ADVERTISEMENT
Pendidikan

HP di Sekolah: Dilarang, Dibatasi, atau Dimanfaatkan?

Andreas Neke. 12 August 2026 79 kali dibaca
HP di Sekolah: Dilarang, Dibatasi, atau Dimanfaatkan?



Satu benda yang hampir tidak pernah bisa jauh dari kehidupan anak-anak dewasa ini adalah gawai. Ia ada di rumah, di perjalanan, di ruang keluarga, bahkan sering kali ikut masuk ke ruang kelas. Benda kecil ini dapat membantu anak untuk membaca buku, mencari informasi, menonton video pembelajaran, membuat karya, berkomunikasi, bahkan belajar menggunakan kecerdasan artifisial. Tetapi dengan benda yang sama pula, seorang anak dapat juga kehilangan konsentrasi, tenggelam dalam permainan (game), berselancar di media sosial, terpapar konten yang tidak sesuai usia, bahkan mengalami kecanduan.


Di sinilah sekolah menghadapi sebuah dilema yang pelik, apakah gawai harus dilarang dan dibatasi, atau justru dimanfaatkan sebagai bagian dari pembelajaran? Pertanyaan ini semakin relevan karena pemerintah sendiri telah mengambil posisi yang lebih tegas. Pada Juli 2026, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan.


Kebijakan tersebut dimaksudkan sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dan satuan pendidikan untuk membangun budaya belajar yang aman dan nyaman, meningkatkan konsentrasi, memperkuat interaksi sosial, melindungi peserta didik dari dampak negatif penggunaan gawai, sekaligus tetap mengoptimalkan teknologi digital untuk pembelajaran. Pada konteks ini, pemerintah tidak sedang mengatakan bahwa teknologi adalah musuh pendidikan. Yang hendak dibangun adalah hubungan yang sehat antara anak dan teknologi.


Kita tidak perlu menutup mata terhadap kenyataan di sekolah. Ada siswa yang membuka gawai untuk mencari referensi pelajaran. Ada yang menggunakannya untuk mengakses kamus, kalkulator, video pembelajaran, platform pendidikan, atau mengerjakan tugas. Tetapi pada saat yang sama, ada pula siswa yang diam-diam membuka media sosial ketika guru sedang menjelaskan pelajaran. Ada yang bermain game, menonton video, berbalas pesan, atau sekadar memeriksa notifikasi berulang kali.


Masalahnya bukan semata-mata pada benda yang bernama gawai ini. Masalah yang lebih kompleks adalah kemampuan siswa untuk mengendalikan diri. Anak yang belum mampu mengatur dirinya akan mudah dikendalikan oleh apa yang ada di layar, notifikasi, video pendek, game, dan media sosial yang dirancang untuk mempertahankan perhatian.


Oleh karena itu, meminta anak berkonsentrasi pada penjelasan guru selama puluhan menit, sementara di dalam saku terdapat perangkat yang terus menawarkan rangsangan bukanlah persoalan sederhana. Di sini sekolah mempunyai alasan kuat untuk melakukan pembatasan. Namun, pembatasan juga menghadirkan persoalan lain, sebab sekolah sedang mendidik anak untuk hidup di dunia yang justru semakin digital.


Sebelum kebijakan nasional terbaru ini, sejumlah daerah telah mengambil langkah masing-masing. Kabupaten Purwakarta, misalnya, menerbitkan Perbup Nomor 32 Tahun 2025 tentang pembatasan penggunaan handphone bagi peserta didik PAUD, SD, SMP dan sederajat. Kebijakan tersebut berlaku mulai 2 Mei 2025 dan mengatur pembatasan secara luas, dengan pengecualian tertentu untuk keadaan darurat yang terkontrol.


Provinsi Banten juga melakukan uji coba pembatasan penggunaan telepon seluler pada bulan Februari-April 2026. Dalam kebijakan tersebut, penggunaan ponsel untuk pembelajaran tetap dapat dilakukan dengan izin kepala sekolah. Dan, sekolah juga diarahkan menyediakan saluran komunikasi bagi orang tua dalam keadaan darurat.


Dua contoh di atas memperlihatkan bahwa sekolah dan pemerintah daerah tidak selalu mengambil bentuk aturan yang sama. Ada sekolah yang melarang siswa membawa ponsel sama sekali, ada yang memperbolehkan membawa tetapi harus dititipkan, ada yang membolehkan membawa dan menyimpannya dalam keadaan tidak aktif selama pembelajaran, dan ada pula yang memperbolehkan penggunaannya hanya ketika guru memberikan instruksi.


