Iman: Ketika Ortodoksi Harus Menjadi Ortopraksis Nyata
Iman kerap dipahami sebagai persoalan tentang apa yang harus dipercaya, yang kemudian dirumuskan dalam pengakuan-pengakuan doktrinal, kredo, ajaran Gereja, dogma, dan berbagai rumusan teologis. Semua itu penting, karena iman Kristen bukan keyakinan yang tanpa isi. Ia memiliki kebenaran yang harus diterima, diwariskan, dipelajari, dan dipertanggungjawabkan. Dalam pengertian ini, ortodoksi, ajaran yang benar, merupakan bagian hakiki dari iman.
Namun demikian, iman tidak pernah dimaksudkan berhenti pada apa yang benar untuk dipercayai. Iman yang tinggal dalam kepala, tetapi tidak turun ke dalam kehidupan, perlahan kehilangan daya transformatifnya. Di sinilah muncul persoalan ortopraksis, yakni tindakan yang benar sebagai konsekuensi dari iman yang benar. Dengan demikian, pertanyaan iman bukan hanya, “Apa yang saya percaya?”, tetapi juga, “Apa yang saya lakukan karena saya percaya?”
Ketegangan antara ortodoksi dan ortopraksis menjadi sangat penting dalam kehidupan Gereja dewasa ini. Seseorang dapat sangat fasih berbicara tentang Allah, hafal doktrin Gereja, rajin mengikuti liturgi, bahkan mampu menjelaskan ajaran iman secara teologis, tetapi pada saat yang sama tidak mampu menghadirkan kasih, keadilan, pengampunan, solidaritas, dan keberpihakan kepada mereka yang menderita. Pada titik ini, iman menghadapi ujian yang sebenarnya.
Dalam tradisi Gereja Katolik, iman jauh lebih luas daripada sekadar persetujuan intelektual terhadap sejumlah proposisi keagamaan. Dokumen Konsili Vatikan II dalam Dei Verbum menegaskan bahwa melalui “ketaatan iman”, manusia menyerahkan dirinya secara bebas kepada Allah yang menyatakan diri-Nya. Iman melibatkan intelek dan kehendak, tetapi juga seluruh keberadaan manusia. Oleh karena itu, iman tidak dapat direduksi menjadi pengetahuan agama semata.
Pada kenyataannya, orang dapat mengetahui banyak hal tentang Tuhan tanpa sungguh-sungguh hidup dalam Tuhan. Orang dapat mengetahui perintah kasih tanpa mengasihi. Orang dapat berbicara tentang pengampunan sambil memelihara dendam. Orang dapat menyanyikan tentang belas kasih Allah sambil bersikap kejam kepada sesamanya. Di sini, kita menemukan perbedaan antara mengetahui iman dan menghidupi iman.
Katekismus Gereja Katolik bahkan memberikan rumusan yang sangat jelas. Iman adalah kebajikan teologal yang membuat manusia percaya kepada Allah dan kepada apa yang telah Ia nyatakan; tetapi karena iman berarti menyerahkan diri kepada Allah, orang beriman juga berusaha mengenal dan melakukan kehendak-Nya. Iman yang hidup “bekerja melalui kasih”.
Dengannya, ortodoksi dan ortopraksis seharusnya tidak dipertentangkan. Keduanya merupakan dua dimensi dari iman yang sama. Ortodoksi tanpa ortopraksis dapat berubah menjadi iman dalam tataran pembicaraan semata. Sebaliknya, ortopraksis tanpa ortodoksi dapat kehilangan akar dan arah Kristologisnya. Iman membutuhkan keduanya, yakni kebenaran yang dipercaya dan kehidupan yang diwujudkan.
