ADVERTISEMENT
Politik & Kebijakan Publik

Jejak Pengabdian Guru dan Perhatian Negara

Andreas Neke. 11 August 2026 111 kali dibaca
Jejak Pengabdian Guru dan Perhatian Negara


Guru bukan sekadar seseorang yang datang ke sekolah, berdiri di depan kelas, lalu pulang setelah bel berbunyi. Di balik profesi itu ada waktu yang panjang. Ada masa muda yang ditinggalkan. Ada keluarga yang harus menunggu. Ada perjalanan jauh yang ditempuh setiap pagi. Ada ruang kelas sederhana. Ada papan tulis yang berkali-kali dihapus. Ada suara yang tetap mengajar meskipun hati sedang lelah. Dan, ada anak-anak yang mungkin tidak pernah tahu bahwa sebagian hidup gurunya telah dipersembahkan untuk mereka.


Oleh karena itu, ketika kita berbicara tentang kesejahteraan guru, sesungguhnya kita tidak sedang berbicara semata-mata tentang angka dalam sebuah kebijakan. Kita sedang berbicara tentang penghargaan terhadap sebuah pengabdian.


Namun di tengah berbagai upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan guru, masih ada pertanyaan yang diam-diam mengganjal hati sebagian guru non-ASN: Mengapa guru yang telah mengabdi belasan bahkan puluhan tahun dapat menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) dengan besaran yang sama seperti guru yang baru beberapa tahun mengajar, ketika keduanya sama-sama telah memenuhi persyaratan profesional melalui PPG?


Pertanyaan ini bukan lahir dari kecemburuan. Bukan pula keinginan untuk merendahkan guru yang lebih muda. Semua guru berhak mendapatkan kesejahteraan yang layak. Guru baru juga berhak dihargai atas kompetensi dan profesionalismenya. Tetapi bukankah keadilan tidak selalu berarti memberikan sesuatu dalam ukuran yang persis sama? Keadilan juga berarti menghargai perjalanan yang berbeda secara proporsional.


Bayangkan seorang guru yang telah mengajar selama tiga puluh tahun. Tiga puluh tahun bukan sekadar angka. Di dalamnya ada ribuan hari. Ada ribuan pagi ketika ia berangkat menuju sekolah. Ada ribuan kali ia berdiri di depan murid. Ada ribuan tugas yang diperiksa. Ada ratusan bahkan ribuan anak yang pernah dibimbingnya. Ada murid yang mungkin kini telah menjadi guru, dokter, pegawai, pengusaha, petani, pejabat, atau orang tua. Dan mungkin, di antara mereka, ada yang suatu hari berkata: “Saya bisa menjadi seperti sekarang karena dulu ada guru yang tidak pernah menyerah mengajari saya.”


Tetapi bagaimana dengan guru yang mengajari mereka? Apakah perjalanan tiga puluh tahun itu kemudian hanya dianggap sebagai sebuah angka yang tidak memiliki perbedaan ketika dibandingkan dengan guru yang baru beberapa tahun mengabdi?


Secara administratif mungkin dapat dijelaskan. Tetapi secara batin, ada sesuatu yang terasa belum selesai. Sebab pengalaman bukan hanya jumlah tahun yang tertulis dalam dokumen. Pengalaman adalah proses panjang yang membentuk seseorang menjadi guru. Guru senior telah melewati berbagai zaman pendidikan. Mereka mengalami perubahan kurikulum. Mereka mengajar ketika teknologi belum menjadi bagian penting dalam pembelajaran. Mereka kemudian belajar menggunakan komputer, internet, aplikasi, dan berbagai perangkat digital. Mereka menyesuaikan diri dengan perubahan kebijakan. Mereka menghadapi generasi murid yang terus berubah. Mereka belajar lagi, lagi dan lagi, bahkan ketika usia tidak lagi muda. Dan, semua itu mereka jalani sambil tetap berdiri di depan kelas.


Mungkin tidak semua dari mereka mendapatkan penghargaan yang besar. Mungkin sebagian dari mereka bahkan bertahun-tahun menerima honor yang jauh dari kata layak. Tetapi mereka tetap datang. Tetap mengajar. Tetap memberikan nilai. Tetap membimbing. Tetap menanamkan harapan. Sebab bagi seorang guru sejati, mengajar sering kali bukan hanya pekerjaan. Ia telah menjadi bagian dari hidupnya.


Karena itu, ketika negara berbicara tentang profesionalisme guru, rasanya kurang lengkap apabila profesionalisme hanya diukur melalui satu tahapan sertifikasi. PPG tentu penting. Sangat penting. PPG menjadi instrumen untuk memastikan bahwa seorang guru memiliki kompetensi profesional yang dipersyaratkan.


Tidak ada yang salah dengan itu. Namun pertanyaannya adalah: apakah profesionalisme seorang guru selesai ketika ia memperoleh sertifikat pendidik? Tentu tidak. Sertifikat membuktikan kompetensi pada suatu tahap. Tetapi masa kerja menunjukkan perjalanan. Keduanya memiliki makna yang berbeda.


