Ema Pame dan Harmoni Rumah Adat dalam Masyarakat Bajawa
Memahami peran ema pame dalam masyarakat Bajawa-Ngada tidak dapat dilepaskan dari sistem kekerabatan matrilineal yang menempatkan garis keturunan ibu sebagai salah satu dasar penting dalam kehidupan keluarga dan rumah adat. Dalam sistem ini dikenal beberapa istilah yang memiliki makna sosial dan kultural, antara lain ana ngodho mai atau pendatang, ana mori sa'o atau mereka yang memiliki hak atas rumah adat dan warisan, ana dheko lega ema atau anak yang mengikuti garis keturunan ayah, serta ana weta atau anak saudari.
Di antara berbagai hubungan tersebut, relasi antara ana weta dan ana mori sa'o menjadi penting untuk memahami kedudukan seorang paman. Ana weta adalah anak saudari yang berada dalam garis keturunan ibu. Dalam konteks rumah adat, ia memiliki kedudukan sebagai bagian dari mori sa'o, yakni mereka yang mempunyai hak tertentu atas rumah adat, termasuk hak berbicara, hak mengambil keputusan, dan hak yang berkaitan dengan warisan.
Karena itu, seorang paman bukan sekadar “om” dalam pengertian hubungan keluarga sehari-hari. Ia mempunyai kedudukan yang lebih dalam. Dalam bahasa masyarakat Bajawa, paman disebut pame. Istilah ini sering disandingkan dengan ema, yang berarti bapak atau ayah, sehingga lahirlah sebutan ema pame.
Istilah tersebut mengandung pesan yang sangat manusiawi. Ema pame adalah seorang paman yang menjalankan peran seperti seorang ayah—bukan dalam pengertian biologis, tetapi dalam tanggung jawab sosial dan kultural. Ia diharapkan menjadi pelindung, pengayom, pembimbing, sekaligus tempat keluarga mencari arah ketika menghadapi persoalan.
Sebutan ema pame terutama melekat pada saudara laki-laki dari ibu atau laki-laki dalam garis keturunan ibu. Karena itu, istilah tersebut tidak sekadar menunjukkan hubungan darah, tetapi juga menunjukkan status, hak, dan tanggung jawab. Di dalam rumah adat, seorang ema pame tidak hanya memiliki kewenangan. Ia juga memikul beban moral untuk menggunakan kewenangan tersebut secara benar.
Dalam kehidupan masyarakat Bajawa-Ngada, kedudukan seorang paman memiliki hubungan erat dengan keberlangsungan keluarga dan rumah adat. Ia menjadi salah satu figur yang diharapkan mampu memberikan nasihat, membimbing anggota keluarga, serta menjaga agar kehidupan adat tidak keluar dari nilai-nilai yang diwariskan leluhur. Oleh karena itu, kewibawaan seorang paman sesungguhnya bukan terletak pada kemampuannya memerintah. Kewibawaan justru lahir dari kemampuannya menjaga, melindungi, dan menghadirkan keadilan.
Seorang ema pame idealnya adalah orang yang ketika berbicara membuat suasana menjadi lebih tenang, bukan semakin panas. Ketika terjadi perbedaan, ia hadir untuk menjembatani. Ketika keluarga terpecah, ia berusaha menyatukan. Ketika ada anggota keluarga yang melakukan kesalahan, ia mengingatkan tanpa mempermalukan.
Dalam konteks ini, setidaknya terdapat beberapa peran penting seorang paman. Pertama, sebagai mediator. Dalam kehidupan keluarga, persoalan tidak selalu dapat dihindari. Perbedaan pendapat, kesalahpahaman, persoalan hak, maupun kepentingan yang berbeda dapat muncul kapan saja. Dalam situasi demikian, seorang paman diharapkan menjadi jembatan yang mempertemukan pihak-pihak yang sedang berbeda.
Ketika jalan keluar belum ditemukan, suara seorang ema pame memiliki bobot moral. Keputusan yang diambil bukan semestinya didasarkan pada siapa yang paling dekat dengannya, siapa yang paling menguntungkan dirinya, atau siapa yang paling kuat, tetapi pada apa yang paling adil dan baik bagi keluarga. Oleh karena itu, menjadi pengambil keputusan bukan berarti memiliki kebebasan untuk menentukan segala sesuatu sesuka hati. Justru semakin besar kewenangan seseorang, semakin besar pula tanggung jawabnya untuk berlaku adil.
Kedua, sebagai edukator atau pendidik. Seorang paman tidak hanya hadir ketika ada upacara adat atau ketika keluarga sedang menghadapi masalah. Ia juga memiliki tanggung jawab untuk mendidik dan membina anggota keluarga melalui nasihat dan terutama melalui teladan hidup.
Pendidikan dalam konteks adat bukan hanya soal memberikan pengetahuan tentang ritual. Ia juga tentang mengajarkan bagaimana menghormati orang lain, menjaga persaudaraan, berkata benar, bersikap adil, dan menyelesaikan persoalan tanpa memperbesar konflik. Ketika keluarga mengalami disharmoni, seorang ema pame diharapkan mampu mengingatkan semua pihak agar kembali kepada tujuan bersama: menjaga keutuhan keluarga dan rumah adat.
Ketiga, sebagai penjaga fungsi kultural. Peran ini tampak jelas dalam berbagai kegiatan adat, termasuk perkawinan. Dalam konteks tertentu, kewenangan orang tua dalam urusan adat dapat dimandatkan kepada paman. Ia menjadi salah satu pihak yang berbicara dan mengambil keputusan atas nama keluarga, tentu setelah melalui pembicaraan dan pertimbangan bersama dengan orang tua serta anggota keluarga terkait. Di sini terlihat bahwa adat tidak mengenal kewenangan yang berdiri sendiri. Kewenangan selalu berjalan bersama tanggung jawab dan musyawarah.
