Iman, Media Sosial, dan Godaan untuk Merasa Paling Benar
Ada zaman ketika perdebatan tentang iman berlangsung di ruang-ruang tertutup nan terbatas seperti di rumah, sekolah, ruang kuliah, aula, atau pertemuan umat. Kini ruang itu telah berubah. Perdebatan iman dapat berlangsung di ruang publik yang hampir tanpa batas sepeti Facebook, Instagram, YouTube, TikTok, X, WhatsApp, dan berbagai platform digital lainnya.
Satu kalimat dapat dibaca ribuan orang. Satu komentar dapat memancing ratusan tanggapan. Sebuah perbedaan pendapat dapat berubah menjadi pertengkaran. Bahkan perdebatan mengenai iman yang seharusnya membantu manusia mencari kebenaran dapat berubah menjadi arena untuk mempermalukan, menyerang, menghakimi, dan mempertontonkan siapa yang merasa paling benar.
Di sinilah iman Kristen menghadapi persoalan penting perihal kebenaran isi iman yang dibicarakan di ruang publik tersebut. Ini menjadi semakin penting karena media sosial bukan lagi sekadar alat komunikasi. Ia telah menjadi bagian dari kehidupan manusia. Gereja sendiri menyadari dan tidak dapat mengabaikan dunia digital sebagai ruang nyata kehidupan manusia. Dokumen Towards Full Presence dari Dikasteri untuk Komunikasi Vatikan menegaskan bahwa persoalannya bukan lagi apakah orang Kristen perlu hadir di dunia digital, melainkan bagaimana mereka hadir di sana sebagai sesama yang penuh kasih.
Perdebatan sebenarnya bukan sesuatu yang salah. Dalam tradisi iman, pencarian kebenaran selalu melibatkan pertanyaan, keraguan, argumentasi, bahkan perbedaan pendapat. Gereja memiliki sejarah panjang dalam dialog teologis dan intelektual. Para teolog berdiskusi, para Bapa Gereja berargumentasi, konsili-konsili membicarakan persoalan iman dengan serius, dan para filsuf maupun teolog terus mempertanyakan iman agar dapat dipahami dalam konteks zaman.
Masalahnya bukan pada adanya perbedaan. Masalah muncul ketika perbedaan pendapat kehilangan karakter dialogisnya. Perdebatan berubah menjadi perlombaan untuk menang. Orang tidak lagi mendengarkan argumen lawan bicara karena tujuan utamanya adalah membuktikan bahwa dirinya benar. Yang dicari bukan kebenaran, melainkan kemenangan.
Dalam media sosial, persoalan ini menjadi semakin rumit. Paus Fransiskus dalam Fratelli Tutti mengingatkan bahwa apa yang sering disebut dialog di media sosial justru dapat berubah menjadi pertukaran opini yang panas, di mana orang sebenarnya hanya melakukan “monolog paralel”. Orang berbicara, tetapi tidak sungguh-sungguh mendengarkan. Ia membaca komentar orang lain bukan untuk memahami, melainkan untuk mencari celah menyerang.
Di sini kita perlu membedakan debat dan dialog. Debat berusaha membuktikan bahwa saya benar, sedangkan dialog bertanya untuk bersama-sama mendekati kebenaran. Keduanya tidak selalu bertentangan, tetapi semangatnya berbeda.
Media sosial juga menciptakan persoalan lain, bahwa iman mudah berubah menjadi identitas kelompok. Seseorang tidak hanya berbicara tentang iman tetapi juga membangun identitas bahwa saya dan kelompok saya adalah benar, sedangkan mereka salah. Identitas seperti ini sebenarnya manusiawi. Setiap orang membutuhkan komunitas dan rasa memiliki. Namun, ketika identitas keagamaan berubah menjadi tembok untuk memusuhi yang berbeda, iman kehilangan sifat universalnya.
