ADVERTISEMENT
Budaya

Ana Ngodho Mai dan Tatanan Perkawinan Adat Bajawa-Ngada

Andreas Neke. 11 August 2026 87 kali dibaca
Ana Ngodho Mai dan Tatanan Perkawinan Adat Bajawa-Ngada


Untuk memahami makna ana ngodho mai, kita perlu terlebih dahulu melihatnya dalam konteks sistem perkawinan masyarakat Bajawa–Ngada. Ana ngodho mai bukan sekadar sebutan bagi seseorang yang datang dari luar, melainkan sebuah status sosial dan kultural yang lahir dari cara leluhur memahami hubungan antara perkawinan, kekerabatan, rumah adat, hak, kewajiban, dan keberlangsungan sebuah keluarga.


Masyarakat Bajawa–Ngada mengenal sistem perkawinan yang kuat dipengaruhi oleh garis keturunan ibu atau matrilineal. Dalam sistem di’i sa’o atau kawin masuk, seorang laki-laki yang menikahi seorang perempuan datang dan tinggal di rumah adat atau lingkungan keluarga pihak perempuan. Ia masuk ke dalam sebuah tatanan yang telah memiliki struktur, pemilik hak, serta aturan yang diwariskan secara turun-temurun.


Hubungan yang terbentuk bukan semata-mata hubungan antara suami dan istri. Di dalamnya terdapat relasi kekerabatan yang lebih luas, terutama antara seorang laki-laki dengan saudara laki-laki dari pihak ibu istrinya atau paman (mama). Dalam tatanan adat tersebut, paman memiliki kedudukan penting dalam mengatur dan mengambil keputusan yang berkaitan dengan rumah adat dan keluarga.


Jika dilihat dari cara pandang leluhur, keadaan ini sesungguhnya memiliki logika tersendiri. Seorang laki-laki Bajawa memiliki kedudukan dan hak tertentu di rumah adat ibunya. Di sanalah ia menjadi bagian dari garis keturunannya, memiliki hubungan dengan tanah, rumah adat (sa’o), saudari-saudarinya, serta memiliki peran dalam menentukan kebijakan keluarga.


Namun ketika ia menikah dan masuk ke rumah adat pihak perempuan, ia memasuki sebuah tatanan yang berbeda. Ia datang ke sebuah rumah adat yang telah memiliki pemilik dan struktur kekerabatan sendiri. Karena itu, ia tidak serta-merta membawa status dan kewenangan dari rumah adat ibunya ke dalam rumah adat istrinya. Dan, di sinilah makna ana ngodho mai menjadi penting.


Secara sederhana, ana ngodho mai berarti orang yang datang atau pendatang. Dalam konteks perkawinan di’i sa’o, istilah ini menunjuk pada seorang laki-laki yang datang dan masuk ke dalam keluarga perempuan. Ia bukan datang untuk mengambil alih rumah adat tersebut, melainkan untuk menjadi bagian yang mendukung dan menyokong kehidupan keluarga yang dimasukinya.


Di’i sa’o sesungguhnya tidak tepat jika hanya dipahami sebagai perpindahan tempat tinggal seorang laki-laki setelah menikah. Ia adalah sebuah mekanisme sosial yang menempatkan seseorang ke dalam peran tertentu: datang, tinggal, bekerja, menjaga, dan menyokong kehidupan keluarga pihak perempuan.


Dalam konteks tersebut, keluarga pihak perempuan dapat memberikan tanah atau tempat tinggal sebagai bagian dari keberlangsungan hidup keluarga baru. Seiring perjalanan waktu, pasangan tersebut tentu dapat memiliki rumah dan tanah sendiri. Namun secara adat, status laki-laki tersebut dalam relasi kekerabatan pihak istrinya tetap berada dalam posisi ana ngodho mai.


Status tersebut bukan berarti ia tidak berharga. Sebaliknya, ia memiliki peran yang sangat penting. Ia hadir sebagai suami, ayah, pekerja, pelindung, dan penyokong keluarganya. Ia mengolah tanah, memenuhi kebutuhan keluarga, serta ikut mengambil bagian dalam berbagai kegiatan dan tanggung jawab adat, baik di pihak istrinya maupun dalam keluarganya sendiri. Karena itu, penting membedakan antara hak dalam rumah tangga dan hak dalam struktur kekerabatan adat.