Dalam sejarah Kekristenan, ada kecenderungan untuk memahami kesetiaan iman terutama melalui kesetiaan terhadap rumusan ajaran. Hal ini tentu memiliki alasan yang kuat. Gereja harus menjaga kesinambungan iman para rasul dan melindungi umat dari ajaran yang menyimpang. Tetapi, iman memiliki dimensi eksistensial. Kebenaran Kristen bukan sekadar kumpulan informasi tentang Allah. Kebenaran itu adalah Allah yang menyatakan diri dalam sejarah manusia, dan puncak pewahyuan tersebut adalah Yesus Kristus. Oleh karena itu, menerima kebenaran iman berarti membiarkan diri dibentuk oleh kebenaran tersebut.
Yesus tidak hanya mengajarkan kasih; Ia menjadi kasih yang hadir bagi manusia. Ia tidak hanya berbicara tentang belas kasih; Ia menyentuh mereka yang disingkirkan. Ia tidak hanya mengajarkan pengampunan; Ia menghidupinya bahkan ketika berhadapan dengan salib. Oleh karena itu, iman kepada Kristus selalu memiliki konsekuensi etis dan sosial. Seseorang tidak dapat mengatakan bahwa ia sungguh mengikuti Kristus sementara penderitaan manusia di sekitarnya sama sekali tidak mengusik hati nuraninya.
Katekismus menegaskan bahwa iman yang terpisah dari harapan dan kasih tidak membuat seseorang menjadi anggota Kristus yang hidup; bahkan dikatakan dengan tegas bahwa iman tanpa perbuatan adalah mati. Dengan demikian, ortopraksis bukan tambahan dari iman. Ortopraksis merupakan buah dari iman yang hidup.
Pada titik ini, pemikiran Johann Baptist Metz menjadi sangat relevan. Metz mengembangkan apa yang ia sebut sebagai teologi fundamental praktis dan “teologi politik baru”. Baginya, teologi tidak boleh berhenti pada konstruksi sistem pemikiran yang abstrak. Teologi harus memiliki daya praktis dalam sejarah dan masyarakat. Metz melihat bahwa iman Kristen mempunyai konsekuensi terhadap cara manusia memahami sejarah, penderitaan, ketidakadilan, dan harapan. Iman tidak boleh membuat orang Kristen melarikan diri dari dunia. Sebaliknya, iman justru membuat manusia semakin peka terhadap realitas dunia. Di sinilah salah satu gagasan Metz yang paling kuat muncul, yakni memoria passionis, ingatan akan penderitaan.
Gereja tidak boleh membangun iman yang hanya mengingat kemenangan, tetapi melupakan mereka yang kalah. Tidak cukup berbicara tentang kebangkitan tanpa mengingat salib. Tidak cukup berbicara tentang keselamatan tanpa melihat manusia konkret yang terluka oleh kemiskinan, kekerasan, diskriminasi, perang, eksploitasi, dan berbagai bentuk ketidakadilan. Memori tentang penderitaan menjadi semacam koreksi terhadap iman yang terlalu nyaman dalam dirinya sendiri.
Dalam perspektif Metz, penderitaan manusia bukan sekadar objek belas kasihan. Penderitaan adalah pertanyaan yang mengguncang iman. Di hadapan korban sejarah, iman dipanggil untuk mempertanggungjawabkan dirinya secara praktis. Oleh karena itu, teologi Metz mempunyai hubungan erat dengan solidaritas. Teologi tidak hanya bertanya tentang bagaimana manusia berbicara mengenai Allah, tetapi juga bagaimana iman kepada Allah membuat manusia hadir bagi sesamanya. Teologi politik Metz menghubungkan pengalaman religius dengan situasi sosial konkret dan berusaha membuat “ingatan akan Allah” memiliki masa depan dalam sejarah.
Pemikiran Metz membantu kita melihat bahaya lain dari ortodoksi yang kehilangan ortopraksis. Agama dapat menjadi tempat manusia mencari ketenangan, tetapi sekaligus berpotensi menjadi tempat manusia bersembunyi dari tanggung jawab sosial. Seseorang dapat berdoa sangat lama tetapi tidak pernah bertanya mengapa tetangganya kelaparan. Ia dapat berbicara tentang surga tetapi tidak peduli terhadap ketidakadilan di bumi. Ia dapat menangisi dosa pribadi tetapi tidak terusik oleh struktur sosial yang membuat manusia lain menderita.
