ADVERTISEMENT
Filsafat & Teologi

Kejahatan sebagai Simbol: Luka Manusia Menurut Ricoeur

Andreas Neke. 20 August 2026 30 kali dibaca
Kejahatan sebagai Simbol: Luka Manusia Menurut Ricoeur

Kejahatan adalah salah satu misteri paling tua dalam kehidupan manusia. Kita melihatnya dalam kekerasan, pengkhianatan, korupsi, penindasan, kebohongan, perang, dan berbagai bentuk tindakan yang merusak kehidupan. Namun, ketika kita bertanya, mengapa manusia melakukan kejahatan, jawaban yang sederhana hampir selalu tidak memadai. Kejahatan bukan hanya persoalan tentang tindakan melanggar hukum. Ia juga menyentuh wilayah yang jauh lebih dalam, yakni hati nurani, kebebasan, tanggung jawab, penderitaan, dosa, rasa bersalah, dan harapan akan pemulihan.


Di sinilah pemikiran Paul Ricoeur menjadi penting. Ricoeur tidak sekadar bertanya tentang kejahatan sebagai sebuah fakta. Ia berusaha memahami bagaimana manusia mengalami dan mengungkapkan kejahatan melalui simbol-simbol. Baginya, pengalaman tentang kejahatan terlalu dalam jika hanya dijelaskan dengan konsep-konsep rasional. Manusia sering kali berbicara tentang kejahatan melalui bahasa simbolik seperti noda, dosa, kesalahan, jatuh, pengasingan, kegelapan, dan sebagainya. Oleh karena itu, ketika Ricoeur berbicara tentang kejahatan sebagai simbol, ia sebenarnya sedang mengajak kita masuk ke dalam kedalaman pengalaman manusia. Kejahatan tidak hanya perlu dijelaskan, tetapi perlu ditafsirkan.


Dalam kehidupan modern, kita sering memahami kejahatan melalui hukum. Seseorang mencuri, melakukan kekerasan, atau korupsi karena ia melanggar hukum. Cara berpikir seperti ini penting karena masyarakat membutuhkan aturan. Hukum menentukan batas antara tindakan yang dapat diterima dan tindakan yang harus dipertanggungjawabkan.


Namun Ricoeur membawa kita lebih jauh bahwa sebelum menjadi perkara hukum, kejahatan telah menjadi pengalaman manusia. Seorang anak yang berbohong kepada orang tuanya mungkin belum melakukan kejahatan dalam pengertian hukum, tetapi ia sudah mengalami sesuatu yang berkaitan dengan rasa bersalah. Seorang sahabat yang dikhianati mungkin tidak dapat menuntut pelakunya secara hukum, tetapi ia mengalami kehancuran kepercayaan. Dengan demikian, ada wilayah kejahatan yang lebih luas daripada hukum bahwa kejahatan menyentuh relasi, merusak kepercayaan, melukai martabat, dan menghancurkan harapan. Oleh karena itu, kejahatan tidak cukup dipahami hanya melalui kategori legal-formal. Kita perlu bertanya, apa yang terjadi pada manusia ketika kejahatan masuk ke dalam kehidupannya.


Salah satu simbol paling tua dalam pengalaman manusia tentang kejahatan adalah noda. Noda merupakan sesuatu yang menempel. Ia membuat sesuatu yang sebelumnya bersih menjadi tercemar. Menariknya, manusia menggunakan gambaran fisik ini untuk menjelaskan pengalaman moral yang sebenarnya tidak kelihatan. Tidak ada warna tertentu yang menunjukkan bahwa seseorang telah melakukan kesalahan. Tidak ada bentuk fisik yang secara otomatis memperlihatkan bahwa hati nurani seseorang telah terluka. Tetapi manusia berkata, "Saya ternoda."


Bahasa ini mengungkapkan sesuatu yang sangat dalam. Kejahatan tidak selalu berhenti ketika tindakan selesai. Ia meninggalkan bekas. Seseorang mungkin telah meminta maaf, tetapi ingatan tentang tindakannya tetap ada. Sebuah keluarga mungkin telah berdamai, tetapi luka pengkhianatan masih membutuhkan waktu untuk sembuh. Oleh karena itu, simbol noda menunjukkan bahwa kejahatan memiliki daya meninggalkan jejak. Ia bukan sekadar peristiwa yang berlalu, tetapi dapat menjadi bekas di dalam ingatan manusia.