Seorang ana ngodho mai memiliki ruang untuk mengatur rumah tangganya sendiri bersama istrinya. Ia dapat berdiskusi, mendidik anak, bekerja, merencanakan masa depan keluarga, dan mengambil berbagai keputusan yang menyangkut kehidupan rumah tangganya.


Namun dalam struktur kekerabatan pihak istri, ia tidak otomatis memiliki kewenangan untuk mengatur rumah adat, menentukan kebijakan keluarga besar, atau mengambil keputusan yang secara adat merupakan kewenangan pemilik hak dalam garis keturunan tersebut. Ia dapat menyampaikan pendapat, memberikan pertimbangan, dan mengambil bagian dalam pembicaraan apabila diberi ruang. Tetapi pendapat dan kewenangan bukanlah hal yang sama.


Keadaan ini menjadi berbeda ketika seorang laki-laki berada di rumah adatnya sendiri, yakni rumah adat dari garis keturunan ibunya. Di sana ia mempunyai kedudukan sebagai bagian dari pemilik hak. Walaupun tidak selalu berarti ia memiliki tanah secara pribadi, ia mempunyai hak untuk berbicara, ikut menentukan arah kebijakan, dan mengambil keputusan sesuai kedudukannya dalam struktur kekerabatan.


Dengan demikian, dalam masyarakat Bajawa, hak tidak selalu identik dengan kepemilikan pribadi. Hak juga lahir dari hubungan genealogis, terutama dari garis keturunan dan kedudukan seseorang dalam rumah adat.


Selain di’i sa’o, masyarakat Bajawa–Ngada juga mengenal sistem perkawinan pasa atau kawin keluar. Dalam sistem ini terdapat konsep belis, yang dalam praktiknya dapat berkaitan dengan kondisi kekerabatan pihak laki-laki maupun kesanggupan kedua keluarga untuk memenuhi kesepakatan adat.


Dalam pasa, seorang perempuan masuk dan menjadi bagian dari keluarga pihak laki-laki. Ia memperoleh hak dan kewajiban dalam lingkungan keluarga tersebut. Keluarga pihak laki-laki dapat memberikan tanah atau rumah sebagai tempat tinggal dan sumber kehidupan bagi pasangan yang baru membangun keluarga.


Jika kita melihat kedua sistem ini secara lebih mendalam, terdapat sebuah benang merah yang menarik.


Dalam di’i sa’o, laki-laki datang dan masuk ke dalam keluarga perempuan. Dalam pasa, perempuan datang dan masuk ke dalam keluarga laki-laki. Keduanya mengalami perpindahan lingkungan kekerabatan dan sama-sama memasuki sebuah tatanan yang sebelumnya telah ada.


Dalam konteks itulah keduanya dapat disebut ana ngodho mai—orang yang datang atau pendatang.


Namun menjadi ana ngodho mai tidak berarti menjadi manusia kelas dua. Ia bukan orang asing yang tidak memiliki nilai. Ia justru hadir untuk mengambil bagian dalam kehidupan keluarga yang baru dimasukinya. Ia datang dengan tanggung jawab, dengan cinta, dengan tenaga, dengan pengorbanan, dan dengan harapan agar keluarga yang dibangunnya dapat bertumbuh.


Kata ngodho atau datang semestinya tidak dimaknai secara sempit sebagai datang untuk dilayani. Ia lebih dekat dengan sebuah sikap datang untuk menyokong, mendukung, dan ikut membangun—ngodho wi dho’o. Di sinilah adat sebenarnya mengajarkan sesuatu yang sangat manusiawi: setiap orang memiliki tempat, hak, dan peran.


Masalah muncul ketika seseorang tidak lagi memahami batas antara peran pribadi dan kewenangan adat. Seorang ana ngodho mai dapat saja begitu mencintai keluarganya sehingga merasa berhak mengatur segala sesuatu. Atas nama suami, ia ingin menentukan semuanya. Atas nama kepala keluarga, ia merasa semua keputusan harus berada di tangannya. Padahal cinta tidak selalu berarti memiliki seluruh kewenangan.