Perbedaan tersebut sebenarnya wajar karena kondisi setiap sekolah pasti berbeda-beda. Yang perlu dihindari adalah ketika aturan dibuat hanya berdasarkan ketakutan terhadap teknologi, tanpa memahami kebutuhan pendidikan.


Hal penting dari kebijakan nasional terbaru adalah bahwa pembatasan tidak identik dengan pelarangan total. Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 18 Tahun 2026 hadir setelah sebelumnya pemerintah juga menerbitkan pedoman nasional pemanfaatan dan pembelajaran teknologi digital serta kecerdasan artifisial pada Maret 2026. Pedoman tersebut menekankan agar teknologi digunakan secara etis, aman, bijak, dan bertanggung jawab, dengan tetap memperhatikan perlindungan anak dan tujuan pendidikan nasional.


Dua kebijakan ini sebenarnya tidak bertentangan. Keduanya dapat dibaca sebagai satu pesan bahwa teknologi perlu digunakan, tetapi manusia harus tetap memegang kendali. Anak perlu belajar menggunakan teknologi, tetapi tidak boleh menjadi budak teknologi. Dengannya, sekolah perlu mengenalkan dunia digital, tetapi sekolah juga harus menjadi ruang di mana anak belajar berbicara dengan manusia lain, mendengarkan, membaca secara mendalam, berpikir kritis, bermain, bekerja sama, dan mengalami kehidupan nyata.


Menurut hemat saya, sekolah tidak perlu terjebak dalam dua kutub ekstrem. Kutub pertama mengatakan: “Gawai adalah sumber masalah. Larang saja.” Kutub kedua mengatakan: “Ini zaman digital. Anak harus bebas menggunakan teknologi.” Keduanya memiliki kelemahan. Yang dibutuhkan adalah pembatasan yang mendidik. Sekolah harus membedakan antara gawai sebagai alat belajar dan gawai sebagai sumber distraksi. Gawai boleh digunakan ketika memang dibutuhkan untuk pembelajaran.


Ketika guru meminta siswa mencari informasi, melakukan riset sederhana, mengakses bahan digital, membuat dokumentasi pembelajaran, menggunakan aplikasi pendidikan atau memanfaatkan teknologi kecerdasan artifisial secara bertanggung jawab, gawai dapat menjadi alat yang sangat berguna. Tetapi ketika guru sedang menjelaskan materi, melakukan diskusi, membaca bersama, ujian, kegiatan olahraga, upacara, atau aktivitas yang membutuhkan interaksi langsung, gawai sebaiknya disimpan.


Dengan kata lain, bukan “gawai boleh atau tidak boleh”, tetapi “kapan, untuk apa, dan bagaimana gawai digunakan”. Lima solusi praktis yang lebih humanis untuk penggunaan gawai di sekolah antara lain, pertama, menerapkan “zona dan waktu bebas gawai”. Tidak semua waktu sekolah harus bebas gawai, tetapi sekolah dapat menetapkan waktu-waktu tertentu sebagai screen-free time ketika saat pembelajaran tatap muka yang tidak membutuhkan perangkat, makan bersama, kegiatan olahraga, upacara, pembinaan karakter, atau diskusi kelompok. Tujuannya bukan menghukum anak, tetapi mengajarkan bahwa setiap tempat dan waktu memiliki cara penggunaan teknologi yang berbeda.


Kedua, menggunakan sistem “simpan saat tidak dibutuhkan”. Daripada langsung menyita gawai, sekolah dapat membuat prosedur sederhana. Ketika masuk kelas, gawai disimpan dalam tas atau tempat penyimpanan yang aman. Ketika pembelajaran membutuhkan perangkat, guru memberikan instruksi untuk menggunakannya. Dengan demikian, anak belajar satu keterampilan penting, yakni mengendalikan penggunaan teknologi berdasarkan kebutuhan, bukan berdasarkan dorongan.


Ketiga, guru harus menjadi teladan penggunaan gawai. Ini bagian yang sering terlupakan. Sulit meminta siswa tidak bermain HP ketika guru sendiri sibuk memegang ponsel selama pembelajaran. Oleh karena itu, budaya digital di sekolah harus berlaku secara adil. Guru juga perlu menunjukkan bahwa ketika sedang berbicara dengan siswa, orang lain, atau dalam forum pendidikan, perhatian diberikan kepada manusia yang ada di hadapannya. Pendidikan karakter tidak cukup melalui poster. Ia harus terlihat dalam perilaku orang dewasa.