Simbol kedua membawa kita lebih dalam, yakni dosa. Jika noda menggambarkan pencemaran, dosa menggambarkan relasi yang rusak. Dalam bahasa dosa, manusia tidak hanya mengatakan, "Ada sesuatu yang buruk", tetapi mengatakan, "Saya telah melakukan sesuatu yang salah di hadapan seseorang; dan terutama di hadapan Tuhan."


Di sini kejahatan menjadi persoalan relasional. Dosa berarti manusia tidak hanya melanggar sebuah aturan, tetapi merusak hubungan. Ketika seseorang mengkhianati sahabatnya, persoalannya bukan semata-mata bahwa ia melakukan sesuatu yang salah secara abstrak. Ia telah menghancurkan kepercayaan yang sebelumnya ada. Ketika seseorang menyakiti orang lain, ada sebuah relasi yang terluka.


Dalam perspektif religius, dosa bahkan menyentuh hubungan manusia dengan Yang Transenden. Oleh karena itu, bahasa dosa membawa kejahatan dari sekadar "pelanggaran" menuju ketidaksetiaan. Manusia menyadari bahwa ia telah menggunakan kebebasannya dengan cara yang bertentangan dengan kebaikan yang seharusnya ia hidupi.


Kemudian Ricoeur membawa kita kepada simbol kesalahan. Di sini manusia mulai melihat dirinya sendiri bukan lagi sekadar, "Telah terjadi sesuatu yang buruk." Bukan pula, "Hubungan telah rusak", tetapi, "Akulah yang melakukan." Inilah titik ketika manusia berhadapan dengan kebebasan. Saya memilih, bertindak, mengetahui, dan bertanggung jawab. Kesalahan membawa manusia ke hadapan hati nuraninya sendiri. Oleh karena itu, rasa bersalah bukan hanya rasa takut terhadap hukuman. Ia adalah kesadaran bahwa tindakan saya berasal dari diri saya sendiri dan karena itu harus saya pertanggungjawabkan.


Dalam pengalaman ini, manusia dapat mengalami konflik batin yang sangat dalam. Ia dapat mengatakan, "Bukan saya", tetapi hati nuraninya berkata, "Engkau tahu bahwa engkaulah yang melakukannya." Di sini simbol menjadi bahasa yang sangat penting. Ia memungkinkan manusia mengungkapkan sesuatu yang tidak mudah dirumuskan secara objektif, perihal pengalaman batin sebagai manusia yang bersalah.


Bagi Ricoeur, simbol memiliki kekuatan karena ia mengatakan lebih banyak daripada apa yang tampak di permukaan. Air, misalnya, bukan hanya air. Dalam banyak tradisi, air dapat menjadi simbol kehidupan, penyucian, kelahiran kembali, atau pembaruan. Demikian pula "noda" bukan hanya persoalan sesuatu yang kotor. Ia berbicara tentang pengalaman tercemar. "Dosa" bukan hanya pelanggaran. Ia berbicara tentang relasi yang rusak. "Kesalahan" bukan sekadar pelanggaran administratif. Ia berbicara tentang manusia yang menyadari tanggung jawabnya. Oleh karena itu, Ricoeur terkenal dengan gagasan bahwa simbol memberi bahan untuk berpikir. Kita tidak berhenti pada simbol itu sendiri. Kita menafsirkannya untuk memahami pengalaman manusia yang lebih dalam. Dengan demikian, kejahatan bukan hanya sesuatu yang kita lihat dari luar. Ia merupakan sesuatu yang kita alami dari dalam.


Persoalan menjadi semakin sulit ketika kita bertanya mengapa manusia melakukan kejahatan jika manusia memiliki hati nurani, tahu tentang sesuatu yang buruk, dan menginginkan kebaikan. Ricoeur tidak memberikan jawaban yang terlalu sederhana, bahwa manusia adalah makhluk yang memiliki kebebasan, tetapi kebebasan itu tidak selalu menghasilkan kebaikan; manusia memiliki kehendak, tetapi kehendak dapat menyimpang; manusia memiliki kemampuan berpikir, tetapi kecerdasan dapat digunakan untuk membenarkan tindakan yang salah; bahkan manusia dapat menciptakan alasan-alasan yang sangat rasional untuk melakukan sesuatu yang sebenarnya tidak bermoral.


