karena itu, kualitas pendidikan tidak hanya tampak dari nilai ujian. Ia juga tampak dari bagaimana seorang anak memperlakukan teman, berbicara kepada orang yang lebih tua, memperlakukan lingkungan, menggunakan media sosial, dan bersikap ketika tidak ada yang melihat. Pada titik ini, proyek peradaban mendapatkan maknanya. Pendidikan yang baik tidak hanya menghasilkan orang yang tahu banyak hal, tetapi manusia yang tahu bagaimana menggunakan pengetahuannya untuk kehidupan yang lebih baik.
Kita tidak perlu mempertentangkan politik dan pendidikan secara berlebihan. Politik diperlukan karena kebijakan pendidikan membutuhkan keputusan publik. Anggaran pendidikan harus diperjuangkan melalui proses politik. Pemerataan sekolah membutuhkan kebijakan pemerintah. Nasib guru membutuhkan regulasi, dan beasiswa membutuhkan anggaran negara.
Dengan kata lain, pendidikan membutuhkan politik yang sehat, tetapi politik juga membutuhkan pendidikan. Demokrasi akan bertahan hanya karena kita memiliki pemilu. Demokrasi membutuhkan warga yang mampu membaca informasi, membedakan fakta dan opini, menghargai perbedaan, menolak manipulasi, serta memiliki keberanian untuk berpikir secara mandiri.
Masyarakat yang tidak terdidik secara kritis akan mudah menjadi konsumen propaganda. Pendidikan sebenarnya adalah investasi paling fundamental bagi kualitas demokrasi. Politik, pemerintah, menteri, dan kebijakan boleh berganti. Pemerintahan boleh berganti, tetapi tujuan fundamental pendidikan semestinya tidak kehilangan arah yakni memanusiakan manusia dan mempersiapkan warga negara untuk kehidupan yang bermartabat.
Barangkali sudah waktunya kita mengubah cara memandang pendidikan. Pendidikan jangan terlalu sering dipahami sebagai proyek kementerian, proyek pemerintah, atau proyek anggaran. Pendidikan harus dipahami sebagai proyek bangsa. Jika pendidikan hanya menjadi proyek pemerintah, keberhasilannya mudah diukur berdasarkan berapa banyak program yang selesai. Dan, jika pendidikan menjadi proyek politik, keberhasilannya mudah dikaitkan dengan popularitas kebijakan.
Lebih dari itu, jika pendidikan menjadi proyek peradaban, ukurannya adalah manusia yang lebih manusiawi yang menghormati orang lain, berpikir tanpa mudah dimanipulasi, keberanian untuk berkata benar, pengetahuan untuk menyelesaikan persoalan masyarakat, kepedulian terhadap lingkungan, dan mampu hidup berdampingan dengan orang yang berbeda. Pertanyaan-pertanyaan tersebut mungkin tidak menghasilkan angka yang mudah dipresentasikan dalam laporan tahunan. Namun justru di sanalah kualitas sebuah bangsa perlahan terbentuk.
Peradaban memiliki waktu yang panjang. Sebuah pohon yang ditanam hari ini mungkin baru memberi keteduhan puluhan tahun kemudian. Demikian pula pendidikan. Anak yang sekarang duduk di kelas satu SD mungkin baru menjadi pemimpin masyarakat tiga atau empat dekade mendatang. Oleh karena itu, pendidikan membutuhkan kesabaran politik. Pemerintah perlu memiliki keberanian untuk membangun sesuatu yang hasilnya mungkin tidak terlihat dalam masa jabatannya sendiri.
Ini menjadi salah satu bentuk tertinggi dari politik yang berorientasi pada kepentingan publik, yakni mengerjakan sesuatu yang manfaatnya mungkin dinikmati oleh generasi yang bahkan belum memilih kita. Pendidikan seharusnya menjadi ruang tempat kepentingan politik jangka pendek bertemu dengan tanggung jawab moral dan sejarah jangka panjang.
Kita patut menyadari bahwa tidak semua kebijakan masa lalu harus dipertahankan, dan tidak semua kebijakan baru harus ditolak. Yang diperlukan adalah kemampuan untuk menilai setiap perubahan berdasarkan dampaknya terhadap anak, guru, keluarga, sekolah, dan masa depan bangsa. Dengan demikian, perubahan tidak menjadi sekadar pergantian program, melainkan proses pembelajaran kelembagaan.
Pada Akhirnya, pendidikan adalah tentang manusia. Indonesia memiliki anggaran pendidikan yang besar, jumlah sekolah yang sangat banyak, jutaan guru, dan ratusan juta warga yang hidup dalam keragaman sosial dan budaya. Potensi itu luar biasa, tetapi pendidikan tidak akan menjadi proyek peradaban hanya karena anggarannya besar.
Pendidikan menjadi proyek peradaban manakala negara memperlakukan anak bukan sebagai angka statistik, guru bukan sekadar pelaksana kebijakan, sekolah bukan sekadar unit administrasi, dan pendidikan bukan sekadar instrumen pertumbuhan ekonomi. Pendidikan harus melihat manusia secara utuh, bahwa anak bukan hanya calon tenaga kerja, guru bukan hanya penerima tunjangan, sekolah bukan hanya bangunan, kurikulum bukan hanya dokumen, dan pendidikan bukan hanya jalan untuk memperoleh ijazah.
Pendidikan adalah proses panjang untuk menjawab pertanyaan paling mendasar dalam kehidupan berbangsa yakni menghadirkan manusia yang manusiawi di masa depan. Dengannya, pendidikan harus dirancang melampaui kepentingan politik sesaat sebab pemerintahan akan berganti, tetapi anak-anak akan terus tumbuh. Program akan selesai, tetapi karakter akan tinggal. Anggaran akan habis, tetapi pengetahuan dan nilai yang ditanamkan kepada manusia dapat diwariskan lintas generasi.
Pada titik ini, kita memahami bahwa pendidikan memang memiliki wajah politik, tetapi jiwanya harus tetap peradaban. Dan, ukuran paling sederhana dari keberhasilan pendidikan Indonesia bukan hanya berapa banyak sekolah yang dibangun, berapa besar anggaran yang diserap, atau berapa banyak program yang diluncurkan, melainkan seberapa jauh pendidikan membuat manusia Indonesia semakin mampu hidup dengan pengetahuan, martabat, tanggung jawab, dan kemanusiaan.
Sudah saatnya pendidikan tidak berhenti sebagai proyek pemerintah, tetapi bertumbuh menjadi proyek peradaban.
Baca Juga:
Tentang Penulis
Andreas Neke, S.Ag., B.Th.
Pendidik dan penulis asal Flores, Nusa Tenggara Timur.
→ Lihat Profil PenulisMenyukai tulisan tentang makna hidup dan pergulatan manusia?
Temukan gagasan lebih mendalam dalam buku Remaja dan Pergumulan Jati Dirinya.
Lihat Buku →