Karena itu, barangkali sudah waktunya kita kembali melihat kebijakan inpassing bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) dengan perspektif yang lebih luas. Inpassing pada dasarnya merupakan mekanisme penyetaraan jabatan, pangkat, dan golongan guru non-ASN berdasarkan kualifikasi akademik dan masa kerja. Melalui mekanisme tersebut, masa pengabdian dan kualifikasi guru mendapatkan pengakuan yang lebih proporsional dalam perjalanan kariernya.


Sayangnya, pembukaan inpassing secara luas seperti yang pernah berlangsung pada periode 2008–2011 praktis tidak lagi berjalan sebagaimana sebelumnya. Memang pernah ada penerbitan SK bagi sebagian guru yang telah terdata, tetapi mekanisme tersebut belum kembali menjadi jalan yang terbuka secara luas bagi guru non-ASN.


Kita memahami bahwa pemerintah memiliki pertimbangan. Ada persoalan anggaran. Ada perubahan regulasi kepegawaian. Ada dinamika jumlah guru non-ASN. Ada hadirnya skema PPPK. Ada pula kebijakan sertifikasi melalui PPG yang terus dikembangkan. Semua itu adalah bagian dari kompleksitas pengelolaan pendidikan nasional.


Namun, kebijakan yang baik bukan hanya harus efisien secara administratif. Ia juga harus mampu menghadirkan rasa keadilan. Pada titik ini, PPG dan inpassing perlu ditempatkan pada fungsi yang berbeda. PPG memastikan apakah seorang guru memenuhi standar profesional. Inpassing dapat menjadi instrumen untuk menjawab pertanyaan lain: “Seberapa panjang perjalanan pengabdian guru tersebut dan bagaimana negara menghargainya?”


Keduanya tidak harus dipertentangkan. Justru keduanya dapat saling melengkapi. Seorang guru tetap harus profesional. Tetapi setelah memenuhi standar profesional tersebut, masa kerja dan kualifikasi akademiknya juga semestinya diperhitungkan sebagai bagian dari perjalanan karier. Sebab bukankah hampir semua sistem kepegawaian mengenal penghargaan terhadap masa kerja? Semakin panjang pengalaman seseorang, semakin besar pula tanggung jawab dan kompetensi yang biasanya terbentuk.


Jika prinsip masa kerja dapat menjadi salah satu dasar dalam pengembangan karier dan kesejahteraan ASN, mengapa prinsip serupa tidak dapat dipertimbangkan bagi guru non-ASN yang telah memenuhi persyaratan profesional dan mengabdikan hidupnya selama puluhan tahun?


Pertanyaan ini layak direnungkan. Bukan karena guru senior ingin mendapatkan keistimewaan. Justru sebaliknya. Mereka hanya ingin perjalanan panjangnya tidak dianggap tidak pernah ada. Bayangkan seorang guru yang telah mengajar selama tiga puluh tahun. Tiga puluh tahun lalu mungkin rambutnya masih hitam. Anak-anaknya masih kecil. Tubuhnya masih kuat. Ia mungkin memiliki banyak pilihan dalam hidup. Tetapi ia memilih tetap berada di sekolah.


Tahun berganti. Murid berganti. Kurikulum berganti. Pimpinan berganti. Pemerintah berganti. Kebijakan berganti. Bahkan teknologi pendidikan berubah begitu cepat. Namun guru itu tetap berada di sana. Mengajar. Mendidik. Membimbing. Sampai rambutnya mulai memutih. Sampai langkahnya tidak lagi secepat dahulu. Sampai anak-anak yang dulu diajarnya telah memiliki anak sendiri.


Lalu pada suatu hari ia melihat seorang guru yang baru beberapa tahun mengabdi menerima tunjangan dengan besaran yang sama. Mungkin ia tidak marah. Mungkin ia juga tidak iri. Tetapi sangat mungkin muncul satu pertanyaan kecil di dalam hatinya: “Apakah tiga puluh tahun yang saya berikan kepada pendidikan tidak memiliki nilai tambah?” Pertanyaan seperti ini tidak boleh dianggap sebagai keluhan biasa. Sebab di baliknya ada persoalan yang lebih dalam: bagaimana negara memberi makna pada pengabdian?


Guru senior tidak sedang meminta penghargaan karena merasa lebih tinggi daripada guru baru. Mereka hanya berharap ada pengakuan bahwa pengalaman juga memiliki nilai. Bahwa masa kerja juga memiliki makna. Bahwa kesetiaan pada dunia pendidikan selama puluhan tahun bukan sesuatu yang seharusnya hilang begitu saja dari pertimbangan kebijakan. Dan bahwa pengabdian panjang layak mendapatkan tempat dalam perjalanan profesional seorang guru.


