ADVERTISEMENT
Budaya

Bugu Kungu Uri Logo: Etos Kerja Keras Orang Bajawa-Ngada

Andreas Neke. 24 August 2026 130 kali dibaca
Bugu Kungu Uri Logo: Etos Kerja Keras Orang Bajawa-Ngada

Kerja bukan sekadar aktivitas untuk memperoleh penghasilan. Dalam perspektif antropologi, kerja merupakan bagian dari cara manusia membentuk hubungan dengan alam, sesama, dan dirinya sendiri. Melalui kerja, manusia mengolah alam agar dapat menopang kehidupan sekaligus membangun kebudayaan. Manusia tidak hanya hidup dari alam, tetapi belajar mengolah alam dengan pengetahuan, keterampilan, teknologi, dan kebiasaan yang diwariskan antar generasi. Oleh karena itu, cara sebuah masyarakat bekerja sesungguhnya memperlihatkan cara masyarakat tersebut memahami kehidupan.


Secara sosiologis, kerja juga merupakan mekanisme untuk menjaga keberlangsungan masyarakat. Melalui kerja, setiap orang mengambil bagian dalam pembagian peran, memenuhi kebutuhan keluarga, membangun solidaritas, dan mempertahankan keberadaan komunitas. Kerja tidak pernah sepenuhnya bersifat individual. Di dalamnya terdapat tanggung jawab sosial. Seorang petani yang mengolah kebun, misalnya, bukan hanya sedang memenuhi kebutuhan dirinya sendiri, tetapi sedang memastikan keberlangsungan keluarga dan komunitas-masyarakat.


Secara filosofis, kerja merupakan bentuk aktualisasi manusia; manusia menjadi dirinya melalui apa yang dikerjakannya. Kerja mengubah dunia sekaligus mengubah manusia yang mengerjakannya. Tangan yang mencangkul tanah, memotong kayu, menanam benih, membangun rumah, atau mengolah makanan merupakan simbol bahwa kehidupan tidak datang begitu saja. Hidup harus diusahakan. Dalam pengertian ini, kerja mengandung martabat karena manusia mengambil tanggung jawab atas kehidupannya sendiri.


Dalam konteks masyarakat Bajawa-Ngada, pemahaman tentang kerja menemukan ungkapannya dalam sebuah falsafah yang kuat: “Bugu Kungu Uri Logo.” Secara simbolik, ungkapan ini menggambarkan kerja keras yang dilakukan dengan tangan sendiri, sampai kuku menjadi tumpul dan punggung mengalami goresan. Kuku yang tumpul dan punggung yang tergores bukanlah tanda kehinaan. Sebaliknya, keduanya menjadi tanda bahwa seseorang tidak takut bekerja dan berjuang untuk kehidupannya.


Bugu Kungu Uri Logo dengan demikian bukan sekadar ajakan untuk bekerja keras secara fisik. Ia merupakan etos kehidupan. Orang Bajawa diajarkan untuk tidak menggantungkan hidup semata-mata pada belas kasihan orang lain. Kehidupan harus diolah. Tanah harus dikerjakan, kebun harus ditanam, hasil bumi harus dipelihara, dan kebutuhan keluarga harus diperjuangkan.


Di dalam kebudayaan agraris, kerja memiliki hubungan yang sangat dekat dengan tanah. Tanah bukan sekadar benda ekonomi yang dapat diperlakukan sebagai komoditas. Tanah merupakan ruang kehidupan. Dari tanah manusia memperoleh makanan, dari tanah keluarga membangun kehidupan, dan melalui tanah hubungan antar generasi dipertahankan. Oleh karena itu, bekerja berarti merawat hubungan manusia dengan tanah sekaligus mempertahankan keberlanjutan hidup.


Ungkapan Bugu Kungu Uri Logo juga mengandung kritik terhadap mentalitas yang ingin memperoleh sesuatu tanpa kerja. Dalam perspektif budaya Bajawa-Ngada, memperoleh kebutuhan hidup melalui kerja sendiri memiliki nilai moral yang tinggi. Mencari nafkah dengan tangan sendiri jauh lebih terhormat daripada mengambil milik orang lain.


Oleh karena itu, etos kerja keras selalu berhadapan dengan larangan agar jangan mencuri. Jangan mencuri bukan semata-mata aturan hukum, tetapi merupakan prinsip moral dalam menjaga keseimbangan sosial. Mencuri berarti mengambil hasil kerja orang lain tanpa hak. Di balik sebuah hasil panen, misalnya, terdapat waktu, tenaga, keringat, risiko, dan pengorbanan. Ketika hasil tersebut dicuri, yang dirampas bukan hanya benda, tetapi juga martabat dan kerja keras seseorang. Di sinilah Bugu Kungu Uri Logo memiliki makna yang jauh lebih dalam. Ia hendak mengatakan kalau kehidupan membutuhkan sesuatu, bekerjalah; jangan mengambil milik orang lain. Kuku boleh tumpul, punggung boleh tergores, tangan boleh kasar, tetapi jangan tangan itu digunakan untuk mengambil hak orang lain.