Inilah paradoks manusia. Kita adalah makhluk yang mampu mengetahui kebaikan, tetapi juga mampu menolaknya. Kita mampu mencintai, tetapi juga mampu membenci. Kita mampu membangun, tetapi juga mampu menghancurkan. Oleh karena itu, kejahatan tidak dapat dipahami hanya dengan mengatakan bahwa manusia "tidak tahu". Sering kali manusia tahu. Namun, tetap memilih untuk melakukan kejahatan.


Di balik persoalan kejahatan terdapat persoalan kebebasan. Jika manusia sama sekali tidak bebas, maka sulit berbicara tentang tanggung jawab moral. Robot tidak dapat disebut berdosa. Mesin tidak dapat merasa bersalah, tetapi manusia dapat berkata, "Saya seharusnya tidak melakukan itu." Kalimat tersebut menunjukkan bahwa manusia menyadari adanya kemungkinan lain. Ia mengetahui bahwa dirinya dapat memilih secara berbeda. Oleh karena itu, kejahatan sekaligus mengungkapkan paradoks kebebasan. Kebebasan memungkinkan manusia mencintai, tetapi kebebasan yang sama memungkinkan manusia menyakiti. Kebebasan memungkinkan manusia membangun peradaban, tetapi juga memungkinkan manusia menciptakan perang. Kebebasan adalah ruang kemungkinan. Dan di dalam ruang itu, kebaikan maupun kejahatan dapat terjadi.


Namun demikian, ada satu hal yang perlu dijaga ketika berbicara tentang kejahatan bahwasannya jangan sampai kita menyamakan seseorang sepenuhnya dengan kejahatan yang dilakukannya. Ada perbedaan antara, "Ia melakukan kejahatan" dan "Ia adalah kejahatan." Yang pertama berbicara tentang tindakan, dan yang kedua menghapus kemungkinan perubahan.


Pemikiran Ricoeur memberi ruang bagi gagasan bahwa manusia selalu lebih besar daripada satu tindakan yang pernah dilakukannya. Seseorang dapat jatuh, tetapi ia dapat bangkit. Seseorang dapat mengkhianati, tetapi ia dapat belajar menjadi setia. Seseorang dapat melakukan kekerasan, tetapi ia dapat bertobat. Seseorang dapat hidup dalam kebohongan, tetapi ia dapat kembali kepada kebenaran. Ini tidak berarti kejahatan harus dianggap ringan. Sebaliknya, justru karena manusia dapat berubah, ia harus diminta bertanggung jawab. Pertanggungjawaban dan harapan tidak perlu dipertentangkan.


Kejahatan juga berhubungan erat dengan ingatan. Manusia adalah makhluk yang mengingat. Kita mengingat apa yang telah kita lakukan. Kita mengingat apa yang telah dilakukan orang lain terhadap kita. Ada ingatan yang menyembuhkan, tetapi ada pula ingatan yang menjadi luka. Seorang korban dapat bertahun-tahun hidup dengan ingatan tentang kekerasan yang dialaminya. Oleh karena itu, berbicara tentang pengampunan tidak berarti meminta seseorang melupakan. Pengampunan bukan amnesia. Kita dapat mengampuni sambil tetap mengingat. Kita dapat berdamai tanpa mengatakan bahwa kejahatan tidak pernah terjadi. Dalam konteks inilah refleksi Ricoeur menjadi penting bahwa manusia perlu belajar menafsirkan kembali masa lalu agar masa lalu tidak menjadi penjara bagi masa depan.


Jika kejahatan meninggalkan luka, apa yang dapat dilakukan manusia? Salah satu kemungkinan adalah pertobatan. Pertobatan berarti mengakui bahwa sesuatu telah salah dan kemudian mengubah arah kehidupan. Orang yang sungguh bertobat tidak hanya menangisi masa lalu, tetapi mencoba memperbaiki masa depan. Dengan demikian, pertobatan merupakan bentuk penafsiran baru terhadap masa lalu. Di sini kita sampai pada salah satu wilayah paling sulit, yakni pengampunan.