Keempat, mengajarkan literasi digital, tetapi bukan hanya larangan digital. Anak tidak cukup diberi tahu: “Jangan main HP!” Lebih penting dari itu, mereka harus diajarkan bagaimana mengenali informasi palsu, menjaga privasi, menggunakan media sosial secara bertanggung jawab, menghadapi cyberbullying, menghormati karya orang lain, membedakan kebutuhan dan kecanduan, dan berhenti menggunakan gawai ketika waktunya berhenti. Ini penting karena anak yang hanya bisa menggunakan teknologi tetapi tidak mampu mengendalikan diri sebenarnya belum memiliki kemampuan literasi digital yang utuh.


Dan, kelima, bangun kesepakatan bersama dengan orang tua. Aturan sekolah akan sulit berhasil jika rumah mempunyai aturan yang berlawanan dengannya. Oleh karena itu, sekolah perlu mengajak orang tua untuk berdialog. Bukan sekadar mengirim surat: “Dilarang membawa HP.” Lebih dari itu adalah menjelaskan: Mengapa dibatasi? Kapan boleh digunakan? Bagaimana jika terjadi keadaan darurat? Siapa yang dapat dihubungi? Dan, bagaimana sekolah dan orang tua mengawasi penggunaan gawai di rumah? Dengan komunikasi seperti ini, aturan tidak terasa sebagai hukuman, melainkan sebagai kesepakatan untuk melindungi dan mendidik anak.


Namun demikian, kiranya ada paradoks yang perlu kita renungkan bersama. Hari ini sekolah diminta untuk melakukan digitalisasi pembelajaran. Pemerintah juga mendorong pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial dalam pendidikan. Namun pada saat yang sama, penggunaan gawai perlu dibatasi karena dapat mengganggu konsentrasi dan perkembangan anak. Apakah ini kontradiksi? Tidak.


Kita hendaknya memahami bahwa menggunakan teknologi tidak sama dengan menyerahkan kendali kepada teknologi. Seorang anak yang mampu menggunakan komputer tetapi tidak mampu meletakkan ponselnya ketika sedang belajar belum tentu literat secara digital. Sebaliknya, anak yang tahu kapan harus menggunakan teknologi dan kapan harus mematikannya justru sedang belajar sebuah kemampuan yang jauh lebih penting, yakni pengendalian diri.


Pada titik yang sama, kita juga hendaknya memahami inti pendidikan zaman digital ini. Sekolah bukan tempat untuk memusuhi zaman, melainkan menjadi tempat anak belajar untuk menghadapi masa depan. Oleh karena itu, sekolah tidak boleh menjadi ruang yang sepenuhnya anti-teknologi, tetapi sekolah juga tidak boleh menyerah kepada teknologi.


Sekolah harus menjadi tempat anak belajar berdamai dengan teknologi tanpa kehilangan kemanusiaannya. Mereka perlu menyadari pentingnya membaca buku, berbicara dengan guru, bermain bersama teman, berdiskusi tanpa layar, mengalami kegagalan secara nyata, belajar menunggu, mendengarkan orang lain, menatap mata ketika berbicara, dan tentu saja, mereka juga perlu belajar menggunakan teknologi secara cerdas karena dunia yang akan mereka masuki adalah dunia digital.


Dengannya pertanyaan kita bukan lagi: “Apakah anak boleh membawa HP ke sekolah?” Pertanyaan yang lebih penting adalah: “Manusia seperti apa yang ingin kita bentuk melalui cara anak menggunakan teknologi?”


Jika jawabannya adalah manusia yang cerdas, berkarakter, mampu berpikir kritis, mampu berinteraksi, sekaligus mampu mengendalikan dirinya, maka aturan tentang gawai tidak boleh berhenti pada larangan. Ia harus menjadi bagian dari pendidikan tentang kebebasan, tanggung jawab, disiplin, dan kemanusiaan. Pada akhirnya, tujuan pendidikan bukan membuat anak jauh dari teknologi, tetapi memastikan bahwa ketika teknologi berada di tangan anak, manusia (anak) tetap lebih kuat daripada layarnya (gawai).



ADVERTISEMENT
Andreas Neke

Tentang Penulis

Andreas Neke, S.Ag., B.Th.

Pendidik dan penulis asal Flores, Nusa Tenggara Timur.

→ Lihat Profil Penulis

Menyukai tulisan tentang makna hidup dan pergulatan manusia?

Temukan gagasan lebih mendalam dalam buku Remaja dan Pergumulan Jati Dirinya.

Lihat Buku →
Remaja dan Pergumulan Jati Dirinya