Dalam konteks ini, iman perlu mengalami apa yang dapat disebut sebagai pertobatan sosial. Pertobatan bukan hanya perubahan moral pribadi. Pertobatan juga berarti perubahan cara memandang sesama, terutama mereka yang tidak mempunyai kekuasaan, suara, dan ruang untuk membela dirinya. Gagasan Metz sebenarnya tidak berdiri di luar tradisi Katolik. Sebaliknya, ada titik temu yang sangat kuat dengan ajaran resmi Gereja.
Katekismus Gereja Katolik menegaskan bahwa kebajikan teologal merupakan dasar aktivitas moral Kristiani. Iman, harapan, dan kasih bukan hanya perkara batin, melainkan memberikan kehidupan dan arah kepada tindakan moral. Hal ini sejalan dengan Dei Verbum yang memahami iman sebagai penyerahan diri manusia secara utuh kepada Allah. Iman bukan hanya menerima suatu doktrin, melainkan respons manusia terhadap Allah yang menyatakan diri.
Dengan demikian, Gereja tidak mengajarkan dikotomi antara iman dan tindakan. Iman melahirkan tindakan, dan tindakan menjadi kesaksian konkret atas iman. Paus Yohanes Paulus II juga menegaskan bahwa iman bukan hanya adhesi intelektual terhadap kebenaran yang diwahyukan, tetapi melibatkan seluruh eksistensi dan harus menghasilkan konsistensi dalam seluruh aspek kehidupan yang dibentuk oleh Kristus. Bahkan dalam konteks Gereja dewasa ini, Paus Leo XIV pada 11 Februari 2026 kembali menekankan hubungan antara Sabda Allah, kehidupan Gereja, dan iman. Sabda tidak dimaksudkan sebagai teks yang terpisah dari kehidupan umat, tetapi menemukan ruang hidupnya dalam iman dan kehidupan Gereja.
Dengannya, ortopraksis tidak boleh dipahami sebagai pengurangan iman menjadi aktivisme sosial. Gereja tidak mengajarkan bahwa keselamatan diperoleh hanya dengan melakukan kegiatan sosial. Sebaliknya, tindakan kasih merupakan konsekuensi dari iman yang hidup. Di sini kita perlu melakukan pemeriksaan batin terhadap kehidupan keagamaan kita. Kita dapat sangat sibuk mempertahankan “ajaran yang benar”, tetapi lupa bahwa pusat kehidupan Kristen adalah Kristus. Kita dapat berdebat mengenai liturgi, doktrin, tradisi, moralitas, dan identitas kelompok, tetapi kehilangan kemampuan untuk menangis bersama orang yang menderita. Dan, kita dapat menjadi sangat keras dalam mempertahankan kebenaran, tetapi kehilangan kelembutan terhadap manusia.
Sejatinya, kebenaran Kristiani tidak pernah dimaksudkan untuk menjadi senjata melawan manusia. Kebenaran harus menjadi jalan menuju kasih. Karena itu, pertanyaan yang lebih mendalam bukan hanya apakah seseorang ortodoks, tetapi apakah ortodoksinya menghasilkan kehidupan yang semakin menyerupai Kristus. Ada kemungkinan seseorang benar secara doktrinal tetapi salah secara eksistensial. Ia benar tentang Tuhan, tetapi keliru dalam memperlakukan manusia.
Namun demikian, kita juga perlu berhati-hati agar kritik terhadap ortodoksi tidak jatuh ke ekstrem sebaliknya. Ortopraksis tanpa dasar iman dapat berubah menjadi aktivisme. Orang dapat memperjuangkan keadilan, tetapi kehilangan dimensi transendensi. Orang dapat melakukan banyak kegiatan sosial, tetapi tidak lagi memahami mengapa kasih itu menjadi inti kehidupan Kristiani. Dalam iman Katolik, tindakan kasih memperoleh sumber dan orientasinya dari Allah yang menyatakan diri dalam Kristus. Oleh karena itu, Gereja tidak perlu memilih antara kebenaran dan tindakan, antara doktrin dan kasih, antara liturgi dan solidaritas, antara doa dan perjuangan bagi keadilan.