Dokumen Towards Full Presence menyebut fenomena ini sebagai semacam digital tribalism, bahwa kelompok-kelompok digital terbentuk dengan cara mempertentangkan “kita” melawan “mereka”. Bahkan dokumen tersebut secara khusus mengingatkan bahwa ketika kelompok yang mengatasnamakan Katolik menggunakan media sosial untuk memperkuat perpecahan, sikap tersebut tidak mencerminkan bagaimana komunitas Kristiani seharusnya hadir.
Ini merupakan peringatan yang sangat penting, sebab seseorang dapat mempertahankan identitas Katolik dengan sangat keras, tetapi justru gagal menghadirkan karakter Kristiani dalam cara ia memperlakukan orang lain. Ia dapat benar dalam isi argumentasinya, tetapi salah dalam cara menyampaikannya; mengutip Kitab Suci dengan tepat, tetapi menggunakannya untuk mempermalukan sesama; dan dapat berbicara tentang ajaran Gereja, tetapi kehilangan kelembutan yang seharusnya menjadi buah iman.
Ajaran Gereja Katolik memberikan prinsip yang sangat jelas mengenai komunikasi. Katekismus Gereja Katolik menyatakan bahwa media komunikasi mempunyai peran besar dalam pembentukan budaya dan opini publik. Karena itu, informasi harus melayani kebenaran, kebebasan, keadilan, dan solidaritas. Informasi juga harus disampaikan dengan jujur dengan tetap menghormati martabat manusia.
Prinsip ini sangat relevan dengan media sosial. Kita sering berpikir bahwa karena akun itu milik kita, maka kita bebas mengatakan apa saja. Padahal, kebebasan tidak pernah berarti kebebasan tanpa tanggung jawab moral. karena kebebasan berbicara tetap harus berhadapan dengan kebenaran dan martabat manusia. Maka, persoalan lebih lanjut bukan soal kebenarannya tetapi soal soal cara menyampaikannya dengan benar.
Kebenaran tidak kehilangan kebenarannya hanya karena disampaikan dengan kasih. Sebaliknya, kasih juga tidak berarti mengorbankan kebenaran. Justru tantangan seorang Kristen adalah mengatakan kebenaran tanpa kehilangan kasih.
Kita patut menyadari bahwa di ruang publik, kritik tetap diperlukan. Gereja sendiri mempunyai tradisi kenabian yang tidak takut menyampaikan kritik terhadap ketidakadilan. Orang beriman tidak dipanggil menjadi manusia yang diam terhadap kejahatan. Namun kritik terhadap gagasan pastinya berbeda dengan penghinaan terhadap manusia. Kita dapat mengatakan bahwa suatu pendapat keliru, menolak kebijakan, dan mengkritik tindakan seorang tokoh agama, tanpa harus mengatakan bahwa orang yang menyampaikannya adalah manusia bodoh, yang berpotensi merendahkan martabat dan menghancurkan pribadi manusia.
Ini menjadi salah satu bentuk kedewasaan iman, sebab dalam tradisi Kristiani, manusia tidak pernah boleh direduksi hanya menjadi pendapatnya. Orang yang berbeda pandangan tetap manusia yang memiliki martabat. Oleh karena itu, perdebatan iman di media sosial harus mempunyai batas moral, yakni menyerang gagasannya bila memang perlu, tetapi bukan merendahkan manusianya. Dokumen Towards Full Presence mengingatkan bahwa debat digital sering dibatasi oleh kecepatan respons, keterbatasan karakter, dan kecenderungan melakukan ad hominem, yaitu menyerang pribadi orang yang berbicara daripada membahas persoalan yang sedang dibicarakan.
Salah satu persoalan terbesar media sosial adalah kecepatannya dalam menjangkau banyak orang. Kita melihat sebuah berita, kemudian marah, lalu mengetik dan membagikannya. Semuanya terjadi dalam hitungan detik, padahal kebenaran membutuhkan waktu. Dokumen Towards Full Presence menyoroti bahwa lingkungan digital membuat manusia mudah bereaksi terhadap informasi yang diterima tanpa terlebih dahulu mencari konteks dan keseluruhan cerita. Ledakan informasi juga membuat manusia kehilangan kemampuan untuk berpikir secara mendalam dan sengaja. Karena itu, dokumen tersebut menekankan pentingnya keheningan, perhatian, dan mendengarkan.