Pesan ini menjadi semakin relevan dalam kehidupan modern. Masyarakat hari ini sering berhadapan dengan budaya instan, yakni kecenderungan ingin cepat kaya, cepat memiliki, cepat mendapatkan jabatan, dan cepat memperoleh keuntungan. Dalam situasi seperti itu, kerja keras kadang dianggap sebagai jalan yang terlalu lambat. Orang tergoda mencari jalan pintas, bahkan ketika jalan tersebut merugikan orang lain.


Budaya Bajawa-Ngada mengajarkan bahwa kehidupan yang bermartabat justru dibangun melalui proses. Ada keringat sebelum panen. Ada luka sebelum keberhasilan. Ada kesabaran sebelum hasil. Dengan demikian, Bugu Kungu Uri Logo merupakan semacam pendidikan karakter untuk membentuk manusia agar tahan menghadapi kesulitan, tekun bekerja, jujur dalam memperoleh sesuatu, dan bertanggung jawab terhadap kehidupan.


Namun demikian, ada satu persoalan yang perlu direnungkan lebih jauh perihal bagaimana jika kerja keras kehilangan tanah sebagai ruang kehidupan. Di sinilah persoalan menjual tanah menjadi penting. Dalam konteks masyarakat Bajawa-Ngada, tanah tidak semestinya dilihat hanya sebagai aset yang memiliki harga. Tanah memiliki dimensi genealogis, kultural, dan spiritual. Tanah menghubungkan manusia sekarang dengan leluhur dan generasi yang akan datang. Oleh karena itu, menjual tanah bukan sekadar transaksi ekonomi semata, melainkan dalam keadaan tertentu, ia dapat berarti memutus hubungan dengan sejarah dan identitas keluarga.


Tanah dapat dipandang sebagai wajah leluhur. Di atasnya leluhur pernah hidup, bekerja, membangun rumah, menanam, berdoa, dan mewariskan kehidupan. Ketika tanah dijual hanya demi konsumsi sesaat, dimensi moral yang muncul bukan hanya “berapa harganya”, tetapi juga “apa yang sedang kita lepaskan”.


Tentu, tidak setiap penjualan tanah dapat dianggap salah. Ada keadaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, bencana, atau kebutuhan mendesak yang membuat seseorang harus menjual sebagian aset. Tetapi, persoalannya adalah ketika tanah dijual tanpa pertimbangan masa depan, demi gaya hidup atau keuntungan sesaat. Pada titik ini, masyarakat perlu kembali bertanya tentang makna tanah sebagai warisan leluhur.


Bugu Kungu Uri Logo menawarkan jalan yang berbeda, yakni jangan buru-buru menjual tanah tetapi olahlah tanah itu. Jadikan tanah sebagai sumber kehidupan, bukan sekadar sumber uang. Jika tanah dapat dikerjakan, maka tangan harus bekerja. Jika kebun masih dapat menghasilkan, maka rawatlah. Jika tanah masih dapat diwariskan kepada anak cucu, maka jangan mudah menukarnya dengan keuntungan sesaat.


Pada akhirnya, Bugu Kungu Uri Logo adalah filsafat tentang martabat manusia. Kuku yang tumpul mengajarkan ketekunan. Punggung yang tergores mengajarkan pengorbanan. Tangan yang bekerja mengajarkan kemandirian. Larangan mencuri mengajarkan kejujuran. Dan, tanah yang dijaga mengajarkan kesetiaan kepada leluhur serta tanggung jawab kepada generasi yang akan datang.


Masyarakat yang kuat bukan masyarakat yang tidak pernah mengalami kesulitan, melainkan masyarakat yang mampu mengubah kesulitan menjadi kekuatan melalui bekerja. Oleh karena itu, pesan Bugu Kungu Uri Logo tetap relevan, yakni bekerjalah dengan tangan sendiri, jangan mengambil hak orang lain, dan jangan menjual wajah leluhur hanya demi keuntungan sesaat. Hidup yang bermartabat bukan hidup tanpa luka, melainkan hidup yang rela bekerja, menjaga kejujuran, merawat tanah, dan mewariskan kehidupan kepada generasi berikutnya.



ADVERTISEMENT
Andreas Neke

Tentang Penulis

Andreas Neke, S.Ag., B.Th.

Pendidik dan penulis asal Flores, Nusa Tenggara Timur.

→ Lihat Profil Penulis

Menyukai tulisan tentang makna hidup dan pergulatan manusia?

Temukan gagasan lebih mendalam dalam buku Remaja dan Pergumulan Jati Dirinya.

Lihat Buku →
Remaja dan Pergumulan Jati Dirinya