Yang diperlukan justru adalah integrasi. Doa yang benar melahirkan tindakan yang benar. Doktrin yang benar membentuk kehidupan yang benar. Liturgi yang benar mengutus manusia untuk melayani. Dan, iman yang benar menghasilkan kasih yang nyata.
Liturgi menjadi contoh yang sangat jelas. Ekaristi membawa umat kepada misteri Kristus yang menyerahkan diri. Tetapi setelah Ekaristi, umat tidak dipanggil untuk tetap berada di dalam gereja dan melupakan dunia. Ia diutus kembali ke tengah masyarakat. Dengan demikian, ada hubungan antara altar dan kehidupan, antara doa dan tindakan, antara perayaan iman dan tanggung jawab sosial.
Jika seseorang menerima Kristus dalam Ekaristi tetapi tidak mampu melihat Kristus dalam manusia yang lapar, miskin, tersingkir, atau terluka, maka ada sesuatu yang perlu dipertanyakan dalam penghayatan imannya. Bukan karena liturginya salah, tetapi karena makna liturgi belum sepenuhnya menjelma menjadi kehidupan. Dalam perspektif Metz, di sini iman menjadi “praktis”: ia berani membawa ingatan akan penderitaan manusia ke dalam kesadaran Gereja dan menjadikannya bagian dari tanggung jawab iman.
Pada akhirnya, persoalan iman bukanlah memilih antara ortodoksi dan ortopraksis. Keduanya harus berjalan bersama. Credo mengatakan "Aku Percaya", tetapi kehidupan kemudian bertanya: Apakah yang kupercaya itu sungguh mengubah hidupku? Ini bertalian langsung antar ajaran iman (kasih, citra Allah, pengampunan, dan keadilan Allah), yang menyata dalam kasih kepada sesama, menghormati martabat manusia, mengampuni sesama, dan memperjuangkan keadilan dalam hidup sehari-hari.
Iman Kristen pada akhirnya adalah iman kepada Sabda yang menjadi daging. Oleh karena itu, iman tidak boleh tinggal sebagai kata. Ia harus menjadi kehidupan. Johann Baptist Metz mengingatkan bahwa iman mempunyai tanggung jawab terhadap sejarah. Ingatan akan penderitaan, keberanian menghadapi ketidakadilan, dan solidaritas dengan mereka yang menjadi korban merupakan bagian dari keseriusan iman terhadap dunia. Pemikiran Metz dengan demikian memberikan tekanan kuat bahwa iman Kristen harus mempunyai konsekuensi praktis dalam sejarah.
Sementara itu, Gereja Katolik menegaskan bahwa iman merupakan penyerahan diri kepada Allah dan iman yang hidup bekerja melalui kasih. Maka, ortodoksi dan ortopraksis bukan dua jalan yang saling berlawanan. Keduanya adalah dua sisi dari iman yang sama. Ortodoksi menjaga agar tindakan kita tetap berakar pada kebenaran Kristus. Ortopraksis memastikan bahwa kebenaran Kristus tidak berhenti sebagai teori. Iman harus menjadi tindakan. Dan, tindakan itu pada akhirnya harus mempunyai wajah, yakni wajah kasih, wajah keadilan, wajah pengampunan, wajah solidaritas, dan terutama wajah Kristus sendiri.
Ini menjadi penting bagi Gereja dewasa ini; bukan hanya seberapa benar kita berbicara tentang iman, tetapi seberapa nyata iman itu menjadi "daging" dalam kehidupan.
Baca Juga:
Tentang Penulis
Andreas Neke, S.Ag., B.Th.
Pendidik dan penulis asal Flores, Nusa Tenggara Timur.
→ Lihat Profil PenulisMenyukai tulisan tentang makna hidup dan pergulatan manusia?
Temukan gagasan lebih mendalam dalam buku Remaja dan Pergumulan Jati Dirinya.
Lihat Buku →