Menghidupkan kembali atau meninjau ulang kebijakan inpassing tentu harus mempertimbangkan kemampuan fiskal negara, regulasi, serta kondisi nyata sistem pendidikan nasional. Namun persoalan keadilan tidak seharusnya berhenti hanya karena persoalan administrasi. Sebab di balik setiap kebijakan terdapat manusia. Dan di balik angka-angka anggaran terdapat kehidupan. Ada guru yang membayar biaya sekolah anaknya. Ada guru yang membangun rumah sedikit demi sedikit. Ada guru yang menanggung kebutuhan keluarga. Ada guru yang tetap mengajar meskipun pendapatannya belum sebanding dengan kebutuhan hidup.


Mereka tidak sedang meminta belas kasihan. Mereka sedang meminta penghargaan. Dan penghargaan terhadap guru bukanlah hadiah. Ia adalah pengakuan bahwa negara menyadari siapa saja yang telah ikut menjaga masa depan bangsa. Sebab kita sering berbicara tentang kualitas pendidikan. Kita membicarakan kurikulum. Kita membangun gedung sekolah. Kita membeli perangkat teknologi. Kita memperkenalkan berbagai program pendidikan. Semua itu penting. Tetapi jangan pernah lupa bahwa pada akhirnya pendidikan tetap membutuhkan manusia yang berdiri di depan kelas. Manusia yang sabar menjelaskan. Manusia yang mau mendengarkan. Manusia yang percaya bahwa seorang anak yang hari ini belum mampu memahami pelajaran, suatu hari mungkin akan menemukan jalannya. Dan manusia itu adalah guru.


Maka sudah waktunya kita memandang kesejahteraan guru bukan semata-mata sebagai pengeluaran negara, melainkan sebagai investasi terhadap masa depan bangsa. Guru yang merasa dihargai akan lebih tenang menjalankan tugas. Guru yang merasakan keadilan akan lebih kuat menjaga semangat pengabdiannya. Sebaliknya, ketika pengabdian puluhan tahun seolah tidak memiliki nilai pembeda dalam penghargaan kesejahteraan, dapat muncul pesan yang menyakitkan: “Ternyata selama ini lamanya mengabdi, tidak terlalu berarti.”


Pesan seperti ini tentu bukan sesuatu yang ingin kita wariskan kepada para pendidik bangsa. Karena itu, sudah saatnya kebijakan mengenai penghargaan masa kerja guru non-ASN kembali menjadi bahan pembicaraan yang serius. Bukan untuk mempertentangkan guru senior dan guru junior. Bukan untuk mengurangi hak guru yang baru memulai pengabdian. Tetapi untuk mencari bentuk kebijakan yang mampu menghadirkan keadilan yang lebih proporsional. Sebab guru baru adalah harapan masa depan. Guru senior adalah kesaksian perjalanan masa lalu. Keduanya sama-sama penting. Tetapi perjalanan panjang tetap layak dihormati.


Pada akhirnya, mungkin pertanyaan terbesar bukanlah: “Mengapa tunjangannya harus berbeda?” Melainkan: “Apakah negara sudah menemukan cara yang paling adil untuk menghargai panjangnya pengabdian seorang guru?” Jika belum, maka tidak ada salahnya kebijakan itu ditinjau kembali, karena seorang guru yang telah menghabiskan puluhan tahun hidupnya untuk mendidik anak-anak bangsa tidak sedang meminta mahkota.


Ia hanya berharap negara tidak lupa menghitung jejak langkahnya. Ia tidak meminta diperlakukan istimewa. Ia hanya ingin pengabdiannya diakui. Dan barangkali, setelah puluhan tahun berdiri di depan kelas, satu hal yang paling pantas ia dengar bukanlah sekadar ucapan terima kasih, melainkan sebuah kebijakan yang mengatakan: “Kami melihat pengabdianmu. Kami menghargai perjalananmu. Dan kami tidak melupakan tahun-tahun yang telah kau berikan untuk mencerdaskan bangsa.” Sebab menghargai guru bukan hanya tentang berapa besar tunjangan yang diberikan. Lebih dari itu, menghargai guru adalah tentang bagaimana negara mengatakan kepada mereka: “Pengabdianmu berarti.”


NB: Tulisan yang kurang lebih sama dapat dibaca di: https://www.kompasiana.com/andreas25216/6a7018bb34777c44387bf6e2/puluhan-tahun-mengabdi-mengapa-tunjangannya-disamakan-dengan-guru-baru

ADVERTISEMENT
Andreas Neke

Tentang Penulis

Andreas Neke, S.Ag., B.Th.

Pendidik dan penulis asal Flores, Nusa Tenggara Timur.

→ Lihat Profil Penulis

Menyukai tulisan tentang makna hidup dan pergulatan manusia?

Temukan gagasan lebih mendalam dalam buku Remaja dan Pergumulan Jati Dirinya.

Lihat Buku →
Remaja dan Pergumulan Jati Dirinya