Sebaliknya, keluarga pihak perempuan juga perlu memahami bahwa kehadiran ana ngodho mai bukan sekadar kehadiran seorang pendatang yang harus tunduk tanpa ruang untuk berbicara. Ia adalah manusia yang telah menjadi bagian dari keluarga melalui perkawinan. Ia mempunyai martabat, perasaan, tanggung jawab, dan kontribusi yang tidak kecil bagi keberlangsungan keluarga.


Oleh karena itu, menjaga adat tidak seharusnya berarti membungkam seseorang. Demikian pula menghormati seseorang tidak berarti menyerahkan seluruh kewenangan adat kepadanya. Adat justru akan hidup ketika hak dihormati, kewajiban dijalankan, dan setiap orang memahami tempatnya tanpa kehilangan martabat kemanusiaannya.


Dalam kenyataan kehidupan dewasa ini, persoalan ana ngodho mai menjadi semakin kompleks. Perubahan zaman, pendidikan, ekonomi, pola pikir, dan relasi keluarga telah membawa banyak perubahan dalam kehidupan masyarakat. Tidak sedikit konflik keluarga muncul bukan karena orang tidak saling mencintai, tetapi karena masing-masing tidak lagi memahami batas antara hak, kewajiban, peran pribadi, dan kewenangan adat.


Seorang ana ngodho mai yang merasa harus menjadi penguasa dapat melukai tatanan keluarga. Tetapi keluarga yang memperlakukan ana ngodho mai hanya sebagai orang luar juga dapat melukai kemanusiaannya.


Maka yang dibutuhkan bukan sekadar penegasan tentang siapa yang berhak mengatur dan siapa yang tidak. Yang lebih penting adalah kesadaran bahwa perkawinan bukan hanya menyatukan dua manusia, tetapi juga mempertemukan dua lingkungan kekerabatan, dua sejarah keluarga, dua cara memandang kehidupan, dan dua tanggung jawab sosial.


Menjadi ana ngodho mai sesungguhnya adalah sebuah pelajaran tentang kerendahan hati. Datang bukan untuk menguasai. Masuk bukan untuk mengambil alih. Tinggal bukan untuk meniadakan yang telah ada. Melainkan hadir untuk menyokong, merawat, dan ikut menjaga kehidupan bersama.


Demikian pula bagi keluarga yang menerima ana ngodho mai, adat mengajarkan bahwa orang yang datang bukanlah seseorang yang kehilangan martabat. Ia adalah bagian dari keluarga yang harus dihargai, didengarkan, dan diperlakukan secara manusiawi.


Pada akhirnya, memahami ana ngodho mai bukan hanya soal memahami siapa yang memiliki hak dan siapa yang tidak memiliki hak. Lebih dalam dari itu, ia mengajak kita bertanya: sudahkah kita memahami tempat kita masing-masing dalam keluarga, dan sudahkah kita menjalankan peran itu dengan bijaksana?


Sebab tatanan adat akan tetap hidup bukan karena orang saling berebut kewenangan, melainkan karena setiap orang mampu menghormati hak, menjalankan kewajiban, dan mengetahui kapan harus berbicara, kapan harus mendengar, kapan harus memimpin, dan kapan harus memberi ruang kepada yang lain.


Mungkin inilah salah satu kebijaksanaan terbesar yang diwariskan leluhur: kita tidak harus menjadi pemilik segala sesuatu untuk menjadi berarti. Kadang-kadang, makna terbesar dari kehadiran kita justru terletak pada kemampuan untuk datang, menyokong, menjaga, dan menghormati. Dan di sanalah ana ngodho mai menemukan maknanya yang paling manusiawi.


ADVERTISEMENT
Andreas Neke

Tentang Penulis

Andreas Neke, S.Ag., B.Th.

Pendidik dan penulis asal Flores, Nusa Tenggara Timur.

→ Lihat Profil Penulis

Menyukai tulisan tentang makna hidup dan pergulatan manusia?

Temukan gagasan lebih mendalam dalam buku Remaja dan Pergumulan Jati Dirinya.

Lihat Buku →
Remaja dan Pergumulan Jati Dirinya