Bagi orang beriman, keheningan bukan sekadar berhenti menggunakan telepon. Keheningan adalah kesempatan untuk bertanya kepada diri sendiri perihal kemarahan, pembalasan, pembelaan karena benar atau ego, dan memberikan kesaksian iman atau sekedar memperoleh dukungan.
Injil mengisahkan bahwa Yesus bukan pribadi yang menghindari perdebatan. Ia berhadapan dengan orang Farisi, ahli Taurat, para pemimpin agama, bahkan orang-orang yang mempertanyakan otoritas-Nya. Yesus tidak menjadikan perdebatan sebagai panggung untuk mempertontonkan superioritas diri, melainkan untuk mengajak orang berpikir dan membuka hati manusia kepada kebenaran. Bahkan ketika berhadapan dengan mereka yang menentang-Nya, Yesus tidak kehilangan martabat manusiawi-Nya. Di sinilah komunikasi iman menemukan modelnya. Tujuan pewartaan bukanlah membuat orang lain merasa bodoh, tetapi membuka jalan menuju kebenaran dan perjumpaan.
Paus Benediktus XVI, dalam pesannya untuk Hari Komunikasi Sedunia 2013, menyebut jejaring sosial sebagai semacam agora atau ruang publik baru tempat orang berbagi gagasan, informasi, dan pendapat. Ia menegaskan bahwa ruang tersebut dapat menjadi tempat dialog dan perdebatan yang memperkuat persatuan apabila dilakukan dengan penghormatan, tanggung jawab, dan perhatian terhadap kebenaran. Dengan demikian, Gereja tidak meminta umat Katolik meninggalkan media sosial. Gereja justru mengajak umat menghadirkan cara hidup Kristiani di dalamnya.
Ada godaan lain yang perlu disadari di sini. Di media sosial, keberhasilan sering diukur melalui angka seperti jumlah likes, komentar, shares, tayangan, dan pengikut. Akibatnya, seseorang dapat tergoda membuat konten iman yang semakin provokatif karena konten semacam itu lebih mudah mendapatkan perhatian. Judul yang keras, komentar yang tajam, pernyataan yang kontroversial adalah ciri dasarnya. Orang kemudian merasa bahwa karena kontennya viral, maka pewartaannya berhasil. Padahal viralitas bukan ukuran kekudusan, kebenaran, dan kedalaman iman. Bahkan kemenangan dalam sebuah perdebatan bukan bukti bahwa seseorang semakin dekat dengan Kristus. Dalam perspektif Injil, ukuran yang lebih mendasar adalah buah dalam mana orang semakin dekat kepada kebenaran, semakin manusiawi, menemukan harapan, lebih damai, tetapi bukan semakin marah, curiga, dan terpecah.
Dari sini, kita perlu bergerak lebih dalam dari “menang debat” menuju “menjadi saksi iman”, karena Gereja memiliki tugas pewartaan. Pewartaan bukan sekadar menyampaikan informasi tentang agama, tetapi kesaksian. Dokumen Towards Full Presence menekankan bahwa kehadiran orang Kristen di media sosial hendaknya bersifat reflektif, bukan reaktif; membangun komunitas; menghormati martabat manusia; dan menjadi kesaksian tentang apa yang dilakukan Allah dalam kehidupan manusia.
Dengan demikian, orang Katolik di media sosial tidak harus selalu menjadi orang yang paling banyak bicara. Kadang-kadang kesaksian terbesar justru adalah kemampuan menahan diri, tidak membalas hinaan dengan hinaan, tidak menyebarkan informasi yang belum jelas, tidak ikut mempermalukan seseorang, tidak membangun kerumunan untuk menyerang orang lain, dan tidak menjadikan iman sebagai alat untuk mendapatkan popularitas. Pembicaraan tentang kebenaran harus berlandaskan kasih.