Pengampunan bukan berarti mengatakan bahwa kejahatan tidak penting. Pengampunan justru mengakui. Pengampunan memutus rantai antara luka dan pembalasan. Ia tidak selalu menghapus konsekuensi dan rekonsiliasi langsung, tetapi ia membuka kemungkinan bahwa kehidupan dapat bergerak ke depan. Dalam bahasa yang lebih sederhana, bahwa kejahatan telah terjadi, tetapi tidak harus memperoleh kata terakhir.


Refleksi ini penting bagi hidup kita karena kita hidup dalam masyarakat yang sangat cepat memberikan label. Seseorang melakukan kesalahan, lalu identitasnya ditentukan oleh kesalahan itu. Media sosial bahkan membuat penghakiman menjadi lebih cepat. Orang yang melakukan kesalahan dapat dipermalukan di ruang publik tanpa batas waktu.


Dalam situasi seperti ini, pemikiran Ricoeur mengajak kita melakukan sesuatu yang lebih sulit, yakni memahami sebelum menghakimi. Memahami berarti berusaha melihat manusia secara lebih utuh: apa yang terjadi?, mengapa itu terjadi?, apa tanggung jawabnya?, siapa yang terluka?, apa yang harus diperbaiki?, bagaimana keadilan ditegakkan?, dan setelah itu, apakah masih mungkin ada jalan menuju pemulihan?


Pada akhirnya, berbicara tentang kejahatan berarti berbicara tentang manusia. Kejahatan memperlihatkan sisi manusia yang rapuh. Kita tidak sepenuhnya rasional, selalu konsisten, gagal, mudah mengkhianati, dan gampang menyakiti. Namun justru di tengah kerapuhan itu manusia memiliki kemampuan untuk berefleksi. Ini yang membuat manusia menjadi misteri. Manusia bukan makhluk yang sempurna, tetapi manusia adalah makhluk yang dapat menyadari ketidaksempurnaannya.


Melalui pemikiran Paul Ricoeur, kita dapat memahami bahwa kejahatan tidak hanya hadir sebagai fakta yang harus dihukum. Ia hadir sebagai pengalaman yang membutuhkan penafsiran. Kita menemukan bahwa kejahatan bukan sekadar sesuatu yang dilakukan oleh "orang jahat" yang berada jauh dari kita. Kejahatan adalah kemungkinan yang selalu mengintai kebebasan manusia. Oleh karena itu, refleksi tentang kejahatan seharusnya tidak membuat kita hanya sibuk menunjuk orang lain.


Filsafat yang baik memang tidak selalu membuat kita nyaman. Kadang-kadang filsafat justru memaksa kita bercermin. Dan ketika kita bercermin, kita mungkin menemukan bahwa manusia tidak sesederhana "baik" dan "jahat". Di dalam diri manusia terdapat pergulatan. Yang menentukan bukan hanya apa yang pernah kita lakukan, tetapi juga apa yang kita lakukan setelah menyadarinya. Manusia memiliki masa lalu, tetapi manusia juga memiliki masa depan. Dan, selama masa depan masih terbuka, kejahatan tidak harus menjadi kata terakhir dalam kisah kehidupan.


Kejahatan dapat meninggalkan noda, dosa dapat merusak relasi, dan kesalahan dapat melukai hati nurani. Tetapi manusia tetap memiliki kemungkinan untuk menafsirkan kembali hidupnya, bertobat, memperbaiki yang rusak, dan berjalan menuju harapan. Di sinilah refleksi Ricoeur menjadi sangat manusiawi, bahwa kita tidak menyangkal kejahatan, tetapi kita juga tidak menyerahkan masa depan manusia kepada kejahatan.



ADVERTISEMENT
Andreas Neke

Tentang Penulis

Andreas Neke, S.Ag., B.Th.

Pendidik dan penulis asal Flores, Nusa Tenggara Timur.

→ Lihat Profil Penulis

Menyukai tulisan tentang makna hidup dan pergulatan manusia?

Temukan gagasan lebih mendalam dalam buku Remaja dan Pergumulan Jati Dirinya.

Lihat Buku →
Remaja dan Pergumulan Jati Dirinya