Keempat, sebagai penjaga fungsi sosial. Ketika keluarga menghadapi persoalan, kehadiran seorang paman diharapkan membawa kesejukan. Ia duduk, mendengar, berbicara, dan mencari jalan agar konflik tidak semakin melebar. Dalam masyarakat yang menjunjung tinggi persaudaraan, seorang ema pame semestinya menjadi orang yang mampu meredakan api ketika konflik mulai menyala.
Namun demikian, seperti halnya manusia dalam berbagai zaman, peran ema pame juga menghadapi tantangan. Perubahan sosial, perkembangan pendidikan, pola hidup modern, serta semakin kuatnya otonomi keluarga inti telah menyebabkan sebagian fungsi paman mengalami pergeseran. Banyak keputusan kini lebih banyak diambil oleh bapak dan ibu dalam rumah tangga masing-masing.
Perubahan tersebut tidak selalu berarti buruk. Kehidupan memang bergerak dan struktur sosial pun mengalami penyesuaian. Yang perlu direnungkan justru adalah ketika seorang paman masih memegang status dan kewenangan adat, tetapi tidak lagi memahami tanggung jawab moral yang menyertainya. Kewenangan yang seharusnya menjadi alat untuk melindungi dapat berubah menjadi alat untuk menguasai. Status yang seharusnya digunakan untuk menjaga keadilan dapat dipakai untuk kepentingan pribadi.
Kita tentu tidak sedang berbicara tentang semua paman. Tetapi realitas kehidupan mengajarkan bahwa penyalahgunaan kewenangan dapat terjadi ketika seseorang menggunakan kedudukannya untuk memperkaya diri, menguntungkan rumah tangganya sendiri, membela kelompok tertentu, atau mengambil keputusan berdasarkan kedekatan pribadi.
Pada titik itu, ema pame kehilangan makna terdalamnya. Lebih menyedihkan lagi ketika seorang paman yang seharusnya menjadi mediator justru berubah menjadi provokator; yang seharusnya mendidik justru menyebarkan informasi yang tidak benar; yang seharusnya mendamaikan justru memperbesar persoalan. Ketika itu terjadi, masalahnya bukan hanya terletak pada pribadi seorang paman. Dampaknya dapat menjalar ke seluruh rumah adat.
Dalam sistem kekerabatan matrilineal, posisi seorang ema pame memiliki pengaruh yang cukup besar terhadap relasi di antara anggota keluarga. Cara ia menggunakan kewenangan dapat menentukan apakah sebuah persoalan berakhir dengan perdamaian atau justru berkembang menjadi konflik yang panjang. Oleh karena itu, mungkin sudah waktunya kita kembali memahami bahwa menjadi mori sa'o bukan hanya tentang memiliki hak. Di balik hak selalu ada tanggung jawab. Di balik kewenangan selalu ada kewajiban moral. Dan, di balik penghormatan selalu ada tuntutan untuk menjadi manusia yang layak dihormati.
Seorang ema pame tidak harus selalu benar. Ia juga manusia yang dapat keliru. Tetapi ketika keliru, ia harus memiliki kerendahan hati untuk mengakui dan memperbaikinya. Ia tidak perlu menjadi orang yang paling ditakuti di dalam keluarga. Ia justru harus menjadi orang yang paling dapat dipercaya. Sebab keluarga tidak membutuhkan paman yang sekadar memiliki suara paling keras. Keluarga membutuhkan paman yang memiliki hati yang jernih, pertimbangan yang adil, dan keberanian untuk membela yang benar tanpa memandang kepentingan pribadi.
Pada akhirnya, memahami peran ema pame bukan hanya tentang memahami siapa yang memiliki hak berbicara dan siapa yang berhak mengambil keputusan. Lebih jauh dari itu, kita sedang berbicara tentang bagaimana sebuah masyarakat menjaga keseimbangan antara hak dan tanggung jawab, antara kewibawaan dan kerendahan hati, serta antara adat dan kemanusiaan.
Mungkin inilah pertanyaan yang perlu kita ajukan kepada diri sendiri: ketika kita diberi kedudukan dalam keluarga dan adat, apakah kita sedang menggunakan kedudukan itu untuk menguasai, atau untuk melayani? Sebab adat tidak pernah dimaksudkan untuk membuat manusia semakin berkuasa atas manusia lain. Adat seharusnya membuat manusia semakin mampu menghormati, menjaga, dan menghidupkan persaudaraan. Oleh karena itu, bagi seorang ema pame, menjadi penjaga rumah adat bukan hanya berarti menjaga rumah, tanah, dan warisan leluhur.
Lebih dari itu, ia berarti menjaga kepercayaan, menjaga persaudaraan, menjaga keadilan, dan menjaga agar rumah adat tetap menjadi ruang tempat keluarga menemukan kedamaian. Pada akhirnya, status boleh diwariskan, tetapi kewibawaan harus dibuktikan melalui kehidupan. Dan di sanalah makna terdalam seorang ema pame: bukan sekadar menjadi pemilik hak, tetapi menjadi manusia yang tahu bagaimana menggunakan hak itu demi kebaikan bersama.
Baca Juga:
Tentang Penulis
Andreas Neke, S.Ag., B.Th.
Pendidik dan penulis asal Flores, Nusa Tenggara Timur.
→ Lihat Profil PenulisMenyukai tulisan tentang makna hidup dan pergulatan manusia?
Temukan gagasan lebih mendalam dalam buku Remaja dan Pergumulan Jati Dirinya.
Lihat Buku →