Media sosial sebenarnya dapat menjadi ruang evangelisasi yang luar biasa. Orang dapat menemukan doa, membaca Kitab Suci, belajar teologi, menemukan teman diskusi, dan mengenal wajah Kristiani melalui kesaksian umat beriman lainnya. Semua itu hanya akan terjadi apabila media sosial tidak diperlakukan sekadar sebagai panggung untuk menunjukkan superioritas agama. Paus Benediktus XVI telah melihat jejaring sosial sebagai ruang baru evangelisasi, tetapi sekaligus menekankan bahwa kesaksian iman bukan hanya melalui pernyataan eksplisit, melainkan juga melalui pilihan, sikap, dan cara berkomunikasi yang konsisten dengan Injil. Artinya, evangelisasi digital tidak dimulai dari kemampuan berbicara, tetapi dari cara hidup, karena orang mungkin akan lupa tentang argumen teologis, tetapi akan terus mengingat kita memperlakukan mereka ketika mereka yang berbeda pendapat dengan kita.
Mungkin sudah waktunya umat Katolik memiliki semacam examen conscientiae atau pemeriksaan batin sebelum dan sesudah menggunakan media sosial. Baiknya adalah selalu memulai dengan menyelidiki kebenaran, mempertanyakan urgensi, dan menyoal kegunaannya bagi pertumbuhan peradaban yang manusiawi. Dokumen Towards Full Presence bahkan mengusulkan pemeriksaan terhadap tiga relasi, yakni hubungan dengan Allah, dengan sesama, dan dengan lingkungan. Hubungan dengan Allah harus tampak dalam cara seseorang memperlakukan orang lain, termasuk di ruang digital. Dengannya, media sosial dapat menjadi tempat pemeriksaan iman yang sangat nyata, sebab di sanalah karakter kita sering terlihat tanpa kita sadari.
Iman yang dewasa tidak harus takut terhadap perbedaan pendapat, tetapi memiliki keberanian untuk mendengarkan. Seorang Katolik dapat tetap teguh pada ajaran Gereja sambil menghormati orang yang belum atau tidak menerimanya. Kebenaran tidak membutuhkan penghinaan agar menjadi benar. Iman tidak membutuhkan kemarahan agar menjadi kuat. Dan, Gereja tidak membutuhkan permusuhan agar Injil dapat didengar. Yang dibutuhkan adalah kesaksian hidup.
Pada akhirnya, orang mungkin tidak percaya kepada argumen kita, tetapi mereka dapat melihat apakah iman kita sungguh membuat kita menjadi manusia yang lebih sabar, lebih rendah hati, lebih adil, lebih pemaaf, dan lebih penuh kasih. Media sosial telah memberikan manusia sebuah ruang publik yang sangat besar. Di dalamnya terdapat kesempatan untuk berbagi pengetahuan, memperjuangkan keadilan, menyuarakan yang terpinggirkan, mewartakan iman, dan membangun komunitas. Ruang yang sama juga dapat menjadi tempat lahirnya kesombongan, polarisasi, fitnah, penghinaan, digital tribalism, dan permusuhan. Oleh karena itu, tantangan iman Katolik hari ini bukan sekadar bagaimana berbicara tentang iman di media sosial, melainkan bagaimana membuat iman sungguh hadir dalam cara kita menggunakan media sosial.
Orang Kristen dipanggil bukan untuk memenangkan perdebatan, melainkan untuk menjadi saksi Kristus. Kita hanya perlu menemukan kembali cara untuk menyampaikannya, sebab iman yang benar bukan hanya iman yang mampu mengatakan apa yang benar, tetapi selaras dengan itu adalah tahu bagaimana mengatakan kebenaran tanpa kehilangan kasih.
Baca Juga:
Tentang Penulis
Andreas Neke, S.Ag., B.Th.
Pendidik dan penulis asal Flores, Nusa Tenggara Timur.
→ Lihat Profil PenulisMenyukai tulisan tentang makna hidup dan pergulatan manusia?
Temukan gagasan lebih mendalam dalam buku Remaja dan Pergumulan Jati Dirinya.
Lihat Buku →